 
                                             JAKARTA - Aksi guru honorer yang berlangsung di Jakarta beberapa hari terakhir menyoroti masalah lama seputar pengangkatan tenaga pendidik di bawah naungan Kementerian Agama.
Para guru, termasuk yang mengajar di madrasah swasta, menuntut kesempatan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Demonstrasi yang digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, menekankan pentingnya pengakuan terhadap pengabdian puluhan tahun yang telah mereka lakukan.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan bahwa tuntutan guru honorer sedang dikaji dengan cermat. “Kami sedang pelajari,” ujarnya saat dihubungi, Jumat, 31 Oktober 2025. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pemerintah membuka ruang evaluasi atas sistem pengangkatan guru honorer, khususnya di sektor pendidikan agama.
Baca JugaKolaborasi Polri dan Ojol Perkuat Keamanan dan Pertumbuhan Ekonomi
Pengabdian Puluhan Tahun Jadi Alasan Tuntutan
Salah satu pengunjuk rasa, Dewi (55), yang berasal dari Magetan, Jawa Timur, menyoroti pengabdiannya selama lebih dari 20 tahun sebagai guru honorer di sebuah madrasah swasta. Dewi berharap pemerintah memberikan kesempatan yang sama bagi guru honorer Kemenag sebagaimana yang telah diberikan kepada guru honorer di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Kami adalah guru swasta Kemenag yang sudah mengabdi lebih dari 20 tahun. Tuntutan kami pertama, kalau bisa dari swasta diangkat jadi PNS atau PPPK. Sebab, untuk Kementerian Pendidikan bisa, kenapa Kemenag sulit?” ujar Dewi di lokasi demonstrasi.
Keluhan Dewi bukan hanya soal status, tetapi juga terkait tunjangan sertifikasi inpassing yang belum dibayarkan. Dia menyebut ada tunggakan selama tiga bulan sejak tahun 2018 yang sampai sekarang belum diterima. “Sudah pemberkasan berkali-kali tapi belum cair. Katanya mau dicairkan, tapi pemberkasannya diulang terus,” tambahnya.
Pemerintah dan BKN Responsif terhadap Tuntutan
BKN menegaskan bahwa setiap aspirasi guru honorer akan dianalisis dari sisi regulasi dan administrasi. Pemerintah melalui BKN menekankan pentingnya keadilan bagi seluruh guru, terutama mereka yang telah lama mengabdi dan memenuhi syarat formal. Kajian ini tidak hanya mencakup status PPPK, tetapi juga perbaikan sistem tunjangan dan hak-hak guru honorer di madrasah.
Proses kajian dilakukan dengan mempertimbangkan regulasi yang ada, kapasitas anggaran, dan kebijakan pengangkatan PPPK yang berlaku. Kepala BKN menjelaskan bahwa hasil evaluasi dapat menjadi dasar bagi kebijakan lebih lanjut, termasuk kemungkinan integrasi guru honorer Kemenag ke dalam jalur PPPK.
Harapan Guru Honorer dan Peluang Kebijakan
Demonstrasi yang digelar menegaskan satu hal penting: guru honorer memiliki kontribusi signifikan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia. Para guru menekankan bahwa pengakuan formal melalui status PPPK tidak hanya memberi kepastian karier, tetapi juga motivasi bagi pengabdian mereka.
Selain tuntutan status, guru honorer juga berharap pemerintah mempercepat proses pembayaran tunjangan sertifikasi yang tertunda, serta meningkatkan transparansi pemberkasan dan evaluasi hak-hak guru. Dewi menambahkan bahwa adanya perbedaan perlakuan antara guru honorer Kementerian Pendidikan dan Kemenag menciptakan rasa ketidakadilan.
“Kalau guru honorer di Kemendikbud bisa, kenapa di Kemenag sulit? Kami ingin pengakuan setara,” ujar Dewi.
Dengan kajian yang sedang dilakukan BKN, ada peluang nyata bagi pemerintah untuk memperbaiki kebijakan pengangkatan guru honorer di madrasah. Hal ini sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan perlindungan bagi tenaga pendidik yang berkontribusi lama.
 
                                    Mazroh Atul Jannah
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Kampus dan Industri Perlu Kolaborasi Lebih Kuat Untuk Riset Berdampak
- Jumat, 31 Oktober 2025
Pemerintah Dorong Penerapan Pola Makan Sehat Untuk Kesehatan Masyarakat
- Jumat, 31 Oktober 2025
Terpopuler
1.
Emas Antam Naik Lagi Jumat 31 Oktober 2025, Simak Pecahannya
- 31 Oktober 2025
2.
Prudential Syariah Dorong Wakaf Melalui Produk Asuransi Modern
- 31 Oktober 2025
3.
Bank Neo Commerce Catat Laba Fantastis Kuartal III 2025
- 31 Oktober 2025













