Selasa, 13 Januari 2026

AAUI Ungkap Tantangan dan Peluang Baru Asuransi Kesehatan 2026

AAUI Ungkap Tantangan dan Peluang Baru Asuransi Kesehatan 2026
AAUI Ungkap Tantangan dan Peluang Baru Asuransi Kesehatan 2026

JAKARTA - Industri asuransi kesehatan di Indonesia terus mengalami dinamika yang kompleks, seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi dan perubahan pola penyakit masyarakat. 

Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menilai bahwa lini asuransi kesehatan akan menghadapi tantangan signifikan dalam waktu dekat, terutama terkait dengan inflasi biaya medis yang masih tinggi dan tren meningkatnya penyakit kronis.

 Namun, regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan menjadi katalis positif untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Baca Juga

Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap, Persyaratan dan Dokumen Penting

Tantangan Utama Asuransi Kesehatan: Biaya dan Pola Penyakit

Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyoroti dua isu utama yang menjadi hambatan besar bagi keberlanjutan asuransi kesehatan di Indonesia. Pertama adalah inflasi medis yang terus merangkak naik, sehingga biaya layanan kesehatan semakin mahal. 

Kedua, pola penyakit masyarakat kini bergeser ke arah penyakit kronis yang membutuhkan perawatan jangka panjang dan biaya tinggi.

“Ditambah dengan ekspektasi masyarakat terhadap layanan kesehatan yang makin kompleks dan mahal, hal ini menambah beban bagi industri asuransi kesehatan,” ujar Budi.

POJK 36 Tahun 2025: Titik Balik Industri Asuransi Kesehatan

Meski menghadapi berbagai tantangan, kehadiran Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi angin segar yang dipandang sebagai titik balik bagi ekosistem asuransi kesehatan nasional. 

Aturan ini mengatur penguatan sistem asuransi kesehatan melalui beberapa mekanisme penting, seperti risk sharing (pembagian risiko), repricing yang transparan dan berbasis data, serta telaah utilisasi layanan oleh tenaga ahli.

Budi menegaskan, “Dengan koordinasi yang lebih erat bersama BPJS Kesehatan dan pelaku industri lain, struktur biaya dan klaim diharapkan dapat terkendali dengan lebih baik dan rasional.”

Hal ini diprediksi akan membawa keuntungan jangka menengah berupa produk asuransi kesehatan yang lebih berkelanjutan, harga premi yang terjangkau, serta kredibilitas yang meningkat di mata masyarakat.

Peran Kolaborasi dan Data dalam Mengelola Risiko

Transformasi industri asuransi kesehatan tidak lagi hanya fokus pada peningkatan volume premi, tetapi bergeser ke pengelolaan risiko dan biaya layanan secara disiplin dan berbasis data. 

Menurut Budi, kunci suksesnya adalah kolaborasi antara perusahaan asuransi, rumah sakit, Third Party Administrator (TPA), dan seluruh ekosistem layanan kesehatan.

Pendekatan ini diyakini dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya medis sekaligus menekan angka klaim yang selama ini membebani perusahaan asuransi. Dengan dukungan teknologi dan sistem informasi yang handal, pengelolaan klaim diharapkan menjadi lebih efisien dan transparan.

Dampak Rasio Klaim Tinggi bagi Industri Asuransi Kesehatan

Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa rasio klaim asuransi kesehatan pada Oktober 2025 masih cukup tinggi, mencapai 76,72%. Angka ini menandakan bahwa sebagian besar premi yang masuk langsung digunakan untuk membayar klaim, sehingga margin keuntungan perusahaan asuransi menjadi sangat terbatas.

Tingginya rasio klaim juga menggambarkan tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan optimal bagi nasabah dan keberlangsungan bisnis asuransi. Oleh karena itu, langkah strategis seperti penguatan regulasi dan inovasi produk asuransi sangat diperlukan untuk menjawab tantangan ini.

Prospek Positif Industri Asuransi Kesehatan

Meskipun ada tekanan besar dari segi biaya dan risiko, AAUI menilai prospek industri asuransi kesehatan masih sangat positif. 

Permintaan proteksi kesehatan dari masyarakat, khususnya kalangan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan kelas menengah, terus meningkat seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya perlindungan kesehatan.

Dengan didukung penguatan regulasi dan digitalisasi layanan, sektor ini diperkirakan akan tumbuh berkelanjutan dan semakin inklusif. Produk asuransi kesehatan yang terjangkau dan mudah diakses diharapkan bisa memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat luas.

Lini asuransi kesehatan di Indonesia tengah menghadapi masa transisi yang penuh tantangan, mulai dari inflasi medis yang tinggi hingga perubahan pola penyakit yang membutuhkan perawatan jangka panjang. 

Namun, adanya POJK 36 Tahun 2025 membuka peluang besar bagi perbaikan sistem dan pengelolaan risiko yang lebih baik.

Kolaborasi antar pelaku industri dan penggunaan data secara optimal menjadi kunci keberhasilan untuk menghasilkan produk asuransi kesehatan yang berkelanjutan, terjangkau, dan kredibel. 

Dengan demikian, perlindungan kesehatan bagi masyarakat bisa terus ditingkatkan tanpa mengorbankan stabilitas bisnis perusahaan asuransi.

Mazroh Atul Jannah

Mazroh Atul Jannah

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Syarat dan Langkah Pengajuan KUR Mandiri 2026 yang Harus Diketahui

Syarat dan Langkah Pengajuan KUR Mandiri 2026 yang Harus Diketahui

Daftar Harga Emas Perhiasan Terbaru 13 Januari 2026 di Raja Emas

Daftar Harga Emas Perhiasan Terbaru 13 Januari 2026 di Raja Emas

Prediksi IHSG Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham Pilihan 13 Januari 2026

Prediksi IHSG Menguat Hari Ini, Simak Rekomendasi Saham Pilihan 13 Januari 2026

Pengajuan KPR Subsidi FLPP Kini Mudah Lewat Aplikasi Digital Online

Pengajuan KPR Subsidi FLPP Kini Mudah Lewat Aplikasi Digital Online

Strategi Cerdas Investasi Emas 2026 di Tengah Kenaikan Harga

Strategi Cerdas Investasi Emas 2026 di Tengah Kenaikan Harga