Selasa, 26 Mei 2026

Efek Ekspor Satu Pintu Bayangi Saham Sawit, 2 Emiten Ini Pilihan

Efek Ekspor Satu Pintu Bayangi Saham Sawit, 2 Emiten Ini Pilihan
Ilustrasi Biji Kelapa Sawit. (netralnews.com)

JAKARTA - Rencana pemerintah dalam memperketat tata tertib regulasi ekspor sumber daya alam (SDA) saat ini mulai membayangi laju pergerakan saham pada sektor perkebunan kelapa sawit. 

Kendati demikian, kalangan analis menilai bahwa kebijakan anyar tersebut bukan ditujukan untuk membatasi kuantitas volume ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO). Karena itu, dampak terhadap aspek fundamental emiten diproyeksikan masih tergolong sangat minim.

Melalui rilis laporan riset per tanggal 20 Mei 2026, tim analis CGS International Sekuritas Indonesia (CGSI) Rut Yesika Simak dkk memaparkan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan konfirmasi mengenai wacana skema manajemen baru untuk ekspor berbagai komoditas strategis nasional. 

Baca Juga

Harga Emas Antam Hari Ini 25 Mei 2026 Naik Rp 30.000 per Gram

Agenda tersebut dicantumkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027. Pada fase awal, regulasi ini bakal diimplementasikan pada eksportasi minyak kelapa sawit, batu bara, serta ferroalloy.

Dalam pelaksanaan skema baru tersebut, seluruh urusan administratif pelaporan hingga kelengkapan berkas dokumentasi ekspor akan diatur penuh oleh Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), sebuah instansi pengawas ekspor sumber daya alam di bawah naungan Danantara.

Pihak CGSI menilai bahwa kiblat kebijakan dari pemerintah kali ini lebih difokuskan untuk memperbaiki tatanan sistem ekspor, menekan praktik under invoicing, transfer pricing, sekaligus memitigasi kebocoran perolehan devisa dari aktivitas ekspor. 

Oleh sebab itu, aturan ini dinilai sangat berbeda jika disandingkan dengan kebijakan penyetopan total ekspor CPO yang sempat bergulir pada tahun 2022 lampau.

“Pembahasan sejauh ini lebih menitikberatkan pada dokumentasi, transparansi, dan perlindungan penerimaan negara, bukan pembatasan volume ekspor,” tulis analis CGSI.

Minyak kelapa sawit sendiri memang menjadi salah satu komoditas yang mendapat atensi besar dari pemerintah, khususnya terkait adanya indikasi tindakan manipulasi harga ekspor serta transfer pricing.

Pihak pemerintah mengendus adanya temuan kasus di mana komoditas sawit dari Indonesia sengaja dikirimkan terlebih dahulu menuju negara transit sebelum akhirnya disalurkan ke negara tujuan akhir dengan selisih harga yang amat mencolok. Efeknya, potensi perolehan pajak dan devisa justru terdokumentasi di luar wilayah Indonesia.

CGSI memproyeksikan proses realisasi awal dari regulasi tersebut bakal diterapkan melalui beberapa fase. Pada tahap pembuka, aktivitas transaksi ekspor dipastikan tetap berlangsung secara langsung antara pihak produsen dengan pembeli di luar negeri, sedangkan instansi DSI hanya akan mengawal dari aspek verifikasi serta dokumentasi saja.

Pemerintah sendiri membidik target agar mekanisme baru ini bisa mulai berjalan per 1 September 2026. Walakin, perwakilan Danantara memberikan indikasi bahwa masa transisi berpeluang diundur hingga Desember 2026, sementara integrasi sistem transaksi berbasis platform diproyeksikan baru beroperasi efektif pada awal Januari 2027.

Berdasarkan kalkulasi CGSI, sepanjang mekanisme tersebut masih berfokus pada ranah pelaporan serta pengawasan, imbas instan terhadap perolehan laba bersih emiten kelapa sawit dikategorikan masih kecil.

Potensi risiko serius baru akan muncul apabila platform tersebut di masa mendatang berubah fungsi menjadi perantara dagang yang bersifat wajib, atau mulai menentukan harga non-pasar, biaya tambahan, hingga jarak selisih (spread) transaksi yang berpotensi menekan harga jual rata-rata kepunyaan produsen.

Bagi korporasi yang bergerak di sektor hilir, dampaknya diprediksi bakal sangat bergantung pada apakah margin keuntungan ekspor mereka akan tergerus oleh sistem baru ini, mengingat mayoritas komoditas ekspor sawit nasional saat ini sudah berbentuk produk olahan.

Meski begitu, CGSI berpendapat bahwa koreksi yang melanda harga saham perkebunan dalam beberapa waktu belakangan ini sudah cukup merefleksikan kecemasan pasar terhadap ketidakpastian regulasi jangka pendek.

Sepanjang bulan berjalan ini, harga saham PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) bersama PT Dharma Satya Nusantara Tbk (DSNG) masing-masing sudah menyusut sekitar 31 persen dan 32 persen, sedangkan PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) terpantau melemah di kisaran 18 persen.

CGSI dipastikan tetap mempertahankan peringkat rekomendasi overweight untuk industri perkebunan di Indonesia. Lewat indikator penilaian valuasi, saham-saham di sektor ini dipandang masih sangat memikat dengan kepemilikan rasio price to earnings (PER) di kisaran 7,2 kali untuk proyeksi tahun 2026 serta tingkat dividend yield sekitar 6,4 persen.

Saham TAPG dan DSNG masih diposisikan oleh CGSI sebagai pilihan utama di sektor ini. Emiten DSNG dinilai memiliki daya tarik kuat berkat prospek ekspansi usaha, penerapan prinsip ESG, serta kondisi pos neraca keuangan yang jauh lebih sehat.

Di sisi lain, TAPG diunggulkan lantaran tingkat produktivitas lahan kelapa sawit serta rasio ekstraksi minyaknya dinilai sebagai yang paling prima di antara emiten sejenis, ditambah lagi dengan rekam jejak pembagian dividennya yang kuat.

Dalam analisis CGSI, dorongan sentimen positif untuk industri ini ke depan bakal bersumber dari adanya kejelasan tata cara eksekusi regulasi ekspor, tren kenaikan harga komoditas CPO, penyerapan program biodiesel B50, hingga kondisi pasokan ekspor global yang kian menipis.

Adapun potensi risiko utama diprediksi tetap berakar dari kemungkinan adanya intervensi harga non-pasar oleh pemerintah, beban biaya platform ekstra, hingga potensi pengetatan aturan lanjutan.

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Ibtihal

Ibtihal

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Update 25 Mei 2026: Harga Perak Antam Melonjak ke Rp51.400 per Gram

Update 25 Mei 2026: Harga Perak Antam Melonjak ke Rp51.400 per Gram

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Stabil, Cek Rincian Lengkapnya

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Stabil, Cek Rincian Lengkapnya

Rincian Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian 25 Mei 2026

Rincian Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian 25 Mei 2026

IHSG Rawan Koreksi, Cek Saham Pilihan Analis Jelang Akhir Mei

IHSG Rawan Koreksi, Cek Saham Pilihan Analis Jelang Akhir Mei

Kurs Rupiah Loyo, ASSA Tetap Ganti 5.000 Armada Kendaraan per Tahun

Kurs Rupiah Loyo, ASSA Tetap Ganti 5.000 Armada Kendaraan per Tahun