Selasa, 14 Oktober 2025

Bunga KPR BTN: Jenis KPR, Syarat dan Cara Pengajuan

Bunga KPR BTN: Jenis KPR, Syarat dan Cara Pengajuan
bunga kpr btn

Jakarta - Masyarakat kini dapat mewujudkan kepemilikan hunian impian tanpa harus menyiapkan dana awal yang besar, berkat adanya program Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dari berbagai lembaga perbankan. 

Program ini sangat diminati, apalagi didukung oleh bunga kpr btn yang kompetitif, ditambah berbagai keuntungan lain. 

Oleh karena itu, KPR menjadi metode yang banyak dipilih publik untuk membeli properti.

Baca Juga

Asuransi Mobil Zurich: Keuntungan, Jenis, dan Cara Klaimnya

Hampir semua bank menyediakan fasilitas ini, termasuk Bank Tabungan Negara (BTN). Bahkan, KPR dari BTN memiliki beragam jenis yang dapat disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan masing-masing pemohon. 

Berapa besaran suku bunga KPR dari BTN, apa saja persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon nasabah, dan bagaimana prosedur pengajuannya? 

Mari kita telusuri bersama informasi seputar bunga kpr btn tersebut.

Jenis KPR Bank BTN

1. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN Platinum

Bank BTN menyediakan berbagai layanan KPR untuk nasabah, salah satunya adalah KPR BTN Platinum. J

enis fasilitas pembiayaan ini diperuntukkan bagi pembelian properti, baik itu hunian yang sudah siap huni, rumah yang masih dalam tahap pembangunan (indent), maupun pengambilalihan kredit (take over) rumah dari bank lain. 

Suku bunga yang ditetapkan bersifat tetap (fixed) selama 1 tahun sebesar 9%, berlaku untuk pembiayaan rumah baru maupun bekas.

KPR Platinum menawarkan plafon kredit tanpa batas (bebas) dengan durasi pinjaman mencapai 30 tahun. Program ini sudah mencakup perlindungan asuransi jiwa kredit dan asuransi kebakaran.

Melalui kerja sama yang erat dengan berbagai pengembang rekanan, proses pengajuannya menjadi lebih efisien dan sederhana, memungkinkan Anda untuk memiliki hunian dalam waktu yang relatif singkat.

2. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN Subsidi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia menyalurkan layanan KPR melalui Bank BTN, yang dikenal sebagai KPR BTN Subsidi. 

Program kredit ini dirancang secara khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Oleh karena itu, cicilannya ringan dan suku bunganya pun cukup rendah, baik untuk rumah tapak maupun rumah susun.

Adapun suku bunga tetapnya adalah sebesar 5% dengan uang muka yang ringan, mulai dari 1%, dan jangka waktu KPR hingga 20 tahun. 

Untuk rumah tapak, tersedia subsidi bantuan uang muka sejumlah Rp4 juta. Program bersubsidi ini sudah bebas dari premi asuransi dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

KPR Subsidi dari BTN terbagi menjadi beberapa tipe, yaitu KPR Sejahtera, KPR Tapera, dan KPR BP2BT. 

KPR Sejahtera dikelola oleh BP TAPERA menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan durasi pinjaman mencapai 20 tahun.

Sementara itu, KPR Tapera BTN adalah fasilitas pinjaman khusus bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ingin membeli rumah pertama mereka. 

Batas maksimal pembiayaan disesuaikan dengan harga jual rumah yang ditetapkan pemerintah, dengan durasi paling lama 30 tahun. 

Sedangkan KPR BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan), diberikan untuk masyarakat yang bekerja di sektor informal yang telah memiliki tabungan.

3. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Platinum iB (Syariah)

Bank BTN tidak hanya menawarkan program kredit konvensional, tetapi juga kredit berbasis syariah. 

KPR Platinum iB diatur berdasarkan akad Murabahah (prinsip jual beli) yang menawarkan berbagai keuntungan. 

Uang mukanya ringan, prosesnya cepat, serta angsurannya bersifat tetap selama jangka waktu pembiayaan.

Anda dapat memilih produk KPR Platinum iB sebagai solusi untuk memiliki rumah, apartemen, hingga rumah toko (ruko) idaman. 

Pilihan ini berlaku baik untuk pembelian properti pertama, kedua, maupun ketiga. Program ini juga sudah terlindungi oleh asuransi jiwa dan kebakaran, dengan jangka waktu kredit maksimal 20 tahun.

4. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Indent iB (Syariah)

KPR BTN Indent iB adalah fasilitas pembiayaan rumah berbasis syariah dari Bank BTN yang didasarkan pada pesanan melalui akad Istishna (prinsip jual beli berdasarkan pemesanan). 

Fasilitas pendanaan ini dapat dimanfaatkan untuk memperoleh rumah, rumah susun (rusun), rumah kantor (rukan), rumah toko (ruko), maupun apartemen sesuai dengan keperluan Anda.

Serupa dengan KPR Platinum iB, KPR Indent iB juga dilengkapi dengan perlindungan asuransi jiwa dan kebakaran dengan nilai angsuran yang tetap sampai lunas. 

Durasi cicilan tersedia hingga 20 tahun dengan margin yang kompetitif dan nilai pembiayaan yang tidak dibatasi. 

Adapun biaya layanan yang harus ditanggung oleh nasabah meliputi biaya administrasi, notaris, appraisal, serta Surat Kuasa Membebankan Hak Tanggungan (SKMHT) atau Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT).

5. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi iB (Syariah)

BTN juga menyediakan program KPR syariah bersubsidi, yang secara khusus ditujukan untuk program kesejahteraan Masyarakat Berpenghasilan Rendah. 

Bank BTN telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk menyajikan program KPR syariah melalui akad Murabahah (prinsip jual beli).

Untuk program subsidi ini, diberikan bantuan uang muka sebesar Rp4 juta bagi mereka yang ingin membeli rumah tapak. 

Jangka waktu angsuran kredit tersedia hingga 20 tahun dan bebas dari PPN. Cicilannya ringan dan nilainya tetap sampai lunas. Program ini juga sudah mencakup perlindungan asuransi jiwa dan asuransi kebakaran.

6. Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) TNI AD

Fasilitas KPR BTN TNI AD merupakan layanan pembiayaan rumah bagi prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD), yang memanfaatkan dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD). 

Suku bunganya ringan, yaitu sebesar 5,25% dengan plafon kredit maksimal hingga Rp250 juta. Jangka waktu KPR tersedia sampai 30 tahun dengan uang muka sebesar 0%.

Suku Bunga KPR BTN

Besaran suku bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dari Bank BTN bervariasi, tergantung pada jenis KPR yang Anda pilih. 

Secara garis besar, terdapat perbedaan signifikan pada bunga kpr btn antara KPR Platinum dan KPR Subsidi.

Untuk KPR Platinum, diterapkan suku bunga tetap (fixed) dan suku bunga mengambang (floating). 

Suku bunga tetapnya dimulai dari 9% selama 1 tahun. Setelah periode ini berakhir, debitur akan dikenakan bunga floating yang nilainya dapat berubah-ubah. 

Karena suku bunga floating dapat berbeda setiap tahun, Anda perlu mencari informasi terkini langsung ke pihak BTN saat memasuki tahun pembayaran tersebut.

Sementara itu, KPR BTN Subsidi memberlakukan suku bunga tetap sebesar 5%. Suku bunga subsidi ini jelas lebih rendah dibandingkan KPR Platinum, mengingat layanan ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Hal ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat dapat memiliki hunian impian sebagai tempat tinggal.

Syarat Kredit Pemilikan Rumah BTN

Berikut adalah ringkasan dan penggantian kata dari persyaratan dan prosedur pengajuan KPR di Bank BTN:

1. KPR Platinum

Persyaratan pengajuan fasilitas pembiayaan rumah untuk program non-subsidi (Platinum) dan subsidi di Bank BTN berbeda. 

Syarat-syarat untuk KPR Platinum mencakup status Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau bagi yang sudah menikah, dengan usia maksimum 65 tahun. 

Pemohon juga harus memiliki riwayat pekerjaan minimal 1 tahun, atau bagi pengusaha, usaha sudah berjalan minimal 5 tahun. 

Selain itu, nasabah diwajibkan memiliki asuransi jiwa dan kebakaran dengan ketentuan Banker Clause.

Di samping itu, nasabah perlu melengkapi beberapa dokumen: Meliputi fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon, fotokopi KTP suami/istri, fotokopi Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah atau cerai, fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji atau surat keterangan penghasilan, fotokopi rekening koran atau tabungan selama 3 bulan terakhir, serta pas foto pemohon dan pasangan jika sudah menikah.

