Graha Inti Serap 5.000 Saham INPS, Tender Wajib Sepi Peminat
JAKARTA - PT Graha Inti Guna Persada, pemegang saham pengendali PT Indah Prakasa Sentosa Tbk (INPS), hanya membeli 5.000 saham dalam pelaksanaan penawaran tender wajib yang berlangsung 18 Juni hingga 17 Juli 2026.
Jumlah tersebut jauh lebih rendah dibandingkan 81,38 juta saham publik yang menjadi objek tender wajib dengan harga Rp552 per saham. Direktur Graha Inti Guna Persada Muhammad Reagy Sukmana menyampaikan penyelesaian transaksi dilakukan pada 21 Juli 2026 sesuai ketentuan pengambilalihan perusahaan terbuka.
“Terdapat saham yang dibeli oleh Pengendali Baru sebanyak 5.000 saham,” tulis Reagy dalam laporan hasil tender wajib yang dirilis Senin, 27 Juli 2026.
Pasca tender wajib, kepemilikan Graha Inti Guna Persada meningkat tipis dari 568,61 juta saham atau 87,479 persen menjadi 568,61 juta saham atau 87,480 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Kepemilikan masyarakat tetap di kisaran 12,52 persen.
Tender wajib ini merupakan keharusan bagi Graha Inti Guna Persada sebagai pengendali baru setelah mengakuisisi 586,61 miliar saham atau 87,48 persen INPS. Akuisisi dilakukan dari tiga pemilik lama, yaitu PT Surya Perkasa Sentosa, PT Sinar Ratu Sentosa, dan Eddy Purwanto Winata dengan nilai transaksi Rp50,5 miliar pada 23 April 2026.
Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat informasi umum mengenai tender wajib INPS, bukan ajakan investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing investor.