Selasa, 14 Oktober 2025

OJK Ingatkan Pekerja Migran Waspada Penipuan, Perlu Literasi Keuangan

OJK Ingatkan Pekerja Migran Waspada Penipuan, Perlu Literasi Keuangan
OJK Ingatkan Pekerja Migran Waspada Penipuan, Perlu Literasi Keuangan

JAKARTA - Kasus penipuan yang menargetkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin marak di tengah meningkatnya aktivitas keuangan digital lintas negara.

Menyadari tingginya risiko tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi para PMI agar tidak mudah terjerat modus investasi bodong, pinjaman online ilegal, maupun penipuan remitansi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menuturkan bahwa PMI merupakan salah satu kelompok yang paling sering berinteraksi secara daring, baik untuk keperluan pengiriman uang, investasi, maupun komunikasi dengan keluarga di Tanah Air. Pola interaksi inilah yang membuat mereka menjadi target empuk para penipu digital.

Baca Juga

Longsor Tambang Freeport Picu Potensi Hentikan Operasi Smelter

“Atas dasar itu, kami selalu mengimbau kepada PMI agar lebih waspada terhadap berbagai penawaran investasi dan layanan keuangan ilegal baik yang dilakukan secara daring maupun melalui pihak yang mengaku sebagai perwakilan lembaga resmi di luar negeri,” ujar Friderica.

PMI Masuk Daftar Prioritas Program Literasi dan Inklusi Keuangan

Menindaklanjuti tingginya kerentanan tersebut, OJK telah memasukkan PMI dan calon PMI ke dalam 10 kelompok prioritas peningkatan literasi dan inklusi keuangan nasional. Upaya ini merupakan bagian dari strategi OJK untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok pekerja yang berkontribusi besar terhadap devisa negara.

Friderica menjelaskan bahwa OJK telah bekerja sama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dan Bank Indonesia (BI) dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan edukasi untuk PMI. Program ini tidak hanya menyasar calon pekerja sebelum berangkat ke luar negeri, tetapi juga mereka yang sudah bekerja di negara tujuan.

Selain itu, OJK juga tengah menyusun buku saku literasi keuangan bagi PMI, yang dirancang sebagai panduan praktis agar mereka dapat memahami cara menggunakan produk dan layanan keuangan secara aman.

“Buku saku literasi itu akan diluncurkan dalam waktu dekat,” ujar Friderica.

OJK Tekankan Penggunaan Lembaga Keuangan Resmi

Dalam penjelasannya, Friderica menekankan bahwa PMI harus menggunakan lembaga keuangan resmi dan berizin untuk setiap transaksi keuangan, baik pengiriman uang (remitansi) maupun investasi. Penggunaan lembaga ilegal hanya akan menimbulkan kerugian dan memperbesar risiko kehilangan dana.

“Jangan mau diminta menitipkan uang, kalau bisa langsung dilakukan. Kami juga meminta mereka melakukan pengecekan izin lembaga resmi lewat situs resmi OJK,” tegasnya.

Selain itu, Friderica mengingatkan agar PMI berhati-hati terhadap penawaran investasi dengan janji keuntungan pasti, yang biasanya disamarkan dengan istilah seperti investasi diaspora atau usaha bersama TKI sukses. Modus ini banyak diadukan ke OJK karena sering kali dijalankan oleh pihak yang tidak memiliki izin resmi.

Modus Penipuan yang Sering Menjerat PMI

Berdasarkan laporan yang diterima OJK, terdapat berbagai modus penipuan yang kerap dialami oleh pekerja migran. Beberapa di antaranya adalah:

Investasi bodong berkedok komunitas diaspora, yang menawarkan iming-iming keuntungan besar tanpa risiko.

Pinjaman online (pinjol) ilegal, yang menjerat PMI melalui aplikasi atau pesan singkat dengan bunga mencekik dan penyalahgunaan data pribadi.

Penipuan remitansi, di mana pelaku mengaku bisa mengirim uang lebih cepat dan murah, padahal dana PMI justru raib.

Skema penggandaan uang atau investasi pasti untung, yang menggunakan testimoni palsu dan promosi masif melalui media sosial.

“Modus itu paling sering diadukan,” ungkap Friderica.

OJK mencatat bahwa para penipu memanfaatkan kerentanan digital PMI, karena sebagian besar berkomunikasi lewat platform daring. Mereka sering kali menggunakan pesan pribadi, telepon, atau tautan palsu untuk menjerat korban.

Imbauan untuk Jaga Data dan Waspada Modus Baru

OJK mengingatkan agar PMI tidak mudah percaya terhadap pesan mencurigakan dan selalu menjaga kerahasiaan data pribadi. Para pelaku penipuan biasanya menggunakan informasi pribadi untuk menipu atau mengakses rekening korban.

Friderica menegaskan, modus penipuan terus berkembang dan berubah, sehingga edukasi kepada PMI harus dilakukan secara berkelanjutan. Karena itu, OJK terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memberikan sosialisasi dan memperluas jangkauan edukasi ke berbagai negara penempatan PMI.

“Hal itu secara rutin dilakukan kami, karena modus penipuan selalu ada yang baru dan berubah, sehingga PMI bisa update dengan berbagai skema penipuan agar bisa terhindar juga,” ujarnya.

Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Lindungi PMI

Upaya perlindungan terhadap pekerja migran tidak bisa dilakukan sendiri oleh OJK. Friderica menyebut bahwa sinergi lintas lembaga menjadi kunci agar literasi keuangan PMI dapat meningkat. OJK bersama Satgas PASTI (Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal) juga terus menindak berbagai entitas keuangan ilegal yang menargetkan PMI.

Berdasarkan data terbaru, Satgas PASTI telah menghentikan 1.840 entitas keuangan ilegal sepanjang 2025, yang mayoritas merupakan pinjaman online (pinjol) abal-abal. Langkah tegas ini diharapkan mampu menekan ruang gerak para pelaku penipuan di sektor keuangan.

Pentingnya Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran

Literasi keuangan bukan hanya soal pengetahuan dasar tentang menabung dan berinvestasi, tetapi juga kemampuan untuk mengenali risiko dan memilih layanan keuangan yang aman. Dengan pemahaman yang baik, PMI dapat mengelola penghasilannya dengan lebih efektif, menghindari jerat utang, dan mempersiapkan masa depan ekonomi keluarga mereka di Tanah Air.

OJK berharap, melalui buku saku, sosialisasi, dan kerja sama lintas lembaga, para pekerja migran dapat lebih terlindungi dari jebakan keuangan ilegal. Dengan demikian, peran PMI sebagai pahlawan devisa negara tidak ternodai oleh kasus penipuan yang merugikan.

“Kami ingin PMI menjadi kelompok yang cerdas secara finansial dan mampu menjaga hasil jerih payahnya dari ancaman penipuan,” tutup Friderica.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Formosa Ingredient (BOBA) Siapkan Dividen Interim Rp 2,31 Miliar

Formosa Ingredient (BOBA) Siapkan Dividen Interim Rp 2,31 Miliar

Strategi RAFI Kejar Pertumbuhan Pendapatan dan Profitabilitas 2025

Strategi RAFI Kejar Pertumbuhan Pendapatan dan Profitabilitas 2025

GWM Indonesia Perluas Dealer ke Batam dengan Fasilitas Lengkap

GWM Indonesia Perluas Dealer ke Batam dengan Fasilitas Lengkap

Alamtri Minerals Siapkan Rp513 Miliar untuk Eksplorasi Batu Bara

Alamtri Minerals Siapkan Rp513 Miliar untuk Eksplorasi Batu Bara

Tiga Petinggi Astra Mundur di Tengah Kinerja Tertekan

Tiga Petinggi Astra Mundur di Tengah Kinerja Tertekan