WhatsApp
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
- Jumat, 09 Mei 2025
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.
Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Baca JugaGabriela Sanchez Rebut Gelar Juara Dunia Sementara WBC Kelas Terbang
David
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Korporasi
Strategi PLN Nusantara Power Menjaga Stabilitas Listrik Selama RAFI 1447 H
- Senin, 30 Maret 2026
Korporasi
Pertamina Kembangkan Sumur Manpatu Lepas Pantai Balikpapan Secara Bertahap
- Senin, 30 Maret 2026
Ragam
Spesifikasi Unggulan Smartband Rogbid Loop Dengan Desain Minimalis Modern
- Senin, 30 Maret 2026
Berita Lainnya
Ragam
Cara Menghindari Penumpukan File Media Pada Aplikasi WhatsApp Secara Efektif
- Senin, 30 Maret 2026
Ragam
Denza D9 2026 Resmi Hadir, Bawa Baterai Blade 2.0 dengan Pengisian Super Cepat
- Senin, 30 Maret 2026












