Senin, 30 Maret 2026

Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
 

Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Promo Tukar Elpiji 3 Kg Jadi Bright Gas Gratis Masih Berlangsung Terbatas

Promo Tukar Elpiji 3 Kg Jadi Bright Gas Gratis Masih Berlangsung Terbatas

Pemprov DKI Perkuat Pertanian Perkotaan Lewat Program Urban Farming Modern

Pemprov DKI Perkuat Pertanian Perkotaan Lewat Program Urban Farming Modern

Upaya Petani Meningkatkan Kualitas Produksi Karet Di Tengah Tren Positif

Upaya Petani Meningkatkan Kualitas Produksi Karet Di Tengah Tren Positif

Jasa Marga Catat 2,77 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Hingga H+7

Jasa Marga Catat 2,77 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta Hingga H+7

Update Harga BBM Pertamina 30 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini

Update Harga BBM Pertamina 30 Maret 2026, Cek Daftar Lengkapnya di Sini