Rabu, 15 Oktober 2025

Pemerintah Rencanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026, Apa Alasannya?

Pemerintah Rencanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026, Apa Alasannya?
Pemerintah Rencanakan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026, Apa Alasannya?

JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada tahun 2026 mendatang. Hal ini dinyatakan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, setelah adanya pemberitahuan kepada Presiden Prabowo Subianto. Kendati demikian, implementasi kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan intensif bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPJS Kesehatan.

Rencana Kenaikan dan Alasan di Baliknya

Kenaikan iuran ini diyakini sebagai langkah penting dalam menjaga kelangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang bermutu dan berkelanjutan. Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, "Di 2026 kemungkinan mesti ada adjustment (penyesuaian) di tarifnya."

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Pasal 38 ayat (2), yang menyebutkan bahwa besaran iuran BPJS Kesehatan harus ditinjau dan diusulkan oleh Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) kepada Presiden, untuk diintegrasikan dengan kebijakan finansial nasional. Pertimbangan ini diajukan dengan tembusan kepada Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Muttaqien, Anggota DJSN, menambahkan bahwa ada kebutuhan mendesak untuk meninjau besaran iuran tersebut secara berkala. "Jika pembahasan antar-kementerian atau lembaga sudah final, maka usulan besaran iuran, waktu, dan mekanismenya akan segera disampaikan kepada Presiden," ujar Muttaqien.

Keberlangsungan JKN Menjadi Fokus Utama

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan potensi masalah yang dihadapi BPJS Kesehatan saat ini, yaitu risiko defisit hingga gagal bayar klaim. Pada Oktober 2024, defisit antara pembayaran klaim manfaat dan penerimaan iuran dikabarkan mencapai Rp 12,83 triliun. Untuk itu, kenaikan iuran dipandang sebagai solusi yang realistis dalam menjaga keberlangsungan program ini.

BPJS Kesehatan dan pemerintah telah mengadakan beberapa pembicaraan perihal rencana kenaikan iuran tersebut. Menurut Ghufron, "Nanti akhir Juni atau awal Juli (2025) akan ditentukan, kira-kira berapa iuran, target manfaat, dan juga tarif akan disesuaikan."

Tantangan Menyusul Kenaikan Iuran

Di sisi lain, ada tantangan tambahan yaitu kepesertaan JKN yang meskipun sudah mencakup lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 278 juta jiwa, terdapat sekitar 17 juta peserta yang saat ini menunggak pembayaran iuran. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan telah meluncurkan sejumlah program untuk mengatasi isu ini, di antaranya New Rehab 2.0 dan Endowment Fund. Program New Rehab 2.0 memberikan kesempatan kepada peserta untuk mencicil tunggakan iuran dengan lebih fleksibel, membantu mengurangi beban finansial peserta yang menunggak.

Relevansi bagi Masyarakat dan Langkah Pemerintah Selanjutnya

Rencana kenaikan iuran ini tentunya membutuhkan kesiapan dari berbagai pihak, termasuk peserta BPJS Kesehatan yang harus disosialisasikan tentang pentingnya kenaikan ini. Sementara pemerintah dan pihak terkait terus memfinalisasi rincian kenaikan, masyarakat diharapkan siap dan mendukung perubahan ini demi sistem jaminan kesehatan yang lebih berkelanjutan.

Pihak pemerintah, dalam hal ini kementerian terkait, juga diharuskan bergerak cepat dan tepat dalam mensosialisasikan kebijakan ini, memastikan bahwa manfaat yang diterima oleh peserta sebanding dengan kenaikan iuran yang dicanangkan.


Kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 adalah bagian dari upaya menjaga keberlangsungan dan meningkatkan kualitas layanan JKN. Menurut Budi Gunadi Sadikin, hal ini adalah penyesuaian tarif yang penting untuk dilakukan. Seiring dengan pembahasan dan pengkajian, keterlibatan aktif dari berbagai lembaga seperti DJSN, BPJS Kesehatan, serta kementerian terkait sangat krusial. Masyarakat juga diharapkan menerima kebijakan ini dengan bijaksana, sembari pemerintah merancang mekanisme yang adil dan berimbang untuk semua pihak. Diharapkan, langkah ini mampu mengatasi isu defisit dan menjadikan JKN sebagai fondasi yang kuat dalam sistem kesehatan nasional di masa depan.

Baca Juga

Spesifikasi Lengkap Samsung Galaxy A56 5G dengan Layar 120Hz

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Hasil Arab Saudi vs Irak 0-0, The Green Falcons Lolos Piala Dunia 2026

Hasil Arab Saudi vs Irak 0-0, The Green Falcons Lolos Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Negara Lolos Piala Dunia 2026, 3 Negara Termasuk Debutan

Daftar Lengkap Negara Lolos Piala Dunia 2026, 3 Negara Termasuk Debutan

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026, Inggris Hajar Latvia 5-0

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026, Inggris Hajar Latvia 5-0

Hasil Kualifikasi Piala Dunia, Portugal Ditahan Hungaria 2-2

Hasil Kualifikasi Piala Dunia, Portugal Ditahan Hungaria 2-2

Hasil Kualifikasi Piala Dunia, Italia Kalahkan Israel 3-0

Hasil Kualifikasi Piala Dunia, Italia Kalahkan Israel 3-0