Kenaikan Harga Minyak Sawit April 2025 Dipicu Cuaca Ekstrem dan Penurunan Permintaan
- Jumat, 04 April 2025
JAKARTA - Harga Referensi (HR) minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk Pungutan Ekspor (PE) pada April 2025 ditetapkan sebesar US$961,54 per metrik ton (MT). Angka ini mengalami kenaikan sebesar US$7,03 atau 0,74% dibandingkan HR CPO Maret 2025 yang tercatat sebesar US$954,50/MT.
Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, menyampaikan bahwa HR CPO saat ini mendekati ambang batas sebesar US$680/MT. Oleh karena itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku, pemerintah mengenakan Bea Keluar (BK) CPO sebesar US$124/MT dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar 7,5% dari HR CPO periode April 2025.
"Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar US$680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$124/MT dan PE CPO sebesar 7,5% dari HR CPO periode April 2025," ujar Isy Karim dalam siaran pers yang dikutip Kamis (3/4/2025).
Baca Juga
Peningkatan HR CPO dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya penurunan permintaan terutama dari India dan Tiongkok serta berkurangnya pasokan akibat curah hujan tinggi yang melanda sebagian wilayah Sumatera dan Malaysia.
Penetapan HR CPO ini didasarkan pada rata-rata harga selama periode 25 Februari hingga 24 Maret 2025 dari beberapa sumber utama, yaitu Bursa CPO Indonesia sebesar US$857,47/MT, Bursa CPO Malaysia sebesar US$1.065,60/MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam yang mencapai US$1.553,06/MT.
Dengan adanya kenaikan harga ini, pelaku industri kelapa sawit diharapkan dapat mengantisipasi dampaknya terhadap ekspor serta pasar domestik. Pemerintah terus memantau perkembangan harga CPO global guna memastikan kebijakan yang diterapkan tetap sesuai dengan kondisi pasar dan kebutuhan industri.
Nathasya Zallianty
teropongbisnis.id adalah media online yang menyajikan berita sektor bisnis dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Berita Lainnya
Rumah Subsidi Jadi Solusi Nyata, Bukan Sekadar Angan Masyarakat Indonesia
- Jumat, 24 Oktober 2025
Terpopuler
1.
OJK Setujui Penutupan BPR Artha Kramat Tegal
- 24 Oktober 2025
2.
Menkeu Purbaya Jelaskan Syarat Kenaikan Iuran BPJS
- 24 Oktober 2025
3.
Menkeu Purbaya Soroti Rendahnya Kepatuhan Pajak Perhiasan
- 24 Oktober 2025
4.
5 Tips Memilih Asuransi Untuk Keluarga Muda Ala Astra
- 24 Oktober 2025
5.
Transaksi Kripto Indonesia Tembus Rp 446 Triliun 2025
- 24 Oktober 2025










