
JAKARTA - Kabar tentang rencana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat ke permukaan dan memicu diskusi publik yang intens. Isu ini semakin diperkuat oleh pernyataan dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang memberikan sinyal bahwa subsidi BBM akan dihapus dalam dua tahun ke depan atau pada 2027. Dalam pernyataannya, Luhut menyebutkan bahwa ke depannya semua harga BBM diharapkan bisa seragam.
Reaksi terhadap rencana tersebut cukup beragam, mulai dari dukungan, penolakan, hingga pembahasan mengenai alternatif yang mungkin diterapkan. Berikut adalah beberapa fakta menarik tentang rencana ini:
Fakta Menarik Seputar Penghapusan BBM Subsidi
1. Sinyal Penghapusan BBM Subsidi
Luhut mengungkapkan bahwa skema subsidi akan berubah dari basis komoditas ke basis penerima manfaat berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). "Mungkin dalam waktu dua tahun kita bisa menuju ke satu harga, tidak ada lagi subsidi untuk barang, seperti BBM Solar atau apapun. Subsidi akan diberikan untuk orang-orang yang memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi," kata Luhut. Ini menandai perubahan signifikan dalam kebijakan subsidi yang telah berjalan selama bertahun-tahun.
2. Respons dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan respons atas rencana tersebut. Ia menyebut bahwa skema blending atau campuran untuk subsidi BBM bisa menjadi alternatif yang lebih memungkinkan. Skema ini akan memungkinkan subsidi diberikan langsung kepada perorangan dalam bentuk BLT. "Kemungkinan, salah satu potensi di antara alternatif, yang sudah hampir mendekati keputusan itu adalah skema blending," ujar Bahlil.
Bahlil juga menyatakan bahwa rencana Luhut akan segera disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Apabila disetujui, semua BBM diharapkan akan berlaku satu harga, menghapus perbedaan harga antara subsidi dan nonsubsidi.
3. Bantahan dari Komisi XII DPR RI
Komisi XII DPR RI tegas membantah rencana penghapusan BBM subsidi tanpa melalui proses di DPR. Wakil Ketua Komisi XII, Bambang Haryadi, menekankan bahwa kebijakan penghapusan subsidi harus mendapat persetujuan dari DPR karena subsidi tersebut diatur dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Tidak ada wacana penghapusan subsidi, dan mekanisme terkait subsidi harus mendapat persetujuan DPR RI. Karena subsidi itu melekat di APBN. Presiden Prabowo malah menekankan untuk melindungi kebutuhan masyarakat kecil," ujar Bambang.
4. Mendorong Subsidi Tepat Sasaran
Bambang menambahkan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan subsidi yang lebih tepat sasaran. Hal ini berarti ada perlunya perbaikan dalam penyaluran subsidi agar lebih optimal. "Presiden ingin subsidi tepat sasaran, dan sampai kepada masyarakat kecil yang berhak. Kita akui masih ada yang tidak tepat sasaran, tapi kita ke depan akan benahi agar tepat sasaran," ucapnya.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa subsidi menjangkau mereka yang paling membutuhkan. "Bapak presiden bercita-cita ingin 'wong cilik podo gemuyu', jadi kami yakin Presiden akan selalu berdiri terdepan untuk melindungi rakyat kecil," sambungnya.
5. Klarifikasi Pernyataan Luhut
Bambang juga meluruskan bahwa pernyataan Luhut bukan sepenuhnya tentang penghapusan subsidi, melainkan perbaikan skema subsidi yang lebih efektif dan tepat sasaran. "Mungkin usul Pak Luhut, bukan penghapusan subsidi, tapi perbaikan skema agar subsidi tepat sasaran. Bahkan dalam Raker tahun 2023, Komisi VII dan Menteri ESDM Arifin Tasrif menyepakati penggunaan BBM subsidi terkait pertalite hanya untuk sepeda motor dan angkutan umum," jelas Bambang.
Pendapat Ahli Ekonomi
Mengomentari rencana ini, beberapa ahli ekonomi menilai bahwa perubahan skema subsidi harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Peralihan dari subsidi komoditas ke subsidi langsung dinilai bisa mengurangi beban anggaran negara. Namun, harus dipastikan bahwa data penerima BLT benar-benar valid dan akurat.
Rencana penghapusan BBM subsidi ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang mencari cara lebih efektif untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Meski masih dalam tahap diskusi dan pertimbangan, langkah ini menunjukkan niat serius pemerintah untuk memperbaiki kebijakan subsidi agar lebih efisien dan tepat sasaran. Masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan perlu terus memantau perkembangan kebijakan ini agar dapat memberikan masukan konstruktif.
Dengan perdebatan yang terus berlangsung, satu hal yang pasti adalah bahwa perubahan ini tidak hanya akan memengaruhi perekonomian, tetapi juga kesejahteraan masyarakat semua kalangan. Adalah penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan yang dilakukan harus benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil dan membutuhkan.

Regan
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
11 Aplikasi Pelacak Lokasi Pasangan Akurat, Tanpa Ketahuan!
- 06 September 2025
2.
Cost of Fund Adalah: Pengertian, Jenis, dan Cara Menghitung
- 06 September 2025
3.
Value for Money Adalah: Definisi, Konsep, dan Manfaat
- 06 September 2025
4.
Net Worth Adalah: Inilah Cara Hitung & Simulasinya
- 06 September 2025