Selasa, 14 Oktober 2025

Cara dan Syarat Pengajuan KPR Rumah Medan Tahun 2025

Cara dan Syarat Pengajuan KPR Rumah Medan Tahun 2025
kpr rumah medan

Jakarta - Mengambil keputusan untuk memiliki hunian pribadi di Kota Medan kini menjadi lebih terjangkau, terutama bagi kalangan masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah. 

Program perumahan bersubsidi yang didukung oleh pemerintah melalui fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah solusi ideal untuk pasangan muda yang mengidamkan hunian terjangkau. 

Ulasan ini akan membahas secara komprehensif mengenai prosedur dan persyaratan pengajuan kpr rumah medan di tahun 2025, mencakup skema untuk rumah bersubsidi maupun komersial.

Baca Juga

Asuransi Mobil Zurich: Keuntungan, Jenis, dan Cara Klaimnya

Dengan perencanaan yang matang, mewujudkan kepemilikan properti idaman di ibu kota Sumatera Utara akan semakin mudah berkat ketersediaan opsi kpr rumah medan yang bervariasi.

Pahami Jenis KPR

Ada dua kategori utama dalam skema pembiayaan kepemilikan rumah:

Pembiayaan Rumah Bersubsidi

Fasilitas kepemilikan rumah bersubsidi adalah inisiatif dari pemerintah yang bertujuan membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) agar dapat memiliki hunian dengan suku bunga yang rendah, yakni sekitar 3% per tahun, dan angsuran yang terjangkau. 

Skema ini secara eksklusif disediakan bagi individu yang belum pernah memiliki properti dan belum pernah menerima bantuan subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.

Pembiayaan Rumah Komersial

Berbeda dengan skema bersubsidi, pembiayaan rumah komersial tidak mendapat bantuan atau intervensi dari pemerintah. 

Suku bunga yang diterapkan umumnya lebih tinggi (biasanya di atas 6%) dan ketentuan persyaratannya cenderung lebih luwes. 

Pilihan ini menawarkan fleksibilitas yang lebih besar, terutama dalam hal pemilihan lokasi dan tipe properti yang ingin dibeli.

Syarat Umum Pengajuan KPR Rumah Medan

Berikut adalah ketentuan yang berlaku untuk dua jenis syarat pembiayaan KPR rumah Medan:

Persyaratan Pembiayaan Rumah Bersubsidi

  • Harus berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia minimal 21 tahun atau telah terikat dalam pernikahan.
  • Batas penghasilan bulanan tertinggi adalah Rp8 juta (khusus untuk rumah tapak).
  • Belum pernah memiliki hunian dan belum pernah mendapatkan bantuan subsidi perumahan dari pemerintah sebelumnya.
  • Memiliki riwayat pekerjaan atau menjalankan usaha minimal selama 1 tahun.
  • Properti yang dibeli wajib ditempati dan tidak diizinkan untuk disewakan atau dijual selama 5 tahun pertama kepemilikan.

Persyaratan Pembiayaan Rumah Komersial

  • WNI dengan usia minimal 21 tahun atau telah menikah, dan usia maksimum 65 tahun pada saat masa kredit berakhir.
  • Telah bekerja minimal selama 2 tahun (bagi karyawan), atau usaha sudah beroperasi minimal 3 tahun (bagi wiraswasta).
  • Tidak ada batasan maksimal penghasilan.
  • Diperbolehkan mengajukan pinjaman untuk properti kedua, apartemen, rumah toko (ruko), maupun rumah bekas (secondary).

Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut adalah daftar dokumen yang harus disiapkan untuk pengajuan pembiayaan kepemilikan rumah:

Dokumen Umum:

  • Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Salinan akta nikah atau cerai (jika relevan).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
  • Salinan rekening koran atau tabungan selama 3 hingga 6 bulan terakhir.

Dokumen Khusus untuk Pegawai/Karyawan:

  • Slip gaji selama 3 bulan terakhir.
  • Surat keterangan bekerja atau surat pengangkatan sebagai karyawan.
  • Surat pernyataan belum memiliki hunian (diperlukan untuk pengajuan fasilitas pembiayaan rumah bersubsidi).

Dokumen Khusus untuk Wiraswasta/Pengusaha:

  • Salinan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), dan akta pendirian usaha.
  • Laporan keuangan usaha.
  • Salinan izin praktik (apabila pemohon berprofesi di bidang tertentu).

Catatan: Semua berkas harus disalin (fotokopi) dan dilegalisasi oleh instansi yang berwenang.

