Breaking

Likuiditas Himbara dan BPD Menurun 16,12 Persen dan 23,93 Persen

AK
Akbar

Editor: Septian Akbar Gumilang

Sabtu, 29 Agustus 2026
Likuiditas Himbara dan BPD Menurun 16,12 Persen dan 23,93 Persen
Ilustrasi Bank Indonesia (FOTO : NET)

JAKARTA – Bank Indonesia menyatakan bahwa kondisi likuiditas perbankan secara keseluruhan berada pada tingkat yang aman. Namun, otoritas moneter menemukan adanya gejala penurunan likuiditas pada beberapa kelompok bank, seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Direktur Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Alexander Lubis menerangkan bahwa kondisi ini terjadi akibat pertumbuhan pembiayaan kredit yang jauh lebih pesat ketimbang penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK).

“Karena pertumbuhan kredit lebih cepat daripada pertumbuhan DPK-nya. Maka, meskipun likuiditas secara umum tetap memadai, namun mulai menemukan sejumlah kelompok bank itu mulai mengalami penurunan,” kata Alex sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Pertumbuhan penyaluran kredit perbankan menembus 13,6 persen secara tahunan (yoy) pada Juli 2026. Di sisi lain, laju penghimpunan DPK hanya mampu tumbuh sebesar 7,7 persen yoy.

Secara keseluruhan industri, ketahanan perbankan nasional ditopang oleh kecukupan modal yang kuat, risiko kredit terkendali, dan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 23,10 persen per Juli 2026. Akan tetapi, dinamika likuiditas antar-kelompok bank memperlihatkan tren yang berbeda.

Koreksi rasio AL/DPK per Juli 2026 dialami oleh tiga kelompok bank, salah satunya Bank BUMN (Himbara) yang turun tipis menjadi 16,12 persen dari posisi Juni 2026 sebesar 16,18 persen.

Penyusutan juga terjadi pada kelompok Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari 25,61 persen menjadi 23,93 persen, serta kelompok BUSN KBMI 1 & 2 yang terkoreksi menjadi 29,70 persen dari sebelumnya 30,49 persen pada Juni 2026.

Di lain pihak, peningkatan likuiditas berhasil diraih kelompok BUSN KBMI 3 & 4 menjadi 27,38 persen dari 26,24 persen, serta Kantor Cabang Bank Asing (KCBA) yang melonjak ke 83,62 persen dari 81,75 persen pada Juni 2026.

Kepemilikan Surat-Surat Berharga (SSB) oleh perbankan mencapai Rp2.452 triliun hingga Juli 2026. Portofolio ini terbagi menjadi Surat Berharga Negara (SBN) 49,96 persen, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) 24,67 persen, dan instrumen non-SBN/SRBI 25,37 persen.

Berdasarkan distribusinya, sebanyak 25 bank memegang porsi SSB terbesar yaitu 48,4 persen. Sementara itu, 44 bank menguasai 36,8 persen, 34 bank memegang 11,7 persen, dan 13 bank mengantongi porsi 3,2 persen.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua