Sabtu, 01 November 2025

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
 

Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Spesifikasi Redmi 15 Lengkap untuk Gen Z Aktif dengan Baterai Tahan Lama

David

David

teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Review Lengkap Infinix Hot 40 Pro Spesifikasi Kamera dan Fitur Unggulan

Review Lengkap Infinix Hot 40 Pro Spesifikasi Kamera dan Fitur Unggulan

Harga Terbaru Samsung Galaxy A35 Hingga A73 5G November 2025

Harga Terbaru Samsung Galaxy A35 Hingga A73 5G November 2025

ASUS Hadirkan Router Gaming ROG Rapture GT-BE19000AI Terbaru

ASUS Hadirkan Router Gaming ROG Rapture GT-BE19000AI Terbaru

Jadwal Liga Inggris: Duel Tottenham vs Chelsea Warnai Pekan Ini

Jadwal Liga Inggris: Duel Tottenham vs Chelsea Warnai Pekan Ini

Getafe Menang 2-1 Atas Girona, Dekati Empat Besar La Liga

Getafe Menang 2-1 Atas Girona, Dekati Empat Besar La Liga