Pemerintah Resmi Menghapus Piutang 10.000 UMKM, Langkah Maju untuk Pemulihan Ekonomi
- Kamis, 06 Februari 2025

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) telah mengambil langkah signifikan dengan menghapus piutang macet dari 10.000 debitur nasabah UMKM. Langkah ini resmi diungkapkan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro, Riza Adha Damanik, dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membahas program kerja serta alokasi anggaran untuk tahun 2025.
Riza Adha menyatakan bahwa langkah penghapusan piutang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meringankan beban pelaku usaha mikro dan menggerakkan roda ekonomi nasional yang sempat terdampak akibat pandemi dan berbagai tantangan ekonomi lainnya. "Nasabah atau UMKM yang ditargetkan penghapusan piutang macet ini mencapai 67.000. Per tanggal 17 Januari, lebih dari 10.000 piutang telah dihapus.
Hasil Monitoring dan Evaluasi
Keputusan untuk menghapus piutang ini dihasilkan dari proses monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan beberapa pekan sebelumnya. Dalam sesi tersebut, Riza mengungkapkan bahwa penghapusan piutang ini melibatkan empat bank utama yang berperan dalam program ini, dengan jumlah debitur terbanyak berasal dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). "Paling besar di BRI, sampai setengahnya lebih dari jumlah 67.000 debitur," jelas Riza.
Program ini difokuskan pada piutang macet yang tidak mendapatkan jaminan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR). Riza menambahkan, "KUR itu sendiri sudah mendapat penjaminan, baik dari Askrindo maupun Jamkrindo," sehingga kriteria penghapusan piutang macet tidak berlaku bagi jenis kredit yang telah ada penjaminannya.
Dampak Bagi UMKM
Penghapusan piutang ini diharapkan dapat memberikan nafas baru bagi para pelaku UMKM untuk terus bertumbuh dan berkembang, khususnya setelah terpaan pandemi yang menimbulkan tantangan signifikan bagi keberlangsungan bisnis mereka. Langkah ini juga dipandang sebagai wujud dukungan nyata pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, dan sebagai tanggung jawab moral untuk memperbaiki ekosistem usaha mikro di Indonesia.
Pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Budi Santoso, memandang langkah ini sebagai keputusan yang sangat strategis, khususnya di tengah kebutuhan untuk merangsang lagi pergerakan perekonomian mikro. "Penghapusan piutang ini ibarat suntikan moral bagi UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi negara," ujar Dr. Budi dalam wawancara terpisah.
Proses dan Kriteria Penghapusan
Proses penghapusan piutang ini, menurut Riza, dilaksanakan dengan hati-hati dan selektif. Pemerintah melakukan analisis mendalam bersama dengan pihak bank yang terlibat untuk memastikan bahwa penghapusan tersebut tepat sasaran. "Kami sangat berhati-hati dalam hal ini, untuk memastikan bahwa yang menerima manfaat benar-benar yang memerlukan," tambah Riza.
Harapannya, langkah ini juga akan mendorong peningkatan kualitas kredit di sektor perbankan, mengurangi rasio kredit bermasalah dan memperkuat hubungan antara pelaku usaha mikro dengan institusi keuangan.
Langkah Selanjutnya
Sisa dari UMKM dalam daftar 67.000 debitur yang belum mendapatkan penghapusan piutang, akan terus dipantau secara ketat. Pemerintah berjanji akan melanjutkan program serupa di masa mendatang, jika dirasa efektif dan mampu memberikan dampak positif yang signifikan.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mendukung dan memperkuat sektor UMKM, yang diyakini menjadi salah satu kunci pemulihan ekonomi negara. Dengan kebijakan-kebijakan afirmatif seperti ini, pemerintah berharap bisa menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan kondusif bagi para pengusaha kecil di tanah air.
"Kami berharap langkah ini dapat menjadi titik balik bagi kebangkitan UMKM di Indonesia. Dengan dukungan semua pihak, target untuk meningkatkan kesejahteraan UMKM akan lebih mudah dicapai," tutup Riza.

David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Alejandro Garnacho Berpotensi Bersinar Bersama Chelsea
- 10 September 2025
2.
Tottenham Hotspur Borong Bintang Bundesliga Musim Panas
- 10 September 2025
3.
Jadwal Kapal Pelni KM Sirimau September hingga Oktober 2025
- 10 September 2025
4.
Jadwal Lengkap KRL Jogja Solo September 2025
- 10 September 2025
5.
Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jogja 2025
- 10 September 2025