Bursa Efek Indonesia Tetap Buka Meski Hari Kejepit
JAKARTA – Hari ini, Senin 15 Juni 2026, berstatus sebagai hari kejepit karena esok hari merupakan libur nasional Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan bagi investor mengenai operasional Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini.
BEI dipastikan tetap beroperasi secara normal pada hari ini. Berdasarkan SKB 3 Menteri, Senin, 15 Juni 2026, tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional maupun cuti bersama.
Aktivitas instansi pemerintah, sekolah, hingga perusahaan swasta tetap berjalan seperti biasa. Sesi perdagangan di BEI pun berlangsung normal, yakni sesi I pukul 09.00–12.00 WIB dan sesi II pukul 13.30–15.49 WIB.
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025 yang menegaskan tidak adanya tambahan libur mengapit 1 Muharam. Masyarakat hanya memperoleh satu hari libur nasional pada 16 Juni 2026 tanpa tambahan libur di sekitarnya.
Sisa cuti bersama tahun 2026 hanya tinggal satu kali, yaitu pada 24 Desember 2026. Meskipun tidak ada cuti bersama nasional, BEI menetapkan Selasa, 16 Juni 2026, sebagai hari libur bursa dalam rangka 1 Muharam 1448 Hijriah.
Total hari bursa selama Juni 2026 tercatat sebanyak 20 hari. BEI akan kembali melayani perdagangan secara normal pada Rabu, 17 Juni 2026.
Investor perlu mengingat bahwa hari ini merupakan hari perdagangan penuh. Seluruh pesanan yang belum tereksekusi hari ini tidak akan diproses pada saat libur bursa esok hari.