BRPT Hormati Keputusan BEI Soal Konsentrasi Saham Anak Usaha BREN
JAKARTA – PT Barito Pacific Tbk (BRPT) mengutarakan rasa hormatnya terhadap kebijakan otoritas Bursa Efek Indonesia yang menempatkan entitas anak usahanya, PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), ke dalam golongan saham dengan tingkat kepemilikan terkonsentrasi tinggi yang menyentuh angka 97,31 persen pada Kamis (23/4/2026).
Ketetapan tersebut sebagaimana dilansir dari berita sumber akan mulai diimplementasikan oleh pihak otoritas bursa pada tanggal 4 Mei 2026 nanti. Penerapan kebijakan ini diproyeksikan bakal memberikan pengaruh terhadap proses penilaian pada indeks saham utama, meliputi LQ45, IDX80, dan juga IDX30, yang mana BREN berstatus sebagai salah satu bagian dari konstituennya.
Pihak manajemen memaparkan bahwa upaya pelepasan porsi kepemilikan saham sebetulnya telah direalisasikan oleh para pemegang saham utama. Langkah tersebut ditempuh dengan maksud memacu tingkat likuiditas sekaligus memperbesar proporsi saham publik (free float) yang bersiklus di pasar sekunder.
"Keputusan untuk memasukkan atau tidak memasukkan (indeks) kami sebagai emiten ke dalam sebuah indeks merupakan kewenangan Bursa dan kami tidak memiliki kontrol atas kewenangan ini," kata Angelin Sumendap, Corporate Communication Barito Pacific sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Pernyataan tegas mengenai strategi pemegang saham utama untuk memperluas porsi kepemilikan saham di masyarakat juga diutarakan demi menopang terciptanya tatanan pasar modal yang jauh lebih sehat.
"Sebagai informasi, kedua pemegang saham BREN, yaitu Green Era dan Barito Pacific, telah melakukan penjualan saham dengan tujuan menambah free float," ujar Angelin Sumendap, Corporate Communication Barito Pacific sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sebelum momentum ini terjadi, BRPT tercatat telah melepas kepemilikan sebanyak 30,40 juta lembar saham BREN secara bertahap pada tanggal 20 April 2026. Nilai total dari aksi korporasi tersebut menembus angka Rp 251,38 miliar dengan rentang harga penjualan di kisaran Rp 6.375 sampai Rp 6.675 per saham.
Berdasarkan data keterbukaan informasi bursa, aksi korporasi itu mengakibatkan porsi kepemilikan BRPT di dalam BREN mengalami penyusutan tipis dari semula 64,66 persen menjadi 64,63 persen. Kendati demikian, status BRPT tidak bergeser dan tetap bertindak sebagai pengendali utama di kala harga saham BREN mengalami koreksi sebesar 22,06 persen menuju level Rp 4.930 dalam kurun sepekan ke belakang.
Pihak manajemen selanjutnya mengimbuhkan bahwa titik fokus operasional dari perseroan akan tetap ditargetkan pada agenda ekspansi kapasitas energi bersih untuk jangka panjang.
"Yang paling penting bagi kami adalah fokus utama kami sebagai perusahaan untuk merealisasikan pertumbuhan bisnis agar dapat memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk para investor," tegas Angelin Sumendap, Corporate Communication Barito Pacific sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Untuk saat ini, Barito Renewables tengah mengawal jalannya proyeksi penambahan kapasitas terpasang dari geotermal terintegrasi. Langkah ekspansi ini ditargetkan mampu menyentuh level sebesar 1 gigawatt pada penghujung tahun 2026.