Satpol PP Pontianak Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan 2025

Selasa, 25 Februari 2025 | 21:09:56 WIB
Satpol PP Pontianak Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Selama Ramadan 2025

JAKARTA - Menyambut bulan suci Ramadan 1446 Hijriyah, Pemerintah Kota Pontianak mengeluarkan kebijakan penting terkait operasional tempat hiburan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Kebijakan ini resmi diumumkan melalui Pengumuman Wali Kota Pontianak Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur bagaimana tempat hiburan di kota ini harus menjalankan operasionalnya selama bulan puasa.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, menegaskan bahwa pengawasan terhadap tempat hiburan akan diperketat, khususnya yang berada dekat dengan mushola atau masjid. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghormati kesucian Ramadan dan umat Islam yang menjalankan ibadah puasa.

"Peringatan dilakukan untuk tempat hiburan yang dekat dengan mushola atau masjid. Untuk tempat hiburan yang jauh cukup menyesuaikan. Himbauan kita agar tetap kondusif," tegas Ahmad Sudiyantoro pada Senin, 24 Februari 2025.

Pengawasan Ketat untuk Menjaga Ketertiban

Pengawasan lebih ketat ini bukan tanpa alasan. Selama bulan Ramadan, umat Muslim di seluruh dunia berupaya mendekatkan diri kepada Tuhan melalui berbagai ibadah, termasuk salat tarawih yang dilakukan setelah berbuka puasa. Dengan demikian, suasana yang tenang dan kondusif sangat dibutuhkan.

Ahmad Sudiyantoro menjelaskan bahwa patroli rutin akan dilaksanakan oleh Satpol PP untuk memastikan semua tempat hiburan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota. Fokus utama dari patroli ini adalah lokasi-lokasi yang berdekatan dengan tempat ibadah, seperti yang terdapat di Jalan Suprapto.

"Biasanya jarang ada keributan kalau tempat hiburan berada di dalam hotel karena memang lokasinya terisolasi. Kita hanya akan lebih fokus mengawasi yang dekat dengan tempat ibadah, seperti di Jalan Suprapto," tambah Ahmad.

Pelibatan Masyarakat dalam Menjaga Ketertiban

Selain pengawasan dari pihak berwenang, Ahmad Sudiyantoro juga mengajak masyarakat untuk turut serta dalam menjaga ketertiban selama bulan Ramadan. Ia meminta masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika terdapat potensi gangguan ketertiban umum.

"Dengan adanya partisipasi aktif dari masyarakat dalam melaporkan potensi gangguan, kita berharap suasana Ramadan di Pontianak dapat berjalan dengan aman dan kondusif," ujar Ahmad Sudiyantoro.

Kebijakan di Tengah Tuntutan Ekonomi

Kebijakan ii diambil di tengah tuntutan untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban umum dan kebutuhan ekonomi. Untuk tempat hiburan yang berada jauh dari lokasi strategis atau tidak menimbulkan keresahan, operasional tetap diperbolehkan namun dengan penyesuaian terhadap kebijakan yang ada.

Meskipun menghadapi tantangan ekonomi, kebijakan ini diterapkan untuk menjaga harmoni di komunitas. Tempat hiburan di luar pusat ibadah diharapkan bisa tetap beroperasi, dengan catatan mematuhi regulasi yang telah ditentukan.

Pada era modern saat ini, tempat hiburan bukan hanya menjadi tempat untuk bersantai, tetapi juga memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi lokal. Kebijakan pemerintah di Pontianak ini pun mengindikasikan adanya komitmen untuk menjaga keseimbangan antar kebutuhan umat beragama dan sektor ekonomi.

Jalan Menuju Pontianak yang Harmonis

Dengan serangkaian langkah yang telah ditetapkan dan partisipasi berbagai pihak, diharapkan Ramadan kali ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat Pontianak untuk semakin meningkatkan toleransi dan kerukunan. Ahmad Sudiyantoro optimis bahwa dengan pengawasan yang ketat dan dukungan dari masyarakat, Pontianak dapat menjadikan Ramadan sebagai bulan yang penuh berkah dan kedamaian.

Langkah proaktif pemerintah kota Pontianak ini menunjukkan komitmen serius dalam menciptakan suasana Ramadan yang penuh khidmat dan ketenangan bagi seluruh masyarakat. Diharapkan, dengan pengawasan ketat yang dilakukan Satpol PP, warga Pontianak dapat menjalani Ramadan dengan penuh rasa nyaman dan aman.

Melalui kebijakan yang ditetapkan dan partisipasi aktif dari masyarakat, bulan suci Ramadan di Pontianak bisa menjadi contoh bagaimana nilai-nilai toleransi dan kedamaian dapat terlaksana dengan baik di tengah keragaman aktivitas sosial-ekonomi. Sebagai kota yang menjadi pusat budaya dan ekonomi di Kalimantan Barat, Pontianak di bawah kepemimpinan Ahmad Sudiyantoro berharap dapat terus menjaga suasana harmonis dan kondusif bagi seluruh warganya selama Ramadan dan seterusnya.

Terkini