JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat kolaborasi dengan negara-negara anggota ASEAN.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pelindungan pekerja sekaligus memperluas kesempatan kerja di kawasan.
Langkah ini diwujudkan melalui partisipasi aktif Indonesia dalam forum ketenagakerjaan tingkat tinggi, meskipun beberapa kegiatan dilakukan secara daring akibat keterbatasan waktu dan jarak.
Baca Juga
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menegaskan pentingnya peran Indonesia dalam mendorong kerja sama antarnegara, baik dalam pengembangan keterampilan pekerja maupun pelindungan sosial.
“Meskipun kami mengikuti secara daring, hal ini tidak mengurangi peran aktif Indonesia dalam mendorong kolaborasi antarnegara ASEAN, serta dengan mitra dialog seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan melalui forum ASEAN Plus Three,” ujar Cris dalam keterangannya.
Partisipasi Indonesia di Forum Tingkat Tinggi
Indonesia turut serta dalam Pertemuan Pejabat Senior Perburuhan ASEAN (ASEAN Senior Labour Officials Meeting/SLOM) ke-21 dan Pertemuan Pejabat Senior Ketenagakerjaan ASEAN Plus Tiga (SLOM+3) ke-23 yang digelar di Siem Reap, Kamboja, pekan lalu.
Pertemuan ini menjadi arena strategis bagi Kemnaker untuk menyampaikan komitmen Indonesia dalam memperkuat tata kelola ketenagakerjaan di kawasan.
Fokus utama Indonesia dalam forum ini meliputi peningkatan keterampilan tenaga kerja, pengembangan sistem pengakuan sertifikasi kompetensi regional, serta pelindungan tenaga kerja melalui penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Inisiatif ini ditujukan agar tenaga kerja muda Indonesia memiliki akses lebih luas untuk mengembangkan karier, baik di dalam negeri maupun di negara-negara ASEAN lainnya.
Harmonisasi Sertifikasi Keterampilan
Cris menambahkan, dalam lima tahun terakhir, Kemnaker aktif mendorong tersusunnya Panduan Harmonisasi Pengakuan Sertifikasi Keterampilan Pekerja ASEAN. Panduan ini disusun bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan telah diuji coba di beberapa negara anggota ASEAN.
“Tujuan dari harmonisasi ini adalah agar pengakuan sertifikasi keterampilan di kawasan ASEAN dapat dimanfaatkan tenaga kerja muda untuk memperluas peluang kerja,” ujar Cris.
Dengan pengakuan regional, pekerja Indonesia memiliki kesempatan lebih besar untuk bersaing secara global dan meningkatkan mobilitas profesional di kawasan.
Penekanan pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Selain pengembangan kompetensi, Kemnaker juga menempatkan peningkatan kapasitas dan penegakan K3 sebagai prioritas. Kepala Biro Kerja Sama Kemnaker, Purwanti Uta Djara, menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban, tetapi investasi untuk keberlanjutan dunia kerja.
“K3 merupakan garda terdepan dalam melindungi pekerja sekaligus mendorong produktivitas dan kesejahteraan mereka,” ungkap Uta.
Penegakan K3 yang ketat diharapkan dapat mengurangi kecelakaan kerja, meningkatkan efisiensi operasional, dan memberikan perlindungan sosial yang optimal bagi setiap tenaga kerja.
Memperluas Peluang Kerja
Upaya harmonisasi sertifikasi dan penguatan K3 juga dirancang untuk memperluas peluang kerja lintas negara di ASEAN. Dengan pengakuan kompetensi secara regional, pekerja muda dapat memanfaatkan kesempatan untuk bekerja di berbagai negara anggota ASEAN, sehingga meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat regional.
Cris menambahkan, kerja sama ini mencakup pelatihan, uji sertifikasi, dan pembaruan pedoman K3 agar tenaga kerja tidak hanya memiliki kemampuan teknis, tetapi juga pemahaman menyeluruh mengenai hak dan perlindungan pekerja.
Hasil Forum ASEAN dan Laporan KTT
Uta menegaskan, seluruh hasil pembahasan dan capaian pertemuan ASEAN akan dibahas lebih lanjut serta dilaporkan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-47 yang akan berlangsung pada 26 Oktober 2025 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Laporan ini akan menjadi acuan implementasi kebijakan ketenagakerjaan regional dan penguatan kerja sama antarnegara anggota ASEAN.
“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi langkah nyata untuk menciptakan lapangan kerja yang aman dan berkualitas,” tutur Uta.
Peningkatan Produktivitas dan Perlindungan Sosial
Dengan berbagai inisiatif ini, Kemnaker menargetkan terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang modern, inklusif, dan berkeadilan.
Peningkatan keterampilan, pengakuan kompetensi, dan penegakan K3 diharapkan dapat meningkatkan produktivitas, mengurangi risiko kecelakaan kerja, serta memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja di seluruh ASEAN.
“Kerja sama ini adalah kesempatan bagi Indonesia untuk membangun kapasitas tenaga kerja muda, meningkatkan pengakuan kompetensi secara regional, dan memperkuat pelindungan sosial,” jelas Cris.
Indonesia sebagai Pemimpin Regional
Kemnaker menegaskan perannya sebagai penggerak dalam standar ketenagakerjaan di ASEAN. Dengan komitmen ini, Indonesia tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga memperluas akses kerja dan memperkuat posisi negara di kancah regional.
Melalui sinergi yang berkelanjutan, Indonesia berupaya mencetak tenaga kerja yang kompetitif, produktif, dan terlindungi. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun sumber daya manusia unggul yang siap menghadapi tantangan global dan berdaya saing tinggi di tingkat internasional.
Dengan penguatan sinergi ASEAN, Kemnaker membuktikan bahwa perlindungan pekerja bukan sekadar program domestik, tetapi bagian dari strategi regional untuk kemajuan tenaga kerja dan ekonomi kawasan.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Presiden Brasil dan Prabowo Sepakati IM-CEPA Selesai Sebelum Desember 2026
- Jumat, 24 Oktober 2025
Terpopuler
1.
OJK Setujui Penutupan BPR Artha Kramat Tegal
- 24 Oktober 2025
2.
Menkeu Purbaya Jelaskan Syarat Kenaikan Iuran BPJS
- 24 Oktober 2025
3.
Menkeu Purbaya Soroti Rendahnya Kepatuhan Pajak Perhiasan
- 24 Oktober 2025
4.
5 Tips Memilih Asuransi Untuk Keluarga Muda Ala Astra
- 24 Oktober 2025
5.
Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 446 Triliun 2025
- 24 Oktober 2025












