Cek Harga Pertamax Hari Ini 6 Agustus 2026 di SPBU Seluruh Indonesia

Ilustrasi Pertamax (FOTO : NET)
Penulis: Akbar
Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:22:01 WIB

JAKARTA – Informasi harga Pertamax hari ini sangat penting dipahami oleh masyarakat sebelum mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina.

Hingga Kamis (6/8/2026), patokan harga Pertamax masih berpatokan pada penyesuaian harga BBM terbaru yang berlaku sejak 1 Agustus 2026.

Penurunan harga BBM non-subsidi, termasuk Pertamax, telah dilakukan PT Pertamina Patra Niaga sehingga masyarakat dapat memperoleh BBM RON 92 dengan harga lebih terjangkau dibandingkan bulan sebelumnya.

Sistem harga Pertamax baru ini diberlakukan di seluruh jaringan SPBU Pertamina. Kendati demikian, besaran tarif yang dipatok di tiap wilayah tidak selalu identik lantaran dipengaruhi penetapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) oleh masing-masing pemerintah daerah.

Lantas, berapakah besaran tarif Pertamax pada hari ini, Kamis (6/8/2026)?

Penyesuaian tarif Pertamax terbaru hari ini merupakan wujud evaluasi rutin yang diselenggarakan Pertamina bagi produk BBM non-subsidi.

Beberapa variabel utama menjadi pertimbangan Pertamina dalam menentukan tarif BBM di Indonesia, di antaranya pergerakan harga minyak mentah dunia, fluktuasi nilai tukar rupiah atas dolar AS, serta kebijakan pemerintah yang berlaku.

Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menyampaikan bahwa perubahan tarif dilaksanakan sesuai dengan regulasi pemerintah dengan tetap memprioritaskan kondisi perekonomian masyarakat.

"Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Sabtu (1/8/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di masa mendatang, besaran tarif BBM non-subsidi seperti Pertamax bakal terus ditinjau secara berkala sejalan dengan dinamika pasar energi internasional dan aturan yang berlaku.

Berikut adalah rincian tarif Pertamax hari ini, Kamis (6/8/2026), yang berlaku di SPBU Pertamina di seluruh Indonesia:

Aceh: Rp 16.300 per liter

Sumatera Utara: Rp 16.300 per liter

Sumatera Barat: Rp 16.650 per liter

Riau: Rp 16.650 per liter

Kepulauan Riau: Rp 16.650 per liter

FTZ Batam: Rp 15.150 per liter

FTZ Sabang: Rp 14.950 per liter

Jambi: Rp 16.300 per liter

Bengkulu: Rp 16.300 per liter

Sumatera Selatan: Rp 16.300 per liter

Bangka Belitung: Rp 16.300 per liter

Lampung: Rp 16.300 per liter

DKI Jakarta: Rp 15.950 per liter

Banten: Rp 15.950 per liter

Jawa Barat: Rp 15.950 per liter

Jawa Tengah: Rp 15.950 per liter

DI Yogyakarta: Rp 15.950 per liter

Jawa Timur: Rp 15.950 per liter

Bali: Rp 15.950 per liter

Nusa Tenggara Barat: Rp 15.950 per liter

Nusa Tenggara Timur: Rp 15.950 per liter

Kalimantan Barat: Rp 16.300 per liter

Kalimantan Tengah: Rp 16.300 per liter

Kalimantan Timur: Rp 16.300 per liter

Kalimantan Selatan: Rp 16.650 per liter

Kalimantan Utara: Rp 16.650 per liter

Sulawesi Utara: Rp 16.300 per liter

Gorontalo: Rp 16.300 per liter

Sulawesi Tengah: Rp 16.300 per liter

Sulawesi Tenggara: Rp 16.300 per liter

Sulawesi Selatan: Rp 16.300 per liter

Sulawesi Barat: Rp 16.300 per liter

Papua: Rp 16.300 per liter

Papua Barat: Rp 16.300 per liter

Papua Selatan: Rp 16.300 per liter

Papua Pegunungan: Rp 16.300 per liter

Papua Tengah: Rp 16.300 per liter

Papua Barat Daya: Rp 16.300 per liter

Reporter: Akbar