Kredit Perbankan Nasional Tembus Rp8.315 Triliun hingga November 2025
- Jumat, 09 Januari 2026
JAKARTA - Penyaluran kredit perbankan nasional menunjukkan kinerja yang tetap solid hingga penghujung 2025.
Otoritas Jasa Keuangan mencatat fungsi intermediasi perbankan masih berjalan positif di tengah dinamika ekonomi global dan domestik. Capaian ini menjadi indikator bahwa sektor perbankan masih mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan, sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan.
OJK menilai pertumbuhan kredit yang terjadi mencerminkan adanya permintaan pembiayaan yang tetap terjaga dari berbagai sektor ekonomi. Meski laju pertumbuhan belum kembali ke level agresif, tren peningkatan secara tahunan menandakan bahwa kepercayaan dunia usaha dan masyarakat terhadap perbankan nasional masih relatif kuat.
Baca JugaOJK Ingatkan Waspada Love Scam, Kejahatan Finansial Digital Meningkat
Kinerja Penyaluran Kredit Terus Menguat
Otoritas Jasa Keuangan melaporkan penyaluran kredit perbankan mencapai Rp8.315 triliun per November 2025. Angka tersebut tumbuh 7,74 persen secara tahunan atau year on year. Capaian ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit pada Oktober 2025 yang tercatat sebesar 7,36 persen.
Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan bahwa pertumbuhan tersebut menunjukkan tren penguatan yang konsisten. “Pada November 2025 kredit tumbuh 7,74% [YoY], di mana bulan lalu tumbuh sebesar 7,36% menjadi Rp8.315 triliun,” kata Dian dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan Desember 2025, Jumat (9/1/2026).
Peningkatan ini mencerminkan upaya perbankan dalam menjaga keseimbangan antara ekspansi kredit dan prinsip kehati-hatian. OJK menilai penyaluran kredit tetap diarahkan untuk mendukung aktivitas produktif tanpa mengabaikan kualitas aset perbankan.
Pertumbuhan Kredit Berdasarkan Jenis Penggunaan
Dilihat dari jenis penggunaannya, kredit investasi menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit perbankan. Dian menyebut kredit investasi tumbuh cukup tinggi, yakni sebesar 17,98 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini mencerminkan masih berjalannya aktivitas investasi di berbagai sektor ekonomi, meskipun kondisi global belum sepenuhnya stabil.
Sementara itu, kredit konsumsi juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 6,67 persen. Pertumbuhan kredit konsumsi menunjukkan daya beli masyarakat yang relatif terjaga, meski terdapat kehati-hatian dalam belanja rumah tangga. Di sisi lain, kredit modal kerja tumbuh lebih moderat sebesar 2,04 persen secara tahunan.
Pertumbuhan kredit modal kerja tersebut tercatat melambat dibandingkan Oktober 2025 yang masih tumbuh 2,39 persen. Perlambatan ini mengindikasikan adanya sikap hati-hati dari pelaku usaha dalam menambah pembiayaan jangka pendek, seiring dengan ketidakpastian kondisi ekonomi ke depan.
Dana Pihak Ketiga Terus Bertumbuh
Dari sisi penghimpunan dana, kinerja perbankan juga menunjukkan tren yang positif. OJK mencatat Dana Pihak Ketiga per November 2025 mencapai Rp9.899 triliun. Angka ini tumbuh 12,03 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp8.836 triliun.
Pertumbuhan DPK yang lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit menunjukkan likuiditas perbankan masih cukup longgar. Kondisi ini memberikan ruang bagi perbankan untuk terus menyalurkan kredit secara selektif dan berkelanjutan. Selain itu, peningkatan DPK juga mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan nasional yang tetap terjaga.
OJK menilai struktur pendanaan yang kuat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas sektor perbankan, terutama di tengah tantangan global yang masih berlangsung. Dengan likuiditas yang memadai, perbankan dinilai mampu merespons kebutuhan pembiayaan ekonomi secara lebih optimal.
Kualitas Kredit Masih Terjaga
Selain pertumbuhan, OJK juga menyoroti kualitas kredit perbankan yang masih berada pada level yang terkendali. Rasio kredit bermasalah atau non performing loan gross tercatat sebesar 2,21 persen per November 2025. Angka ini sedikit meningkat dibandingkan November 2024 yang sebesar 2,19 persen.
Sementara itu, rasio NPL net tercatat sebesar 0,86 persen, naik dibandingkan November 2024 yang berada di level 0,75 persen. Meski terdapat kenaikan tipis, OJK menilai kualitas kredit secara umum masih terjaga dan berada dalam batas aman.
OJK juga mencatat Loan at Risk atau LaR sebesar 9,22 persen pada November 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan November 2024 yang sebesar 9,82 persen. Dian menyampaikan bahwa rasio LaR saat ini relatif stabil dan telah kembali ke level sebelum pandemi.
Ketahanan Permodalan Perbankan
Dari sisi ketahanan, permodalan perbankan nasional tetap berada pada level yang kuat. OJK mencatat rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio berada di level 26,05 persen per November 2025. Meski mengalami penurunan dibandingkan November 2024 yang sebesar 26,87 persen, angka tersebut masih jauh di atas ketentuan minimum.
OJK menilai permodalan yang kuat menjadi bantalan penting bagi perbankan dalam menghadapi potensi risiko ke depan. Dengan CAR yang tinggi, perbankan dinilai memiliki kapasitas yang memadai untuk menyerap potensi tekanan serta mendukung ekspansi kredit secara terukur.
Secara keseluruhan, OJK menilai kinerja perbankan nasional hingga November 2025 masih berada dalam kondisi yang solid. Pertumbuhan kredit yang berkelanjutan, didukung likuiditas yang memadai serta kualitas aset yang terjaga, menjadi sinyal positif bagi stabilitas sistem keuangan dan pemulihan ekonomi nasional ke depan.
Sutomo
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Tito Percepat Verifikasi 52 Daerah Pascabencana Sumatera, Data Jadi Acuan
- Sabtu, 10 Januari 2026
Dirut Bulog Pastikan Stok Beras Nasional Aman hingga Imlek, Ramadhan, Idul Fitri 2026
- Sabtu, 10 Januari 2026
Kemensos Buka Pendaftaran Sekolah Rakyat Februari 2026, Target 45 Ribu Siswa Baru
- Sabtu, 10 Januari 2026
Berita Lainnya
Update Lengkap Harga Emas Perhiasan Sabtu 10 Januari 2026, Tren Stabil Terpantau
- Sabtu, 10 Januari 2026
Dukung Ekonomi Kerakyatan, Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 41 Triliun hingga Desember 2025
- Jumat, 09 Januari 2026
GoPay Luncurkan Jaminan Saldo Kembali Untuk Lindungi Pengguna Transaksi Digital Aman
- Jumat, 09 Januari 2026











