Senin, 08 September 2025

Pemerintah Indonesia Batasi Kuota BBM Bersubsidi untuk Pertalite dan Solar di Tahun 2025

Pemerintah Indonesia Batasi Kuota BBM Bersubsidi untuk Pertalite dan Solar di Tahun 2025
Pemerintah Indonesia Batasi Kuota BBM Bersubsidi untuk Pertalite dan Solar di Tahun 2025

JAKARTA - Dalam upaya untuk mengelola distribusi dan subsidi bahan bakar lebih efektif, Pemerintah Indonesia telah menetapkan penyesuaian kuota untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada tahun 2025. Berdasarkan keputusan terbaru, kuota Pertalite ditetapkan sebesar 31,2 juta kiloliter (KL) dan Solar sebesar 18,8 juta KL. Langkah ini menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan kuota tahun 2024 yang masing-masing ditetapkan sebesar 31,7 juta KL untuk Pertalite dan 19 juta KL untuk Solar.

Penetapan kuota ini bukan hanya sekedar angka, tetapi juga bagian dari penerapan skema baru penyaluran subsidi BBM yang akan diterapkan pada tahun depan. Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Erika Retnowati, menjelaskan detail kebijakan ini selepas acara Hilir Migas Conference, Expo, & Awards 2024 di Jakarta, Kamis, 12 Desember 2024.

"Jadi untuk solar 18,8 juta KL, minyak tanah 525 ribu KL, dan pertalite kuotanya ada di angka 31,2 juta KL," ujar Erika.

Kebijakan ini datang di tengah meningkatnya permintaan dan penggunaan BBM bersubsidi selama beberapa tahun terakhir. Erika menambahkan, meskipun ada penurunan kuota, skema penyaluran subsidi baru akan dievaluasi setiap tiga bulan. "Bisa saja (ada kemungkinan perubahan) karena kan kita setiap 3 bulan ada evaluasi," tambahnya. Hingga saat ini, persentase penyaluran subsidi telah mencapai 86% untuk Solar dan sekitar 86-87% untuk Pertalite.

Tercatat dalam empat tahun terakhir, tren penyediaan dan pendistribusian BBM di Indonesia terus meningkat. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memaparkan bahwa masing-masing jenis BBM, baik yang mendapat subsidi maupun yang bersifat komersial, mengalami peningkatan penyaluran.

Menurut catatan BPH Migas, untuk Jenis BBM Tertentu (JBT) yang meliputi minyak tanah dan minyak solar yang disubsidi, terdapat peningkatan dari 14,48 juta kiloliter pada tahun 2020 menjadi 18,06 juta kiloliter di 2023. Adapun untuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), yakni bensin RON 90 Pertalite yang diberi kompensasi, distribusinya naik dari 8,48 juta kiloliter di 2020 menjadi 30,03 juta kiloliter pada 2023.

Beberapa jenis BBM Umum (JBU) lainnya seperti avtur dan bensin dengan RON lebih tinggi juga mengalami peningkatan penyaluran, dari 49,36 juta kiloliter pada tahun 2020 menjadi 78,30 juta kiloliter di 2023. Kondisi ini mengakibatkan meningkatnya beban subsidi BBM yang ditanggung pemerintah.

"Ini adalah tren penyediaan distribusi BBM. Nah, kita juga punya tugas penting bersama [Pertamina Patra Niaga] untuk meningkatkan konsumsi JBU dan JBKP," jelas Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S dalam sebuah acara di Kantor BPH Migas.

Pengurangan kuota ini mungkin dapat membantu mengurangi beban subsidi yang terus meningkat. Namun, hal ini juga memerlukan pengawasan dan penyesuaian kebijakan yang hati-hati, untuk memastikan kelangsungan dan keberlanjutan konsumsi energi masyarakat.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan sistem distribusi BBM yang lebih terstruktur dan berkelanjutan. Masyarakat juga diharapkan dapat memahami dan mendukung kebijakan ini dengan mengoptimalkan penggunaan bahan bakar yang tidak memerlukan subsidi, demi mewujudkan pengelolaan energi nasional yang lebih baik.

Selain itu, pemerintah juga menargetkan untuk meningkatkan konsumsi BBM tanpa subsidi, yang diharapkan dapat menekan beban keuangan negara akibat subsidi energi. Dengan kebijakan ini, diharapkan bisa memperkuat ekonomi nasional dan meningkatkan jaringan distribusi BBM di seluruh pelosok negeri.

Inilah langkah yang diambil pemerintah dalam menghadapi tantangan peningkatan kebutuhan energi sambil tetap menjaga anggaran negara agar tetap sehat dan berkelanjutan. Kebijakan pembatasan dan realokasi kuota ini tampaknya merupakan bagian integral dari strategi besar dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kementan Dorong Swasembada Gula Lewat Dukungan Petani

Kementan Dorong Swasembada Gula Lewat Dukungan Petani

SIM Keliling Jakarta Permudah Warga Perpanjangan Hari Ini

SIM Keliling Jakarta Permudah Warga Perpanjangan Hari Ini

Kemenag Tingkatkan Akses KIP Kuliah 2025

Kemenag Tingkatkan Akses KIP Kuliah 2025

Prabowo Subianto Dorong Supermarket Koperasi Desa

Prabowo Subianto Dorong Supermarket Koperasi Desa

Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 40 Pro Series

Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 40 Pro Series