JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa kinerja lifting minyak nasional berpotensi melampaui target APBN 2025.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan pencapaian ini didorong oleh kombinasi strategi mendorong kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dan penyediaan insentif yang tepat.
“Harus ahli tekan-tekan juga. Ini harus ahli tekan-tekan. Karena KKKS ini kalau tidak kita dorong betul main barang ini. Mutar sana, mutar sini,” ungkap Bahlil di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025. Ia menambahkan, pendekatan ini dilakukan agar risiko bisnis yang diambil KKKS tetap minimal, sekaligus memastikan target produksi terpenuhi.
Bahlil menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah dalam mendorong KKKS agar lifting minyak tidak mengalami penurunan. Pendekatan ini juga diimbangi dengan penyempurnaan iklim investasi, regulasi, dan skema insentif, termasuk pengaturan bagi hasil cost recovery dan gross split, untuk menjaga kelangsungan proyek hulu migas.
Strategi Pemerintah Dorong Produksi Minyak
Menurut catatan ESDM, produksi minyak siap jual per 5 Oktober 2025 mencapai 619.000 barel per hari, melampaui target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari. Meski begitu, rata-rata lifting sejak awal tahun hingga awal Oktober berada di kisaran 605.000–607.000 barel per hari.
“Kami juga membuat terobosan untuk sumur-sumur rakyat di kabupaten atau provinsi penghasil minyak yang selama ini izinnya belum ada. Melalui peraturan menteri, kami memberikan izin agar sumur-sumur tersebut bisa dimanfaatkan,” kata Bahlil. Langkah ini diharapkan menambah volume lifting di sisa tahun 2025.
Selain itu, pemerintah menyiapkan dorongan tambahan dengan memastikan sejumlah sumur KKKS beroperasi optimal dan tepat waktu, sehingga target produksi dapat tercapai. Skema ini menunjukkan sinergi antara regulasi, insentif, dan tekanan operasional sebagai kunci peningkatan lifting minyak nasional.
Kinerja Hulu Migas dan Investasi Proyek
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, memaparkan harapannya agar target lifting dapat dicapai hingga akhir tahun. Beberapa blok migas potensial dijadwalkan kembali onstream pada paruh kedua 2025, seperti Forel, Terubuk, dan Banyu Urip, yang diproyeksikan menambah volume produksi.
Sampai semester I-2025, realisasi investasi proyek hulu migas mencapai US$7,19 miliar, atau 43,6% dari target APBN sebesar US$16,5 miliar. Realisasi cost recovery untuk kontraktor menembus US$4,48 miliar atau 52,7% dari alokasi tahunan. Penerimaan negara dari sektor hulu migas tercatat US$5,88 miliar hingga Juni 2025, sekitar 45,1% dari target US$13,03 miliar.
Djoko menekankan bahwa pengawasan proyek hulu migas terus dilakukan untuk memastikan blok-blok potensial onstream sesuai jadwal. Dengan meningkatnya kinerja blok Forel, Terubuk, dan Banyu Urip, pemerintah optimistis target APBN dapat tercapai.
Faktor Penopang Capaian Lifting Minyak
Bahlil menekankan bahwa keberhasilan lifting minyak tidak hanya tergantung pada regulasi, tetapi juga pada peran KKKS dalam operasional harian. Pendekatan “tekan-tekan” yang ia sebutkan, menjadi strategi untuk memastikan KKKS bekerja optimal tanpa mengambil risiko besar.
Selain itu, kementerian menyesuaikan berbagai insentif agar proyek-proyek migas tetap menarik bagi investor. Skema bagi hasil dan cost recovery yang diperbarui diharapkan meningkatkan motivasi KKKS dalam mengerjakan sumur baru maupun sumur yang telah ada. Kombinasi tekanan operasional dan regulasi pro-investor ini menjadi faktor kunci agar produksi minyak nasional tetap berada di atas target APBN.
Tren Harga Minyak dan Prospek Ke Depan
Meskipun lifting meningkat, harga minyak Indonesia (ICP) pada periode Januari-September 2025 tercatat US$69,54 per barel, turun 13,5% dibandingkan tahun sebelumnya US$80,41 per barel. Penurunan ini menjadi tantangan tambahan bagi pemerintah dan KKKS dalam menjaga stabilitas penerimaan negara.
Bahlil menyebut bahwa dengan pemanfaatan sumur-sumur rakyat, penyesuaian regulasi, dan dukungan KKKS, tren lifting minyak diharapkan tidak hanya mempertahankan capaian saat ini tetapi juga mampu melampaui target APBN 2025. Pendekatan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, KKKS, dan pemangku kepentingan lain untuk menjaga ketahanan energi nasional.