Selasa, 14 Oktober 2025

Strategi Bank BPD DIY Kendalikan Kenaikan Kredit Macet KPR 2025

Strategi Bank BPD DIY Kendalikan Kenaikan Kredit Macet KPR 2025
Strategi Bank BPD DIY Kendalikan Kenaikan Kredit Macet KPR 2025

JAKARTA - Non Performing Loan (NPL) pada kredit perumahan rakyat (KPR) menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Data Statistik Sistem Keuangan Indonesia (SSKI) Bank Indonesia mencatat bahwa NPL KPR per Agustus 2025 mencapai 3,35%, naik dari posisi Juli yang sebesar 3,26%.

Jika diperhatikan lebih jauh, kenaikan ini juga terlihat bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada Agustus 2024, NPL KPR hanya sebesar 2,66%, yang menunjukkan adanya tren meningkatnya kredit bermasalah pada sektor perumahan.

Kondisi NPL KPR di Bank BPD DIY

Baca Juga

Pertumbuhan Laba Bank Terbesar Indonesia Jelang Kuartal III

Bank BPD DIY mengalami situasi yang relatif serupa dengan tren nasional, namun dengan angka yang lebih tinggi. Direktur Pemasaran dan Usaha Syariah Bank BPD DIY, Raden Agus Trimurjanto, mengungkapkan bahwa NPL KPR di bank ini per Agustus 2025 berada di level 6,25%.

Angka ini menunjukkan bahwa risiko kredit macet di Bank BPD DIY lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Kondisi tersebut menjadi perhatian utama bank untuk terus melakukan penanganan agar NPL tidak semakin membesar.

Strategi Penerapan Suku Bunga Kompetitif

Untuk mengendalikan risiko kenaikan NPL KPR, Bank BPD DIY mengandalkan strategi penerapan suku bunga yang kompetitif. Agus menjelaskan bahwa sejak awal bank menerapkan suku bunga yang bukan multibunga, sehingga kecenderungan kenaikan suku bunga sangat kecil.

“Kami sejak awal menerapkan suku bunga yang kompetitif bukan multibunga, sehingga kecenderungan kenaikannya sangat kecil,” ujar Agus. Dengan suku bunga stabil, bank berharap debitur bisa lebih nyaman dan tidak terbebani perubahan bunga yang fluktuatif.

Hubungan Suku Bunga Floating dan NPL

Beberapa pengembang menilai bahwa peningkatan NPL KPR erat kaitannya dengan peralihan sistem suku bunga tetap ke floating. Suku bunga floating dinilai berisiko karena dapat berubah sewaktu-waktu, sehingga membebani kemampuan bayar debitur.

Namun Agus melihat hubungan ini tidak langsung. Menurutnya, meskipun suku bunga floating menarik banyak debitur karena fleksibilitasnya, kenaikan NPL tidak semata-mata akibat sistem bunga ini.

Faktor Penyebab Lain Kenaikan NPL KPR

Menurut Agus, ada beberapa faktor yang lebih berpengaruh terhadap kenaikan NPL KPR dibanding sekadar perubahan suku bunga. Pertama, ada masalah dari sisi kemampuan debitur yang tidak diperhitungkan secara optimal saat analisis kredit dilakukan.

“Faktor pertama adalah kurang dipertimbangkannya kemampuan optimal debitur dalam menghadapi kenaikan suku bunga saat analisis kredit dilakukan,” jelas Agus. Hal ini membuat debitur kesulitan memenuhi kewajiban saat bunga naik.

Faktor kedua ialah profil debitur yang mayoritas berpenghasilan tetap dan berusia muda. Seiring waktu, kebutuhan hidup meningkat, seperti biaya pendidikan anak dan kesehatan, yang berpengaruh pada kemampuan membayar mereka.

“Sebagian besar debitur kami berpenghasilan tetap dan usia muda, sehingga kebutuhan hidup yang meningkat berdampak pada kemampuan membayar mereka,” tambah Agus. Kondisi tersebut menyebabkan risiko gagal bayar menjadi lebih tinggi.

Pendekatan Bank BPD DIY dalam Mengelola Risiko

Bank BPD DIY terus menguatkan analisis risiko dan pengkajian kemampuan bayar nasabah sebelum memberikan kredit. Proses ini penting untuk memastikan bahwa kredit yang disalurkan sesuai dengan kapasitas keuangan debitur.

Selain itu, bank juga menjalankan edukasi keuangan kepada para debitur agar mereka lebih bijak dalam mengelola keuangan dan dapat mengantisipasi risiko gagal bayar. Edukasi ini merupakan bagian dari strategi menjaga kesehatan portofolio kredit.

Dampak Perubahan Suku Bunga terhadap Debitur Muda

Debitur muda dengan penghasilan tetap memiliki tantangan tersendiri dalam menghadapi kenaikan suku bunga. Kebutuhan hidup yang bertambah seiring waktu, seperti biaya pendidikan dan kebutuhan rumah tangga, menjadi tekanan tambahan bagi mereka.

Agus menyebutkan bahwa faktor kebutuhan hidup yang meningkat secara bertahap berdampak pada menurunnya kemampuan membayar kredit. Hal ini membuat debitur rentan terhadap risiko kredit macet jika tidak ada pengelolaan keuangan yang baik.

Outlook Kredit Konsumsi Bank BPD DIY

Meski menghadapi tantangan peningkatan NPL, Bank BPD DIY tetap optimis akan pertumbuhan positif di sektor kredit konsumsi. Agus menargetkan pertumbuhan kredit konsumsi mencapai 7% di tahun 2025.

“Dengan strategi yang kami jalankan, kami yakin pertumbuhan kredit konsumsi di 2025 bisa mencapai 7%,” ujar Agus. Keyakinan ini didasari oleh penerapan strategi yang tepat dan pengelolaan risiko yang lebih baik.

Tren kenaikan NPL KPR menunjukkan tantangan serius dalam industri perbankan, khususnya bagi bank regional seperti BPD DIY. Namun, dengan penerapan suku bunga kompetitif dan penguatan analisis risiko, bank ini berupaya mengendalikan risiko kredit bermasalah.

Faktor kemampuan bayar debitur dan pengaruh kebutuhan hidup menjadi elemen utama yang harus diperhatikan dalam menjaga kualitas kredit. Dengan pendekatan yang tepat, risiko kenaikan NPL diharapkan dapat ditekan sehingga pertumbuhan kredit tetap sehat dan berkelanjutan.

Sutomo

Sutomo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kinerja Unit Syariah Bank Sumut Tumbuh Positif Kuartal Ketiga 2025

Kinerja Unit Syariah Bank Sumut Tumbuh Positif Kuartal Ketiga 2025

Harga Pangan Naik di Indonesia pada 14 Oktober 2025 Hari Ini

Harga Pangan Naik di Indonesia pada 14 Oktober 2025 Hari Ini

Rupiah Bergerak Fluktuatif, Penguatan Dolar AS Pengaruhi Pasar

Rupiah Bergerak Fluktuatif, Penguatan Dolar AS Pengaruhi Pasar

Pertumbuhan Laba Bank Terbesar Indonesia Jelang Kuartal III

Pertumbuhan Laba Bank Terbesar Indonesia Jelang Kuartal III

Layanan Aduan Pajak dan Cukai Kini Bisa Lewat WhatsApp

Layanan Aduan Pajak dan Cukai Kini Bisa Lewat WhatsApp