Breaking

Saham SMCB Disuspensi 17 Bulan, BEI Pantau Potensi Delisting

IB
Ibtihal

Editor: Septian Akbar Gumilang

Kamis, 23 Juli 2026
Saham SMCB Disuspensi 17 Bulan, BEI Pantau Potensi Delisting
Ilustrasi Saham PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) disuspensi selama 17 bulan oleh BEI. (sumber foto: NET)

JAKARTA - PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) merespons pengumuman Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait potensi delisting saham perseroan. Corporate Communications Manager SMCB, Novi Maryanti, menegaskan penghentian sementara perdagangan saham tidak mempengaruhi kegiatan operasional, hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha.

“Perseroan terus mengupayakan solusi terbaik atas penghentian sementara perdagangan saham tersebut,” ujarnya.

Beberapa opsi yang dipertimbangkan antara lain voluntary delisting, penerbitan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), secondary offering melalui penjualan saham eksisting PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) kepada publik, serta opsi lain sesuai ketentuan yang berlaku.

SMCB terus berkoordinasi dengan SIG selaku induk usaha, sesuai arahan Danantara dan BP BUMN. 

“Perseroan berkomitmen memastikan seluruh proses dapat berjalan dengan dampak seminimal mungkin terhadap kegiatan usaha, operasional, dan layanan kepada pelanggan,” ungkap Novi.

BEI sebelumnya mengumumkan 59 emiten berpotensi mengalami forced delisting. Berdasarkan pengumuman resmi BEI Nomor Peng-S-00019/BEI.PLP/06-2026, seluruh emiten tersebut telah disuspensi lebih dari enam bulan hingga 30 Juni 2026. SMCB tercatat sudah disuspensi selama 17 bulan.

Peraturan Bursa Nomor I-N tentang Delisting dan Relisting Saham menyebutkan delisting dapat dilakukan apabila emiten mengalami kondisi signifikan yang berdampak negatif terhadap kelangsungan usaha, tidak menunjukkan indikasi pemulihan memadai, atau saham disuspensi di seluruh pasar selama paling sedikit 24 bulan.

Disclaimer: Artikel ini hanya bersifat informasi umum mengenai respons SMCB atas potensi delisting, bukan rekomendasi investasi. Keputusan investasi sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing investor.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua