Rabu, 15 Oktober 2025

Pongki Soroti Tantangan Royalti Musik di KMI 2025

Pongki Soroti Tantangan Royalti Musik di KMI 2025
Pongki Soroti Tantangan Royalti Musik di KMI 2025

JAKARTA - Gelaran Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 tidak hanya menjadi ajang pertemuan para musisi dan pelaku industri musik Tanah Air, tetapi juga menjadi momen untuk menyoroti berbagai persoalan mendasar, salah satunya terkait royalti musik. 

Musisi sekaligus pencipta lagu Pongki Barata menekankan bahwa transparansi dan akurasi dalam sistem royalti menjadi tantangan utama yang harus segera diatasi agar industri musik bisa tumbuh lebih sehat dan berkelanjutan.

“Harus didukung dan itu harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh sehingga dari lintas kementerian yang melingkupi banyak hal ini untuk mencapai kesuksesan dari industri musik memang harus didukung,” ujar Pongki saat ditemui usai pembukaan KMI 2025 di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Kemenparekraf Perkuat Ekosistem Animasi Nasional Lewat Kolaborasi

Bagi Pongki, KMI 2025 menjadi momentum penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berdiskusi, memetakan masalah, dan merumuskan solusi terkait royalti musik, yang selama ini kerap menimbulkan kebingungan di kalangan musisi. Ia menilai salah satu akar persoalan adalah ketidakjelasan data distribusi royalti yang berpengaruh langsung terhadap besaran pembayaran kepada musisi.

“Kepada pihak yang berwenang untuk menjelaskan, harus bisa menjelaskan dengan memberikan data kenapa itu angka segitu. Selama itu data yang saya bilang tadi, tidak ada kesinambungan data dari semua lini itu, tidak bisa terjelaskan,” imbuh Pongki.

Digitalisasi Log Sheet sebagai Solusi Transparansi

Dalam konferensi panel yang dijadwalkan besok, 9 Oktober 2025, Pongki akan membahas lebih detail mengenai log sheet atau pencatatan lagu yang ia usulkan untuk diubah menjadi data digital. Menurutnya, langkah ini akan meningkatkan transparansi pembayaran royalti dan meminimalkan risiko kesalahan distribusi.

“Kalau log sheet bisa digital, semua penggunaan lagu akan tercatat otomatis dan real-time. Dengan begitu, pembayaran royalti menjadi lebih jelas, tepat, dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Pongki juga menyoroti masalah metadata terkait nama penyanyi atau pencipta lagu di platform digital. Kesalahan penulisan nama dapat membuat pembayaran royalti tidak sampai ke penerima yang benar.

“Ada nggak orang qualified yang bisa mengerjakan? Jangan salah lho. Membereskan metadata, nama Pongki Barata itu misalkan di platform digital ya, itu kan bisa Pongki pakai Y, Barata, atau Pongki pakai I, itu sama nggak orangnya? Pertanyaannya kan gitu. Kalau nggak ada pusat datanya kan nggak ada KTP yang sama satu kan nggak akan nyampe itu duit,” tegas Pongki.

Tantangan Kesadaran Laporan dan Kepercayaan

Selain persoalan data dan digitalisasi, Pongki menyoroti tantangan lain dalam hak royalti, yaitu kesadaran pelaporan penggunaan lagu oleh penyelenggara musik. 

Banyak event organizer atau penyelenggara konser belum secara konsisten melaporkan penggunaan lagu kepada Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), yang menyebabkan distribusi royalti tidak optimal.

“Jadi ini masalahnya trust issue juga kenapa penyelenggara tidak mau bayar, karena dia merasa tidak punya trust kalau gue bayar, dia sampai enggak, itu kan kalimat aku dengar sendiri dari salah seorang penyelenggara ternama,” ujar Pongki.

Menurutnya, membangun kepercayaan antara musisi, penyelenggara, dan LMKN menjadi kunci utama agar sistem royalti dapat berjalan efektif. Tanpa adanya kepercayaan, pembayaran royalti akan terus menemui hambatan meski sistem digital telah diterapkan.

KMI 2025: Momentum Perubahan Industri Musik

Konferensi Musik Indonesia 2025 berlangsung di Jakarta sejak 8 Oktober 2025 dan melibatkan lebih dari 700 peserta, termasuk musisi, pencipta lagu, promotor, label rekaman, serta regulator. 

Gelaran bertajuk “Satu Nada Dasar” ini bertujuan memetakan arah jangka panjang industri musik, memfasilitasi kolaborasi lintas sektor, dan menguatkan ekosistem musik nasional sebagai engine of growth bagi ekonomi dan budaya.

Bagi Pongki, KMI bukan sekadar ajang pertemuan, tetapi menjadi wadah dialog dan problem solving yang penting bagi industri musik Tanah Air. Ia berharap diskusi terkait royalti, digitalisasi data, serta metadata dapat menghasilkan langkah konkret yang bermanfaat bagi musisi dan pencipta lagu di Indonesia.

“Kalau semua pihak mau mendengarkan, berkolaborasi, dan serius, industri musik kita akan maju, bukan hanya dari sisi kreatif tetapi juga dari sisi bisnis dan keberlanjutan hak para musisi,” pungkasnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, dukungan penuh dari para musisi seperti Pongki Barata diharapkan dapat mendorong perubahan nyata dalam pengelolaan royalti musik, membuka jalan bagi sistem yang lebih transparan, akurat, dan adil, sekaligus memperkuat fondasi industri musik Indonesia di masa depan.

Wildan Dwi Aldi Saputra

Wildan Dwi Aldi Saputra

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Kenali 6 Ciri-Ciri HP Disadap dan Cara Efektif Mencegahnya Sekarang

Kenali 6 Ciri-Ciri HP Disadap dan Cara Efektif Mencegahnya Sekarang

Cara Alami dan Efektif Membuat Rumah Tetap Dingin Saat Cuaca Ekstrem

Cara Alami dan Efektif Membuat Rumah Tetap Dingin Saat Cuaca Ekstrem

Langkah Aman dan Mudah Beralih dari Windows 10 ke Windows 11

Langkah Aman dan Mudah Beralih dari Windows 10 ke Windows 11

Vietnam Berjaya, Phu Quoc Dinobatkan Pulau Terindah di Asia

Vietnam Berjaya, Phu Quoc Dinobatkan Pulau Terindah di Asia

Resep Pad Kaprao Ala Chef Freddie, Lezat dan Bernutrisi Tinggi

Resep Pad Kaprao Ala Chef Freddie, Lezat dan Bernutrisi Tinggi