Pemerintah Usulkan WFA untuk ASN dan BUMN Mulai 24 Maret 2025 Demi Kurangi Kemacetan Mudik Lebaran
- Rabu, 19 Februari 2025

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi telah mengusulkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini direncanakan mulai berlaku pada 24 Maret 2025, tepat menjelang arus mudik Lebaran 2025. Usulan ini bertujuan untuk mengurai kemacetan saat puncak pergerakan masyarakat yang diprediksi akan meningkat signifikan.
Dudy menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari beberapa kebijakan strategis yang ia ajukan kepada pemerintah. Selain kebijakan WFA, Dudy juga mengusulkan pembatasan angkutan barang menjelang Lebaran. "Kami mengusulkan sejumlah kebijakan strategis seperti WFA bagi pegawai, khususnya ASN dan BUMN, hingga pembatasan angkutan barang," ujar Dudy dalam keterangannya, Selasa 18 Februari 2025, sebagaimana dikutip dari detikFinance.
Rencana penerapan WFA ini tidak hanya bertujuan untuk menghindari kemacetan, tetapi juga mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat yang juga ingin merayakan Hari Raya Nyepi. "Lebaran tahun ini berdekatan dengan Hari Raya Nyepi yang jatuh beberapa hari sebelumnya. Alhasil, banyak masyarakat yang akan memanfaatkan momen ini tidak hanya untuk mudik, tapi juga untuk berlibur. Kami sangat berharap penerapan kebijakan WFA dapat menekan kepadatan lalu lintas sebelum Hari Raya Idul Fitri," tambah Dudy.
Menhub Dudy telah melakukan koordinasi dengan tiga kementerian di Kabinet Merah Putih untuk mematangkan kebijakan WFA ini. Bahkan, Presiden Prabowo sudah memberikan perhatian khusus mengenai rencana ini. "Beliau (Prabowo) sudah beri petunjuk. Nanti kami akan koordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait dengan ASN, kemudian pegawai BUMN saya juga akan ngobrol dengan Menteri BUMN," ujar Dudy setelah rapat tertutup dengan Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa 18 Februari 2025.
Implementasi WFA bagi ASN akan dikoordinasikan dengan Menteri PAN-RB Rini Widyantini. Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir akan membahas penerapan kebijakan bagi pegawai di BUMN. Sedangkan untuk sektor swasta, diskusi masih berlangsung dengan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli yang akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pengusaha. "Untuk swastanya, saya sudah bicara dengan Menaker, nanti Menaker akan bicara dengan para pengusaha," jelas Dudy.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengurai kemacetan parah yang biasanya terjadi selama periode mudik Lebaran. Namun, Dudy menekankan bahwa keputusan akhir mengenai penerapan kebijakan ini sepenuhnya akan diserahkan kepada Menteri PAN-RB dan Menteri BUMN. "Nanti tergantung dari Kementerian PAN RB (dan Menteri BUMN). Tapi harapannya WFA itu untuk mengurai jangan sampai terjadi kemacetan," tuturnya.
Dalam konteks sektor swasta, tantangan terbesar adalah memastikan keselarasan antara kebijakan pemerintah dan kepentingan bisnis. Meski diskusi tengah berlangsung, kejelasan mengenai implementasi WFA untuk sektor swasta masih dibutuhkan.

Rapli
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Sinergi BRIN dan UBSI Dorong Riset Inovasi Indonesia
- 11 September 2025
2.
Yamaha Uji Pasar Kendaraan Listrik Swap Battery
- 11 September 2025
3.
Jepang Masih Jadi Destinasi Wisata Favorit Global
- 11 September 2025
4.
Jadwal Pelni KM Nggapulu September Oktober 2025
- 11 September 2025
5.
HUT KAI 2025 Hadirkan Promo Diskon Tiket Spesial
- 11 September 2025