
JAKARTA - Seluruh operator stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta akhirnya menolak pembelian BBM dasar (base fuel) dari Pertamina. Penolakan ini terjadi karena kandungan bahan bakar yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang mereka tetapkan.
Wakil Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menggelar negosiasi dengan beberapa operator SPBU swasta besar, antara lain PT Aneka Petroindo Raya (APR), PT Vivo Energy Indonesia, PT ExxonMobil Lubricants Indonesia, PT AKR Corporindo, dan PT Shell Indonesia.
Awalnya, dua perusahaan, Vivo dan APR, menyatakan kesediaannya membeli BBM dari Pertamina sebanyak 40.000 barel pada bulan September lalu. Namun, kesepakatan ini batal setelah kedua perusahaan melakukan evaluasi internal.
Baca JugaStimulus Fiskal Dorong Pembangunan Gudang Kopdes Merah Putih
“Vivo yang sebelumnya sudah setuju membeli 40.000 barel, kemudian membatalkan. APR pun demikian. Akhirnya tidak ada satu pun SPBU swasta yang melanjutkan pembelian,” ujar Achmad saat rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI di Gedung DPR
Sementara itu, PT Shell Indonesia tidak mendapatkan persetujuan dari mekanisme birokrasi internal perusahaan, sehingga memutuskan untuk mundur dari proses negosiasi. Operator lain juga mengambil keputusan serupa dengan alasan teknis yang hampir sama.
Kendala Kandungan Etanol pada Base Fuel
Menurut Achmad, mayoritas keberatan operator SPBU swasta terkait dengan kandungan etanol di dalam base fuel. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya campuran etanol sebesar 3,5%. Meskipun angka ini masih berada dalam ambang batas aman yang diizinkan pemerintah, sebagian operator menilai kandungan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis internal mereka.
Achmad menjelaskan bahwa tercampurnya etanol ini disebabkan oleh faktor teknis pada kapal kargo pengangkut, yaitu MT Sakura. Kondisi ini menjadi alasan utama mengapa operator swasta memutuskan untuk tidak melanjutkan pembelian.
“Kandungan etanol memang masih dalam batas aman, tetapi tidak memenuhi standar yang mereka tetapkan,” tegas Achmad.
Dampak Penolakan terhadap Distribusi BBM
Penolakan ini menimbulkan tantangan bagi Pertamina dalam mendistribusikan BBM dasar ke jaringan SPBU swasta. Muchtasyar menekankan bahwa perusahaan berkomitmen untuk tetap memastikan pasokan BBM nasional berjalan lancar, meskipun menghadapi hambatan teknis dan penolakan dari beberapa mitra swasta.
“Kami harus mencari solusi agar pasokan tetap stabil, sekaligus menjaga kualitas produk agar sesuai dengan standar yang ditetapkan,” kata Achmad.
Kompleksitas Penanganan Base Fuel
Kasus ini menunjukkan bahwa penyediaan base fuel tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas dan kesesuaian spesifikasi teknis. Operator SPBU swasta memiliki standar tersendiri yang harus dipenuhi agar mesin dan infrastruktur mereka aman digunakan.
Faktor teknis, termasuk pencampuran bahan bakar di kapal kargo, menjadi salah satu tantangan yang harus diperhatikan dalam rantai distribusi. Muchtasyar menekankan pentingnya koordinasi antara pemasok, pengangkut, dan operator SPBU untuk menghindari ketidaksesuaian yang dapat mengganggu transaksi bisnis.
Langkah Ke Depan
Pertamina menegaskan akan melakukan penyesuaian teknis dan komunikasi lebih intens dengan para operator swasta agar permasalahan serupa tidak terulang. Hal ini termasuk memastikan bahwa kandungan etanol atau campuran lain sesuai dengan kebutuhan teknis masing-masing SPBU, serta meningkatkan monitoring dalam proses pengiriman.
“Kami akan terus berdialog dengan seluruh operator swasta untuk menemukan solusi terbaik, agar BBM bisa disalurkan tanpa menimbulkan masalah teknis,” ujar Achmad.
Selain itu, Pertamina juga tengah meninjau prosedur transportasi BBM agar tercampurannya bahan tambahan dapat lebih dikontrol, termasuk memperhatikan aspek keamanan dan kualitas bahan bakar selama perjalanan dari kilang ke SPBU.
Penolakan seluruh SPBU swasta terhadap pembelian BBM dari Pertamina menjadi sinyal bahwa kepatuhan pada spesifikasi teknis menjadi faktor kritis dalam distribusi bahan bakar. Meskipun kandungan etanol 3,5% masih aman, operator swasta tetap mengutamakan standar internal mereka demi keamanan infrastruktur dan mesin.
Pertamina menegaskan komitmen untuk mencari solusi bersama operator SPBU swasta, meningkatkan koordinasi, dan memastikan pasokan BBM nasional tetap lancar, sekaligus menjaga kualitas produk agar sesuai spesifikasi teknis yang berlaku.

Wildan Dwi Aldi Saputra
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Terpopuler
1.
Mesin, Pakaian, Alas Kaki Dorong Surplus Ekspor Indonesia
- 02 Oktober 2025
2.
Peluang Karier Relationship Officer BCA untuk Lulusan Baru
- 02 Oktober 2025
3.
Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini dan Aturan Pajak Pembeliannya
- 02 Oktober 2025
4.
Rekomendasi Saham dan Update IHSG Kamis 2 Oktober 2025
- 02 Oktober 2025
5.
Cara Praktis dan Cepat Cek Pajak Kendaraan Online 2025
- 02 Oktober 2025