Dampak Sentimen MSCI, IHSG Turun Hampir Tujuh Persen dalam Sepekan
JAKARTA – Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG Bursa Efek Indonesia mengalami penurunan hampir 7 persen dalam kurun waktu satu minggu sampai Jumat (24/4/2026), dari posisi 7.663 pada pembukaan pekan menjadi 7.129 saat penutupan perdagangan sebagai dampak dari pembekuan rebalancing indeks saham Indonesia oleh MSCI.
Dikutip dari Investortrust, kejatuhan yang cukup mendalam ini dipicu oleh ketetapan Morgan Stanley Capital International atau MSCI yang menghentikan sementara rebalancing indeks saham Indonesia untuk periode Mei 2026. Penangguhan tersebut meliputi penambahan Foreign Inclusion Factors sekaligus penyesuaian klasifikasi pada sejumlah saham dalam negeri.
Pihak MSCI mengungkapkan bahwa tindakan pembekuan tersebut diambil guna melakukan peninjauan terhadap konsistensi serta efektivitas dari aturan baru yang dikeluarkan oleh otoritas pasar modal Indonesia. Proses evaluasi ini menitikberatkan pada aspek keterbukaan informasi kepemilikan saham dan target peningkatan batas paling rendah free float menjadi sebesar 15 persen.
Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia, Rully Arya Wisnubroto, berpandangan bahwa hantaman yang terjadi di pasar modal untuk waktu sekarang perlu dicermati dalam ruang lingkup global yang masih dipenuhi situasi ketidakpastian.
"Pelemahan rupiah saat ini lebih mencerminkan kombinasi sentimen risk-off global dan meningkatnya risk premium domestik, bukan disebabkan oleh krisis kebijakan yang ekstrem," ujar Rully Arya Wisnubroto, Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia secara tertulis, Jumat (24/4/2026) sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Nilai tukar rupiah sendiri berakhir di posisi Rp17.278 per dolar AS pada 23 April 2026, yang memperlihatkan adanya depresiasi sekitar 3,5 persen sejak permulaan tahun. Walaupun begitu, kinerja mata uang tanah air tersebut dinilai masih terhitung lebih kokoh apabila dikomparasikan terhadap lira Turki dan rupee India.
Pada sisi yang berbeda, Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan BEI dan KSEI memperlihatkan adanya kemajuan reformasi melalui penyelesaian empat dari total delapan program transparansi pasar modal. Program tersebut mencakup pengumuman daftar saham yang memiliki pemusatan kepemilikan tinggi, keterbukaan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen tiap bulan, penambahan klasifikasi pemodal, serta pemberlakuan ketentuan free float minimal sebesar 15 persen.
Berdasarkan penuturan Rully, program reformasi keterbukaan informasi yang sudah dieksekusi oleh pihak otoritas pasar modal tersebut menjadi sebuah indikasi yang bernilai positif bagi para pelaku pasar dalam negeri.
"Pasar kini akan mencermati sejauh mana konsistensi reformasi dapat dipertahankan dan bagaimana MSCI menilai efektivitas kebijakan yang telah diterapkan," ujar Rully Arya Wisnubroto, Head of Research & Chief Economist PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia sebagaimana dilansir dari berita sumber.
IHSG dilaporkan sempat mencatatkan penguatan berkisar 8 persen sejak sosialisasi reformasi pada 2 April 2026, kendati tingkat volatilitas pasar modal terpantau masih tinggi. Atensi para pemodal selanjutnya mengarah pada agenda MSCI Index Review pada 12 Mei 2026 serta rilis capaian Market Accessibility Review pada Juni 2026 mendatang.