Pilih Lokasi Strategis

Area-area penting seperti Deli Serdang merupakan lokasi yang sangat tepat, mengingat jaraknya hanya sekitar 15 menit dari jantung Kota Medan dan memiliki akses yang mudah menuju ruas Tol Medan-Binjai. Disarankan untuk menggunakan Peta Resmi dari Dinas Perumahan Kota Medan guna memastikan keabsahan dan legalitas lokasi perumahan bersubsidi tersebut.

Skema Cicilan dan Simulasi

Pembiayaan rumah bersubsidi umumnya ditawarkan dengan suku bunga tetap sebesar 3% per tahun, berlaku hingga jangka waktu pinjaman (tenor) 20 tahun. Sebagai contoh perhitungan:

  • Harga properti: Rp180 juta
  • Jangka waktu pinjaman: 20 tahun
  • Angsuran bulanan: sekitar Rp1,2 juta

Disarankan untuk memanfaatkan Simulator KPR yang disediakan oleh Bank BTN atau alat simulasi dari bank penyedia lainnya guna mengalkulasi kemampuan angsuran bulanan yang sesuai dengan tingkat penghasilan Anda.

Pilih Bank Penyalur KPR di Medan

Lembaga perbankan berikut ini menyediakan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah, baik untuk skema bersubsidi maupun komersial:

  • Bank Tabungan Negara (BTN)
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang juga menawarkan KPR Sejahtera FLPP dan KPR Top Up
  • Bank Mandiri
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara (Bank Sumut)

Saran Penting: Bank BTN dan Bank BRI merupakan dua institusi keuangan yang paling giat dalam mendistribusikan fasilitas pembiayaan rumah bersubsidi di wilayah Medan.

Proses Pengajuan KPR

Berikut adalah tahapan-tahapan yang harus dilalui dalam proses pengajuan fasilitas pembiayaan kepemilikan rumah:

  • Pilih Properti: Tentukan hunian yang ingin dibeli, baik yang berasal dari pengembang (developer) maupun properti individu (non-developer).
  • Kunjungi Bank: Datangi kantor cabang bank yang Anda pilih.
  • Ajukan Permohonan: Serahkan seluruh dokumen persyaratan dan lengkapi formulir aplikasi pengajuan KPR.
  • Verifikasi Bank: Pihak bank akan melaksanakan survei dan proses verifikasi untuk menilai kelayakan kredit Anda.
  • Akad Kredit: Jika permohonan disetujui, lakukan penandatanganan perjanjian kredit di hadapan notaris yang ditunjuk.
  • Pencairan Dana: Dana pinjaman akan dicairkan kepada pihak penjual, dan kepemilikan rumah pun diserahkan kepada Anda.

Renovasi dan Komunitas

Setelah periode dua tahun berlalu, hunian bersubsidi diperbolehkan untuk direnovasi dengan batasan maksimal 30% dari luas bangunan awal.

Untuk mencapai efisiensi biaya, disarankan untuk memanfaatkan bahan-bahan bangunan yang tersedia secara lokal, misalnya bata merah dari Deli.

Anda juga dapat bergabung dengan kelompok atau komunitas, seperti Forum Pemilik Rumah Subsidi Medan, untuk memperoleh informasi mengenai potongan harga bahan bangunan, bantuan konsultasi hukum, atau kiat-kiat praktis dalam melakukan renovasi.

Sebagai penutup, mengajukan pembiayaan kepemilikan properti di tahun 2025 bukanlah hal yang rumit, selama semua persyaratan terpenuhi dan prosedur dijalankan dengan tepat. 

Skema hunian bersubsidi menyediakan solusi perumahan dengan harga terjangkau dan suku bunga rendah, sementara opsi komersial menawarkan tingkat keluwesan yang lebih tinggi. 

Segera siapkan berkas-berkas Anda dan tentukan lokasi hunian idaman. 

Pastikan Anda juga memanfaatkan program perbankan yang tersedia, seperti KPR BTN dan KPR Sejahtera BRI, untuk mempermudah perolehan hunian yang layak melalui kpr rumah medan.

Enday Prasetyo

Enday Prasetyo

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Panduan Lengkap Cara Menabung di BRImo untuk Pemula

Panduan Lengkap Cara Menabung di BRImo untuk Pemula

Pinjaman Bank Jateng: Jenis, Syarat, dan Kelebihan

Pinjaman Bank Jateng: Jenis, Syarat, dan Kelebihan

Bunga KPR BTN: Jenis KPR, Syarat dan Cara Pengajuan

Bunga KPR BTN: Jenis KPR, Syarat dan Cara Pengajuan

Bisakah Bayar Tagihan Pakai Spaylater? Simak Penjelasannya

Bisakah Bayar Tagihan Pakai Spaylater? Simak Penjelasannya

Menkeu Purbaya Targetkan Rasio Pajak Naik 12 Persen

Menkeu Purbaya Targetkan Rasio Pajak Naik 12 Persen