
JAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) menegaskan bahwa pembentukan dinas ekonomi kreatif (ekraf) di daerah merupakan langkah nyata memperkuat ekosistem kreatif di seluruh Indonesia. Langkah ini menjadi bukti bahwa potensi kreatif tidak hanya milik kota-kota besar, tetapi juga bisa tumbuh dari daerah.
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyampaikan, saat ini sebanyak 28 provinsi sedang berproses membentuk dinas ekraf, sebagian masih tergabung dengan dinas lain. Sementara itu, sekitar 80 kabupaten dan kota juga tengah menyiapkan pembentukan lembaga serupa.
“Kita tahu juga saat ini dalam berproses ada sekitar 28 provinsi akan membentuk dinas ekraf di daerah, walaupun masih gabungan dengan dinas lain dan ada sekitar 80 kabupaten, kota yang juga sedang dalam berproses pembentukan dinas ekraf,” ujar Teuku Riefky dalam acara Friends of Creative Economy di Jakarta.
Baca JugaBMTP Berlaku, Industri Benang Kapas Dalam Negeri Siap Bersaing
Menurutnya, langkah ini mencerminkan komitmen kepala daerah untuk memetakan potensi kreatif lokal, serta melakukan pendampingan agar pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di daerah memiliki daya saing yang lebih tinggi, tidak hanya di tingkat kabupaten atau provinsi, tetapi juga di pasar nasional dan global.
Penguatan Ekosistem Lokal Jadi Kunci Daya Saing Global
Teuku Riefky menjelaskan bahwa pembentukan dinas ekraf di daerah bertujuan memperkuat kelembagaan yang berfokus pada pengembangan kapasitas pelaku kreatif. Dengan dukungan pemerintah daerah, para pelaku diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk, memahami regulasi perizinan, serta memperluas jaringan pasar.
“Dengan pembentukan dinas ekraf, menjadi bukti kepala daerah juga ingin memetakan dan melakukan pendampingan untuk meningkatkan kompetensi pegiat ekraf lokal, agar tidak hanya bersaing di kelas kabupaten namun bisa melebarkan pasar di nasional dan mendorong untuk bisa masuk ke pasar global,” kata Teuku Riefky.
Ia menambahkan, peran pemerintah daerah menjadi sangat strategis dalam membuka akses pembiayaan, promosi, hingga kolaborasi lintas sektor. Dengan ekosistem yang lebih kuat, produk-produk kreatif Indonesia dapat bersaing dengan negara lain, baik di pasar Asia maupun di kawasan Eropa, Timur Tengah, dan Amerika.
“Negara-negara Eropa, Timur Tengah, Amerika itu juga menjadi sasaran ekspor kita, dan untuk di dalam negeri sendiri tentu kita ingin agar produk-produk kreatif kita itu semakin kompetitif,” ujarnya.
Sektor Prioritas Ekraf Jadi Andalan Kontribusi Nasional
Kemenekraf saat ini menetapkan tiga sektor utama ekonomi kreatif sebagai prioritas: fashion, kuliner, dan kriya. Ketiga sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan penyerapan investasi.
Selain itu, empat subsektor lain juga tumbuh pesat, yakni games, aplikasi, film termasuk animasi, dan musik. Riefky menjelaskan bahwa sektor-sektor ini mencerminkan wajah baru ekonomi kreatif Indonesia yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi dan permintaan pasar global.
“Selain sektor prioritas, subsektor seperti seni rupa, seni pertunjukan, desain, arsitektur, desain interior, penerbitan, dan fotografi juga perlu dorongan lebih dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Langkah pemerintah dalam mendorong subsektor kreatif yang beragam ini menunjukkan bahwa ekonomi kreatif tidak hanya berfokus pada industri besar, tetapi juga menyentuh skala usaha mikro dan kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Daerah Diharapkan Jadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kreatif
Riefky menegaskan bahwa komitmen kepala daerah terhadap ekonomi kreatif akan berperan penting dalam mendukung target pembangunan nasional. Dengan adanya kelembagaan khusus seperti dinas ekraf, pemerintah daerah dapat lebih terarah dalam mendorong investasi, meningkatkan kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto), serta membuka lapangan kerja baru.
“Komitmen para kepala daerah untuk memajukan ekraf bisa membantu target Presiden termasuk dalam membuka lapangan kerja, meningkatkan kontribusi terhadap PDB, kalau daerah PDRB (Produk Domestik Regional Bruto), investasi dan ekspor dari sektor ekraf karena ekonomi kreatif tersebar di berbagai daerah, terutama di luar kota-kota besar,” ujar Riefky.
Ia menilai, semakin banyak daerah yang memahami dan mengimplementasikan fungsi kelembagaan ekraf, maka semakin besar peluang untuk mengangkat potensi ekonomi lokal menjadi kekuatan nasional. Dalam jangka panjang, hal ini diharapkan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan berkelanjutan.
“Dengan kelembagaan di daerah semakin memahami tugasnya dalam mendukung pendampingan, memfasilitasi para pegiat ekraf daerah, harapannya akan berdampak terhadap perekonomian di daerah, dan bisa menjadi target pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Transformasi Ekonomi
Kemenekraf menegaskan bahwa keberhasilan pengembangan ekonomi kreatif tidak hanya bergantung pada kebijakan nasional, tetapi juga pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan pelaku industri kreatif.
Pembentukan dinas ekraf di tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan memperkuat koordinasi lintas sektor, mulai dari pembiayaan, pemasaran, hingga penguatan infrastruktur digital. Dengan dukungan yang menyeluruh, diharapkan pelaku kreatif dari berbagai daerah dapat bertransformasi menjadi penggerak ekonomi baru yang berorientasi ekspor dan berdaya saing tinggi.
Melalui langkah ini, Indonesia berpeluang memperkuat posisinya sebagai salah satu pusat ekonomi kreatif dunia, sekaligus menjadikan kreativitas anak bangsa sebagai sumber pertumbuhan baru yang inklusif dan berkelanjutan.

Wildan Dwi Aldi Saputra
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Layanan Logistik Terpadu Dorong Percepatan Transformasi Bisnis Indonesia
- Selasa, 21 Oktober 2025