2. KPR Subsidi

Bagi nasabah yang ingin mengajukan KPR BTN Subsidi, batas usia minimal yang harus dipenuhi adalah 21 tahun atau telah menikah. 

Pelamar harus berstatus WNI dengan usia tidak lebih dari 65 tahun pada saat masa kredit berakhir. 

Namun, bagi anggota ASABRI yang memperoleh rekomendasi dari YKPP, batas usia saat kredit berakhir diperpanjang hingga 80 tahun.

Pemohon maupun suami/istri sebelumnya tidak pernah menerima bantuan subsidi dari pemerintah untuk kepemilikan rumah dan saat ini tidak memiliki rumah, kecuali untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Polri/TNI yang mengalami pindah tugas. 

Pemohon harus memiliki penghasilan atau gaji yang tidak lebih dari Rp4 juta untuk pembelian rumah tapak dan tidak lebih dari Rp7 juta untuk rumah susun.

Rumah yang akan dibeli harus memenuhi ketentuan yang dikeluarkan oleh pemerintah, dan pengembang (developer) yang terlibat harus terdaftar di Kementerian PUPR. 

Pemohon juga wajib memiliki NPWP, Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh orang pribadi, serta e-KTP yang sudah terdaftar di Dukcapil. Untuk dokumen persyaratannya kurang lebih serupa dengan KPR Platinum.

Cara Pengajuan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) BTN

Proses pengajuan KPR BTN tergolong sangat mudah. Anda bisa mencari lokasi hunian yang diinginkan terlebih dahulu, atau bisa mengunjungi situs web resmi BTN properti untuk melihat-lihat pilihan. 

Setelah itu, siapkan semua dokumen yang lengkap dan ajukan permohonan kredit ke kantor cabang Bank BTN terdekat di wilayah domisili Anda.

Ambil nomor antrean dan sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengajukan kredit kepemilikan rumah. Selanjutnya, Anda akan diberikan formulir aplikasi permohonan; silakan isi formulir tersebut dengan benar dan lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemudian, serahkan semua dokumen yang sudah disiapkan kepada petugas loan services di kantor cabang BTN. 

Pihak bank akan memproses berkas permohonan tersebut, meliputi verifikasi data, analisis, dan pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). 

Apabila permohonan disetujui, Anda dapat menyiapkan dana di tabungan BTN untuk uang muka dan biaya-biaya lain yang diperlukan.

Tahap pengajuan KPR BTN berikutnya adalah penandatanganan perjanjian kredit dan akta jual beli, hingga proses pencairan dana permohonan dimulai. 

Cukup mudah, bukan? Proses kredit pemilikan rumah di BTN termasuk cepat. Kuncinya, Anda perlu memenuhi semua syarat dan ketentuan yang berlaku serta menyiapkan dokumen yang diminta. 

Dengan begitu, pengajuan KPR akan segera diproses.

Dengan menawarkan layanan KPR berbunga kompetitif, fasilitas pembiayaan rumah dari BTN dapat dijadikan sebagai solusi untuk memiliki hunian pribadi. 

Terlebih lagi, Bank BTN telah bekerja sama dengan banyak pengembang di seluruh Indonesia, sehingga memudahkan Anda dalam memilih rumah impian. 

Jenis layanannya pun beragam sehingga dapat disesuaikan dengan kebutuhan. Ayo rencanakan kredit kepemilikan rumah Anda di BTN!

Sebagai penutup, memanfaatkan ragam program dan bunga kpr btn yang kompetitif, wujudkan impian memiliki rumah impian Anda sekarang.

Enday Prasetyo

Enday Prasetyo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Panduan Lengkap Cara Menabung di BRImo untuk Pemula

Panduan Lengkap Cara Menabung di BRImo untuk Pemula

Pinjaman Bank Jateng: Jenis, Syarat, dan Kelebihan

Pinjaman Bank Jateng: Jenis, Syarat, dan Kelebihan

Cara dan Syarat Pengajuan KPR Rumah Medan Tahun 2025

Cara dan Syarat Pengajuan KPR Rumah Medan Tahun 2025

Bisakah Bayar Tagihan Pakai Spaylater? Simak Penjelasannya

Bisakah Bayar Tagihan Pakai Spaylater? Simak Penjelasannya

Menkeu Purbaya Targetkan Rasio Pajak Naik 12 Persen

Menkeu Purbaya Targetkan Rasio Pajak Naik 12 Persen