
Lebih lanjut dikatakannya, program ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan mereka. Dengan dihapuskannya denda, diharapkan masyarakat lebih terdorong untuk segera melunasi tunggakan pajaknya tanpa rasa khawatir terhadap sanksi keterlambatan.

Herman
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Ragam
Hasil French Open 2025: Alwi Farhan Lolos ke 16 Besar Usai Tekuk Jagoan Prancis
- Rabu, 22 Oktober 2025
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Perpanjangan Insentif PPN DTP hingga 2027 Dorong Pasar Properti
- 22 Oktober 2025
2.
Summarecon Suntik Modal Anak Usaha Hampir Rp1 Triliun
- 22 Oktober 2025
3.
Tanrise (RISE) Siap Galang Dana Rights Issue Jumbo
- 22 Oktober 2025
4.
FWD Luncurkan Asuransi Digital Praktis Lewat WhatsApp
- 22 Oktober 2025
5.
Buka e-Deposito BCA Mulai Rp 1 Juta Praktis
- 22 Oktober 2025