Breaking

Target 40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Oktober Mendatang

GE
Gemilang Ramadhan

Editor: Mazroh Atul Jannah

Minggu, 05 Juli 2026
Target 40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Oktober Mendatang
ILUSTRASI, Koperasi Desa Merah Putih diprioritaskan sebagai pusat distribusi program bantuan pemerintah. (Sumber Gambar : Net)

MAKASSAR – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menargetkan penyelesaian 40.000 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) pada September 2026, agar dapat segera beroperasi di bulan berikutnya. Target ini tercatat lebih rendah dibandingkan rencana awal pemerintah yang ingin membentuk 80.000 koperasi desa di seluruh penjuru Indonesia.

"Sekarang fokus kami selesaikan. Saya sudah rapat dengan badan dan seluruh kementerian terkait, fokus tahun ini untuk 40 ribu. Bahkan bisa sampai 36 ribu lebih. Tapi, kami kemungkinan cadangkan sampai Rp40 ribu tahun ini," ujar Zulhas sebagaimana dilansir dari berita sumber seusai menghadiri Pelantikan dan Rapat Koordinasi Apdesi se Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (5/7/2026).

Menurut Zulhas, prioritas utama pemerintah adalah memastikan koperasi yang sudah berdiri dapat segera berfungsi optimal dalam melayani masyarakat. "Fokus biar jalan, biar bagus, nanti tahun depan, kami lihat perkembangan seperti apa," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Zulhas memaparkan bahwa berbagai program bantuan pemerintah akan diintegrasikan penyalurannya melalui KDMP. "Nanti PKH, bantuan alsintan dan semua kebutuhan pemerintah didrop (disimpan) ke kopdes. Dari kopdes membagikan ke masyarakat. Ada juga bayar listrik, telepon nanti bisa di kopdes. Yang subsidi pupuk, gas juga dijual di kopdes," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Di samping berfungsi sebagai pusat layanan dan distribusi bantuan, KDMP juga dirancang untuk menjadi pembeli langsung atau offtaker bagi hasil pertanian dan perikanan masyarakat. Langkah ini diambil untuk menjamin petani serta nelayan mendapatkan harga jual yang lebih layak.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, menuturkan bahwa operasional 40.000 KDMP kini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. "Kami tunggu arahan kementerian, semua diatur dan terpusat. Penetapan jumlah, pengurangan (KDMP) itu harus aturan pusat. Kami tunggu kriteria, bagaimana mengurangi itu, nanti kami lakukan sesuai arahan," ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Jufri menegaskan bahwa wewenang perubahan target jumlah koperasi sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah pusat. Saat ini, jajaran pengurus serta manajemen KDMP di Sulawesi Selatan sendiri telah rampung dibentuk, dengan melibatkan total 3.059 pengurus yang tersebar di 24 kabupaten/kota.

Berita Terkait

Lihat Semua

Berita Lainnya

Lihat Semua