Jumat, 31 Oktober 2025

Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba
Residivis Pengoplos Gas Elpiji Ditangkap Lagi di Badung: Polisi Bongkar Gudang Ilegal di Darmasaba

JAKARTA - Polres Badung, Bali, kembali mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas elpiji bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat. Yonatan Sunbanu alias Jon (46), seorang residivis kasus serupa, ditangkap di gudang miliknya di Jalan Raya Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Badung, pada Selasa siang. Aparat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Badung menggerebek lokasi tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat.
 

Modus Operandi Pengoplosan Gas Elpiji

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Progres JSDP Zona 1 Capai 42 Persen Jakarta

Progres JSDP Zona 1 Capai 42 Persen Jakarta

Menko AHY Dorong Bandara Optimalkan Produktivitas Daerah

Menko AHY Dorong Bandara Optimalkan Produktivitas Daerah

PTPN IV PalmCo Dorong Petani Sawit Meningkatkan Produktivitas

PTPN IV PalmCo Dorong Petani Sawit Meningkatkan Produktivitas

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Percepat Energi Bersih

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Percepat Energi Bersih

Harga Minyak Dunia Turun, Tertekan Risiko Sanksi Rusia

Harga Minyak Dunia Turun, Tertekan Risiko Sanksi Rusia