JAKARTA - Niat menunaikan ibadah haji selalu lahir dari panggilan iman yang kuat.
Namun, di Indonesia, niat tersebut kerap diiringi kesabaran panjang akibat antrean keberangkatan yang tidak singkat. Bagi masyarakat yang berencana mendaftarkan haji pada tahun 2026, pertanyaan mengenai berapa lama waktu tunggu haji menjadi hal paling krusial sebelum mengambil keputusan.
Pemerintah sendiri telah menetapkan kuota haji nasional sebanyak 221 ribu jemaah setiap tahunnya. Selain itu, kebijakan pemerataan antrean antarprovinsi diterapkan agar tidak terjadi ketimpangan ekstrem seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Baca JugaZulhas Tegaskan Operasional Kopdes Dimulai Usai Fisik Bangunan Rampung
Meski demikian, lamanya waktu tunggu tetap menjadi realitas yang harus dipahami sejak awal oleh calon jemaah.
Apakah mendaftar pada 2026 berarti menunggu dua dekade, atau justru lebih lama? Jawabannya tidak bisa ditebak secara sederhana. Ada mekanisme perhitungan resmi, sistem nomor porsi, hingga layanan digital yang menentukan estimasi keberangkatan setiap calon jemaah. Berikut ulasan lengkapnya.
Rumus Pemerataan Daftar Tunggu Haji Nasional
Pemerintah melalui Kementerian Agama menerapkan sistem pemerataan daftar tunggu haji agar masa antrean di setiap provinsi tidak terpaut terlalu jauh. Merujuk informasi dari Instagram resmi @kemenhaj.ri, formula yang digunakan adalah:
Kuota haji provinsi = (daftar tunggu provinsi ÷ total daftar tunggu nasional) × total kuota haji reguler nasional.
Dari perhitungan tersebut, saat ini diperoleh angka rata-rata waktu tunggu nasional sekitar 26,4 tahun. Angka ini merupakan hasil penghitungan matematis berdasarkan jumlah pendaftar aktif dibandingkan kuota yang tersedia setiap tahun.
Sebelum kebijakan ini diberlakukan, waktu tunggu haji sangat bervariasi. Ada provinsi dengan masa tunggu belasan tahun, sementara daerah lain bisa mencapai 40 hingga 48 tahun.
Dengan sistem pemerataan, masa tunggu di seluruh wilayah Indonesia kini relatif diseragamkan, meskipun tetap bergantung pada dinamika pendaftaran baru dan kuota tahunan.
Nomor Porsi sebagai Kunci Estimasi Keberangkatan
Setiap calon jemaah haji yang mendaftar secara resmi akan memperoleh nomor porsi. Nomor porsi merupakan kode unik berupa 10 digit angka yang diberikan setelah calon jemaah menyetorkan setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) melalui bank penerima setoran yang ditunjuk pemerintah.
Nomor inilah yang menjadi dasar utama untuk mengetahui posisi antrean dan estimasi tahun keberangkatan. Tanpa nomor porsi, calon jemaah tidak dapat mengakses data resmi terkait daftar tunggu.
Oleh karena itu, setelah proses pendaftaran dan pembayaran setoran awal selesai, nomor porsi sebaiknya disimpan dengan baik. Nomor ini akan digunakan sepanjang masa tunggu hingga tiba waktu pelunasan dan keberangkatan.
Cara Cek Daftar Tunggu dan Pelunasan via Situs Resmi
Bagi calon jemaah yang dijadwalkan berangkat pada 2026 atau ingin memantau statusnya, Kementerian Agama menyediakan layanan daring melalui situs resmi haji.go.id. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengecek estimasi keberangkatan, pelunasan, hingga status berhak lunas.
Langkah-langkahnya dimulai dengan membuka laman https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan melalui peramban internet. Setelah itu, pengguna dapat memilih menu sesuai kebutuhan, seperti tab “Pelunasan” atau “Estimasi Keberangkatan”.
Calon jemaah kemudian diminta memasukkan 10 digit nomor porsi, mengisi kode captcha, lalu menekan tombol enter atau cek. Sistem akan menampilkan informasi biaya pelunasan, estimasi tahun keberangkatan, serta status lainnya yang berkaitan dengan porsi haji tersebut.
Di laman yang sama, tersedia pula menu tambahan seperti daftar tunggu, pembatalan, dan status berhak lunas. Seluruh informasi ini terintegrasi dalam satu sistem resmi Kementerian Agama.
Cek Estimasi Keberangkatan dengan Nomor Porsi Haji
Selain menu pelunasan, calon jemaah juga dapat langsung mengecek estimasi keberangkatan melalui tab “Estimasi Keberangkatan”. Caranya hampir serupa, yakni dengan mengakses laman https://haji.go.id/estimasi-keberangkatan.
Setelah halaman terbuka, pengguna perlu menggulir layar ke bawah hingga menemukan menu estimasi keberangkatan. Masukkan 10 digit nomor porsi sesuai bukti setoran awal, lalu lakukan verifikasi dengan mencentang kotak “I’m not a robot”.
Hasil pengecekan akan menampilkan perkiraan tahun keberangkatan berdasarkan posisi antrean nasional. Meski bersifat estimasi, data ini menjadi acuan paling valid bagi calon jemaah dalam mempersiapkan diri secara finansial maupun kesehatan.
Alternatif Cek Daftar Tunggu Lewat Aplikasi dan Kantor Kemenhaj
Selain melalui situs web, Kementerian Agama juga menyediakan aplikasi resmi bernama Satu Haji, yang sebelumnya dikenal sebagai Haji Pintar. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store dan menjadi bagian dari sistem layanan digital haji dan umrah.
Melalui aplikasi tersebut, pengguna dapat memilih menu “Estimasi Keberangkatan” lalu memasukkan nomor porsi haji. Informasi yang ditampilkan meliputi nomor porsi, nama calon jemaah, kabupaten atau kota pendaftaran, provinsi, kuota wilayah, status pembayaran, serta estimasi tahun keberangkatan.
Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet, pengecekan juga bisa dilakukan secara langsung dengan mendatangi Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di tingkat kabupaten atau kota.
Petugas akan membantu mengecek nomor porsi melalui sistem internal, termasuk informasi daftar tunggu dan pelunasan.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Dinamika Sembako Kehidupan: Ramalan Zodiak Hari Ini Fokus Evaluasi Rencana
- Kamis, 05 Februari 2026
Dinamika Internal Real Madrid: Isu Konflik Mencuat Akibat Eksperimen Taktik Arbeloa
- Kamis, 05 Februari 2026
IFEX 2026 Jadi Ajang Promosi Daya Saing Industri Mebel Indonesia Global
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
BPS Laporkan Pekerja Bertambah dan Pengangguran Menurun Secara Nasional
- Kamis, 05 Februari 2026
Pembukaan Tol Fungsional di Solo-Yogya dan Yogya-Bawen Lebaran 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
IKN Kembangkan Pariwisata Berbasis Alam dengan Keterlibatan Warga Lokal
- Kamis, 05 Februari 2026
Terpopuler
1.
Pembukaan Tol Fungsional di Solo-Yogya dan Yogya-Bawen Lebaran 2026
- 05 Februari 2026
2.
3.
Buku Manasik Haji 2026 Kemenhaj Fokuskan Kemudahan untuk Lansia
- 05 Februari 2026
4.
Daftar 20 Kampus Paling Unggul di Asia Edisi TIME-Statista 2026
- 05 Februari 2026
5.
Xiaomi SU7 Geser Dominasi Tesla di Pasar Sedan Listrik China
- 05 Februari 2026












