Selasa, 09 September 2025

Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
 

Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

5 Rumah Murah Berkualitas Siap Huni Kendari

5 Rumah Murah Berkualitas Siap Huni Kendari

Petani Sragen Hemat Biaya Lewat Pompa Surya

Petani Sragen Hemat Biaya Lewat Pompa Surya

Sinergi Kemenkeu BI Dukung Perumahan Rakyat Berkembang

Sinergi Kemenkeu BI Dukung Perumahan Rakyat Berkembang

PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia

PLTS Dorong Pemanfaatan Energi Bersih di Indonesia

Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata

Terumbu Karang PLTU Batang Dukung Ekowisata