Gas
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
- Sabtu, 10 Mei 2025
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji
David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Korporasi
PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Pariwisata Karimunjawa Saat Idulfitri 2026
- Senin, 30 Maret 2026
Berita Lainnya
Riil
Pemprov DKI Perkuat Pertanian Perkotaan Lewat Program Urban Farming Modern
- Senin, 30 Maret 2026



.jpg)








