Jumat, 27 Februari 2026

Baznas Kaltim Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2026 Sesuai Harga Beras

Baznas Kaltim Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2026 Sesuai Harga Beras
Baznas Kaltim Tetapkan Nilai Zakat Fitrah Tahun 2026 Sesuai Harga Beras

JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kalimantan Timur telah menetapkan nilai zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah/2026 M dalam bentuk uang yang harus dibayar oleh umat Muslim di sepuluh kabupaten/kota di provinsi tersebut. Ketetapan ini dibuat berdasarkan harga beras yang berlaku di masing-masing daerah, sehingga nilai zakat berbeda-beda sesuai konsumsi lokal.

Penyesuaian Berdasarkan Harga Beras

Baznas Kaltim menyusun besaran zakat fitrah dengan memperhatikan kondisi harga beras di setiap wilayah. Pendekatan ini dilakukan supaya nilai uang yang dibayarkan sepadan dengan takaran beras yang ditetapkan secara syariat Islam. 

Baca Juga

Peringatan Hari Dokter Vietnam 27 Februari Dan Pencapaian Medis Luar Biasa

Wakil Ketua II Baznas Kaltim, KH Abdurrahman AR, menjelaskan bahwa perbedaan nominal tersebut mengikuti kualitas dan harga konsumsi beras masyarakat setempat. 
Dengan cara ini, muzaki atau pembayar zakat diharapkan memberikan zakat fitrah yang sesuai dengan standar kebutuhan di wilayahnya, tanpa memberatkan umat Islam.

Peran Sosial dan Makna Zakat Fitrah

Menurut Abdurrahman, zakat fitrah memiliki dimensi sosial yang sangat kuat. Ia menegaskan bahwa kewajiban ini bukan sekadar formalitas ritual, tetapi merupakan cara untuk memperkuat solidaritas sosial dan membantu para mustahik atau penerima zakat di masyarakat. 

Zakat yang disalurkan melalui lembaga resmi seperti Baznas diharapkan dapat menyalurkan secara penuh kepada yang berhak. Ia menyatakan bahwa pembayaran melalui lembaga formal akn memastikan distribusi tepat sasaran. 

Keikutsertaan umat Muslim dalam menunaikan zakat juga dianggap sebagai kontribusi dalam penguatan ekonomi umat di wilayah Kalimantan Timur, yang secara tidak langsung turut mendukung program kemanusiaan di Benua Etam tersebut.

Wujud Kewajiban dalam Rukun Islam

Abdurrahman menekankan bahwa zakat fitrah adalah bagian dari rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Ia menjelaskan bahwa kewajiban ini tidak hanya berlaku pada zakat fitrah di bulan Ramadan, tetapi juga zakat harta (maal) bagi mereka yang telah memenuhi syarat syariat. 

Dengan demikian, pelaksanaan zakat fitrah tidak semata dilakukan sebagai rutinitas tahunan, tetapi juga sebagai wujud kepatuhan seorang Muslim dalam menjalankan bagian penting dari ibadah Islam.

Contoh Nilai Zakat di Berbagai Wilayah Kaltim

Distribusi besaran zakat fitrah di Kalimantan Timur menunjukkan variasi yang cukup signifikan. Di beberapa kota, nilai zakat fitrah ditentukan berdasarkan kualitas dan jumlah beras yang dikonsumsi masyarakat. 
Di Kota Samarinda misalnya, zakat fitrah konversinya mencapai nilai yang lebih tinggi, sementara di Kota Balikpapan memiliki tingkat yang sedikit berbeda mengikuti harga beras di daerah tersebut. 

Contoh lain, di Kabupaten Mahakam Ulu, besaran zakat fitrah tercatat lebih tinggi dibanding beberapa wilayah lain karena perbedaan harga konsumsi beras. Data lengkap menunjukkan bahwa zakat fitrah umumnya setara dengan 2,5 sampai 3 kilogram beras atau sekitar 3,5 liter dalam konversi uang.

Dorongan untuk Penunaian Zakat Tepat Waktu

Baznas Kaltim mendorong seluruh umat Muslim di provinsi ini untuk segera menunaikan zakat fitrah di bulan Ramadan, sejak awal bulan puasa hingga sebelum pelaksanaan Salat Idul Fitri. Menunaikan zakat lebih awal diyakini membantu pelaksanaan distribusi kepada mustahik berjalan lebih efektif dan merata. 

Abdurrahman mengimbau masyarakat untuk tidak menunda pembayaran zakat, karena kepedulian terhadap sesama menjadi inti dari ibadah ini. Dengan partisipasi penuh umat, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Penetapan nilai zakat fitrah yang disesuaikan dengan harga beras di berbagai daerah menjadi langkah penting dalam memudahkan umat Muslim menunaikan kewajibannya secara tepat sesuai syariat dan kondisi ekonomi setempat. Dengan cara ini, Baznas Kaltim berharap pengalaman beribadah Ramadan tahun ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran sosial dan religius.

Fery

Fery

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Prof Zudan Tegaskan Data Kompetensi ASN Nasional Jadi Fondasi Sistem Merit

Prof Zudan Tegaskan Data Kompetensi ASN Nasional Jadi Fondasi Sistem Merit

Kemenkes Beri Bantuan Tambahan Pasien Guna Perkuat Eliminasi TBC Tahun 2026

Kemenkes Beri Bantuan Tambahan Pasien Guna Perkuat Eliminasi TBC Tahun 2026

Tarawih: Ibadah yang Menjadi Terapi Jiwa dan Tubuh di Bulan Ramadan

Tarawih: Ibadah yang Menjadi Terapi Jiwa dan Tubuh di Bulan Ramadan

Ceramah Tarawih 2026 Malam ke-12 Serukan Pentingnya Memahami Maaf Dalam Hati

Ceramah Tarawih 2026 Malam ke-12 Serukan Pentingnya Memahami Maaf Dalam Hati

Tunanetra Aceh Manfaatkan Al-Qur’an Braille Untuk Tadarus Ramadan Inklusif

Tunanetra Aceh Manfaatkan Al-Qur’an Braille Untuk Tadarus Ramadan Inklusif