Prabowo Resmi Lantik 16 Anggota Dewan Energi Nasional Periode 2026–2030
- Kamis, 29 Januari 2026
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik 16 anggota Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28 Januari 2026). Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja DEN periode 2026–2030, yang akan berperan strategis dalam merumuskan dan mengawal kebijakan energi nasional.
Dari total anggota yang dilantik, delapan orang berasal dari unsur pemangku kepentingan, yang mencakup akademisi, pelaku industri, konsumen, hingga bidang teknologi dan lingkungan hidup. Sementara itu, tujuh anggota lainnya berasal dari unsur pemerintahan, yakni para menteri yang terkait langsung dengan sektor energi dan pembangunan nasional.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Energi Nasional dari Unsur Pemangku Kepentingan, serta Keppres Nomor 6P Tahun 2026 mengenai Pengangkatan Keanggotaan DEN dari Unsur Pemerintah.
Baca JugaZulhas Tegaskan Operasional Kopdes Dimulai Usai Fisik Bangunan Rampung
Prosesi Pelantikan di Istana
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden. Presiden Prabowo kemudian memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti seluruh anggota DEN.
“Demi Allah saya bersumpah; demi Tuhan saya berjanji, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ucap Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan.
Dalam sumpah tersebut, para anggota DEN juga berjanji untuk menjunjung tinggi etika jabatan serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo.
Komposisi Dewan Energi Nasional
Dalam struktur Dewan Energi Nasional, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditetapkan sebagai Ketua Harian DEN. Adapun anggota dari unsur pemerintahan terdiri dari sejumlah menteri strategis, yakni:
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
Menteri Perindustrian Gumiwang Kartasasmita
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq
Sementara itu, anggota dari unsur pemangku kepentingan berasal dari latar belakang yang beragam, mencerminkan pendekatan multipihak dalam pengelolaan energi nasional. Mereka adalah:
Mohamad Fadhil Hasan (akademisi)
Johni Jonatan Numberi (akademisi)
Satya Widya Yudha (industri)
Sripeni Inten Cahyani (industri)
Unggul Priyanto (teknologi)
Saleh Abdurrahman (lingkungan hidup)
Muhammad Kholid Syeirazi (konsumen)
Surono (konsumen)
Hasil Uji Kelayakan DPR
Delapan anggota dari unsur pemangku kepentingan tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Persetujuan itu diberikan dalam rapat paripurna DPR pada November 2025, setelah para calon menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan oleh Komisi XII DPR RI.
Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menjelaskan bahwa uji kelayakan dilakukan terhadap 16 calon anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan. Dari proses tersebut, delapan calon dinyatakan terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat.
“Komisi XII DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Energi Nasional dari pemangku kepentingan periode 2026–2030 pada tanggal 20 November 2025,”.
Peran Strategis DEN
Dewan Energi Nasional memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan energi nasional, termasuk penetapan arah bauran energi, ketahanan energi, serta transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Keberadaan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif, seimbang, dan responsif terhadap tantangan global maupun domestik.
Dengan komposisi baru ini, pemerintah berharap DEN periode 2026–2030 mampu mengawal agenda strategis sektor energi nasional sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kemandirian energi, menjaga keberlanjutan lingkungan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Regan
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Dinamika Sembako Kehidupan: Ramalan Zodiak Hari Ini Fokus Evaluasi Rencana
- Kamis, 05 Februari 2026
Dinamika Internal Real Madrid: Isu Konflik Mencuat Akibat Eksperimen Taktik Arbeloa
- Kamis, 05 Februari 2026
IFEX 2026 Jadi Ajang Promosi Daya Saing Industri Mebel Indonesia Global
- Kamis, 05 Februari 2026
Berita Lainnya
BPS Laporkan Pekerja Bertambah dan Pengangguran Menurun Secara Nasional
- Kamis, 05 Februari 2026
Pembukaan Tol Fungsional di Solo-Yogya dan Yogya-Bawen Lebaran 2026
- Kamis, 05 Februari 2026
IKN Kembangkan Pariwisata Berbasis Alam dengan Keterlibatan Warga Lokal
- Kamis, 05 Februari 2026
Terpopuler
1.
Pembukaan Tol Fungsional di Solo-Yogya dan Yogya-Bawen Lebaran 2026
- 05 Februari 2026
2.
3.
Buku Manasik Haji 2026 Kemenhaj Fokuskan Kemudahan untuk Lansia
- 05 Februari 2026
4.
Daftar 20 Kampus Paling Unggul di Asia Edisi TIME-Statista 2026
- 05 Februari 2026
5.
Xiaomi SU7 Geser Dominasi Tesla di Pasar Sedan Listrik China
- 05 Februari 2026












