JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan penyesuaian target jumlah perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) seiring kebijakan baru terkait besaran saham yang dimiliki publik atau free float sebesar 15%.
Kebijakan ini merupakan bagian dari paket besar reformasi pasar modal Indonesia, yang bertujuan memperkuat integritas, meningkatkan daya saing, dan memenuhi ekspektasi penyedia indeks global.
Kebijakan free float 15% berlaku langsung bagi emiten yang akan melantai di bursa tahun ini. Sementara bagi perusahaan yang sudah tercatat, pemerintah memberikan masa penyesuaian agar mereka dapat menyesuaikan kepemilikan saham publik sesuai ketentuan baru.
Baca JugaFEB Unisma Gandeng TIU Jepang Adopsi Kurikulum Bisnis Standar Global
Penyesuaian Target IPO
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa penyesuaian target IPO merupakan konsekuensi dari penerapan aturan free float 15%.
“Kalau itu menjadi konsekuensi [pemenuhan free float 15%], akan kami lakukan [revisi target IPO],” ujar Hasan.
Menurut Hasan, kebijakan ini tidak dimaksudkan untuk menghambat rencana pencatatan saham. Perusahaan yang bersedia memberikan porsi kepemilikan publik lebih besar diyakini tetap melanjutkan IPO mereka. Namun, dalam tahap awal, ada kemungkinan beberapa perusahaan meninjau ulang rencana pencatatan sahamnya agar sesuai dengan regulasi baru.
OJK justru berharap para calon emiten merespons kebijakan ini secara positif, karena peningkatan free float merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pasar modal Indonesia.
Alasan dan Manfaat Free Float 15 Persen
Kebijakan ini diterapkan untuk menyesuaikan praktik pasar modal domestik dengan standar internasional. BEI menilai peningkatan porsi saham yang dimiliki publik meningkatkan likuiditas, transparansi, dan daya tarik pasar.
“Mendorong porsi free float yang lebih besar adalah tujuan bersama bursa-bursa dunia. Bursa Efek Indonesia juga ingin meningkatkan daya tarik pasar dengan memastikan ketersediaan saham yang cukup untuk dimiliki publik,” jelas pihak BEI.
Free float yang lebih tinggi tidak hanya memberi kesempatan lebih luas bagi investor untuk membeli saham, tetapi juga mendorong harga saham menjadi lebih stabil, karena saham tersedia secara cukup di pasar. Dengan demikian, mekanisme pasar dapat berjalan lebih efisien dan kompetitif.
Selain itu, kebijakan ini mendukung integritas pasar modal dengan memastikan kepemilikan saham publik cukup signifikan sehingga keputusan korporasi lebih transparan dan akuntabel. Emiten yang ingin melakukan IPO diharapkan menyesuaikan diri agar memenuhi standar baru ini, sehingga pasar modal Indonesia semakin kompetitif di mata investor global.
Dampak terhadap Target IPO 2026
Sebelumnya, BEI menargetkan sebanyak 50 perusahaan melakukan IPO pada 2026, termasuk enam perusahaan dalam kategori lighthouse. Dengan penerapan free float 15%, OJK harus menyesuaikan target ini agar realistis dan sejalan dengan kemampuan perusahaan memenuhi persyaratan baru.
Sepanjang 2025, tercatat 26 perusahaan melakukan IPO di BEI dengan total dana terkumpul US$1,1 miliar, meningkat dibandingkan US$900 juta pada 2024 meskipun jumlah emiten yang IPO lebih sedikit (41 perusahaan). Dari sisi sektoral, emiten di sektor energi dan sumber daya menjadi kontributor terbesar dalam penghimpunan dana IPO.
Kebijakan free float 15% menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan target IPO, karena perusahaan yang belum siap memenuhi ketentuan ini perlu melakukan penyesuaian terlebih dahulu.
Proses ini diharapkan tidak mengurangi minat emiten untuk melakukan IPO, tetapi memastikan semua perusahaan yang tercatat sesuai standar pasar modal global.
Implementasi Bertahap
Bagi perusahaan yang sudah melantai, penyesuaian free float akan dilakukan secara bertahap. Tujuannya adalah memberikan waktu agar perusahaan dapat meningkatkan kepemilikan publik melalui penerbitan saham baru atau penawaran saham yang ada.
Bagi calon emiten, free float 15% berlaku sejak awal proses pencatatan saham. Perusahaan yang siap memenuhi persyaratan ini diyakini tetap melanjutkan IPO, sementara yang membutuhkan waktu tambahan dapat memanfaatkan masa transisi.
Dengan skema bertahap ini, OJK ingin memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengganggu likuiditas atau stabilitas pasar. Bursa Efek Indonesia juga berperan aktif membantu perusahaan dalam memahami dan menyesuaikan diri dengan ketentuan baru.
Kebijakan Free Float sebagai Reformasi Pasar Modal
Penerapan free float 15% adalah bagian dari reformasi besar pasar modal Indonesia. Tujuan utamanya adalah:
Meningkatkan integritas pasar modal agar lebih transparan dan akuntabel.
Menarik investor global dengan standar kepemilikan publik yang sejalan dengan praktik internasional.
Meningkatkan daya saing pasar melalui likuiditas yang lebih tinggi.
Kebijakan ini juga diharapkan menjadi sinyal positif bagi investor bahwa pasar modal Indonesia terus berkembang dan mengikuti praktik global. Dengan begitu, minat investor institusi dan ritel meningkat, yang berkontribusi pada stabilitas harga saham dan keberlanjutan pasar modal nasional.
Peningkatan free float menjadi 15% membawa implikasi strategis bagi calon emiten dan perusahaan yang sudah tercatat. Penyesuaian target IPO oleh OJK merupakan langkah logis untuk memastikan transisi berjalan lancar.
Regulasi ini tidak dimaksudkan menghambat pencatatan saham, melainkan memperkuat kualitas pasar modal Indonesia dan meningkatkan daya tarik bagi investor domestik maupun global.
Dengan target implementasi yang jelas dan masa penyesuaian bagi emiten lama, diharapkan semua perusahaan dapat memenuhi ketentuan baru secara bertahap. Free float 15% bukan sekadar angka, tetapi bagian dari reformasi menyeluruh untuk meningkatkan integritas, transparansi, likuiditas, dan daya saing pasar modal Indonesia.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Dinamika Sembako Kehidupan: Ramalan Zodiak Hari Ini Fokus Evaluasi Rencana
- Kamis, 05 Februari 2026
Dinamika Internal Real Madrid: Isu Konflik Mencuat Akibat Eksperimen Taktik Arbeloa
- Kamis, 05 Februari 2026
IFEX 2026 Jadi Ajang Promosi Daya Saing Industri Mebel Indonesia Global
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
Dinamika Logam Mulia: Harga Emas Antam Melandai Pasca-Lonjakan Ekstrem
- Kamis, 05 Februari 2026
Emas Kembali Berkilau: Menembus Level Psikologis US$5.000 di Tengah Gejolak Global
- Kamis, 05 Februari 2026
Benteng Perlindungan Sawah Sulteng: Menangkal Risiko Gagal Panen di Tengah Anomali Cuaca
- Kamis, 05 Februari 2026
Strategi Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Perumahan Demi Target KPR 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Komitmen Kuat BRI Targetkan Penyaluran 60.000 Unit KPR Subsidi Tahun 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
Terpopuler
1.
Pembukaan Tol Fungsional di Solo-Yogya dan Yogya-Bawen Lebaran 2026
- 05 Februari 2026
2.
3.
Buku Manasik Haji 2026 Kemenhaj Fokuskan Kemudahan untuk Lansia
- 05 Februari 2026
4.
Daftar 20 Kampus Paling Unggul di Asia Edisi TIME-Statista 2026
- 05 Februari 2026
5.
Xiaomi SU7 Geser Dominasi Tesla di Pasar Sedan Listrik China
- 05 Februari 2026












