Berapa kWh Token Rp50.000 Oktober 2025? Cek Tarifnya Sekarang

Kamis, 23 Oktober 2025 | 15:02:22 WIB
Berapa kWh Token Rp50.000 Oktober 2025? Cek Tarifnya Sekarang

JAKARTA - Kebutuhan listrik kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, terutama dengan sistem prabayar yang membuat pengguna lebih mudah mengontrol pemakaian. 

Meski demikian, banyak pelanggan PLN yang masih penasaran berapa besar energi listrik (kWh) yang akan didapat ketika membeli token senilai Rp50.000. Jawabannya bergantung pada tarif dasar listrik yang berlaku pada periode tertentu, termasuk tarif untuk Oktober 2025.

Mulai dari periode 20 hingga 26 Oktober 2025, PT PLN (Persero) memastikan bahwa tarif listrik tetap sama seperti periode sebelumnya. 

Tidak ada perubahan harga per kWh untuk semua golongan daya, baik rumah tangga, bisnis, maupun industri. Dengan begitu, perhitungan jumlah kWh dari pembelian token listrik prabayar bisa dilakukan berdasarkan tarif per kWh yang masih berlaku saat ini.

Tarif Listrik Berlaku untuk Oktober 2025

PLN menetapkan tarif dasar listrik berbeda-beda tergantung golongan daya pelanggan. Untuk rumah tangga, berikut tarif yang berlaku pada Oktober 2025:

Golongan daya 900 VA (rumah tangga RTM): Rp 1.352 per kWh.

Golongan daya 1.300 VA dan 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.

Sementara itu, untuk kategori usaha dan industri, tarifnya sedikit lebih tinggi, yaitu berkisar antara Rp 1.444,70 hingga Rp 1.699,53 per kWh, tergantung pada kapasitas daya dan golongan penggunaan listrik.

Kebijakan tanpa kenaikan tarif ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan PLN untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kondisi ekonomi yang masih menyesuaikan pascapandemi. Dengan stabilnya tarif, pelanggan dapat memperkirakan pengeluaran energi rumah tangga dengan lebih mudah.

Cara Menghitung kWh dari Token Rp50.000

Bagi pengguna listrik prabayar, menghitung jumlah kWh yang akan diperoleh dari pembelian token bisa dilakukan secara sederhana. Rumus dasarnya adalah:

(Nominal Pembelian – Komponen Pajak/Biaya) ÷ Tarif per kWh = Jumlah kWh

Sebagai contoh, untuk pelanggan golongan 1.300 VA dengan tarif Rp 1.444,70 per kWh, perhitungannya adalah sebagai berikut:

Rp50.000 ÷ Rp1.444,70 = ± 34,6 kWh

Artinya, jika kamu membeli token listrik senilai Rp50.000, maka energi listrik yang diterima sekitar 34 kWh. Namun, jumlah pastinya bisa sedikit berbeda karena adanya komponen biaya tambahan, seperti Pajak Penerangan Jalan (PPJ) atau biaya administrasi yang berlaku di masing-masing daerah.

Komponen biaya tersebut biasanya berbeda antar wilayah, karena kebijakan PPJ ditentukan oleh pemerintah daerah. Misalnya, beberapa daerah menerapkan PPJ sebesar 3%, sedangkan daerah lain bisa menetapkan hingga 10%. Akibatnya, nilai kWh yang diterima dari pembelian token bisa sedikit berkurang.

Tidak Ada Kenaikan Tarif di Oktober 2025

Kabar baik bagi pelanggan PLN, karena tarif listrik pada Oktober 2025 tidak mengalami kenaikan. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi masyarakat serta memastikan akses energi tetap terjangkau.

Tarif tetap ini berlaku untuk seluruh golongan, baik rumah tangga non-subsidi, rumah tangga menengah (RTM), maupun pelanggan usaha dan industri. 

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PLN terus berupaya menjaga keseimbangan antara biaya produksi listrik dan kemampuan masyarakat dalam membayar tarif.

Dengan tidak adanya perubahan tarif, pelanggan dapat dengan mudah memperkirakan besarnya token listrik yang akan didapat sesuai nominal pembelian. 

Kebijakan ini juga memberikan kepastian bagi pelanggan rumah tangga yang menggunakan listrik prabayar, terutama mereka yang mengatur anggaran energi secara bulanan.

Faktor yang Mempengaruhi Jumlah kWh

Selain tarif per kWh, beberapa faktor lain dapat memengaruhi jumlah kWh yang diterima pelanggan saat membeli token listrik, di antaranya:

Golongan Daya Listrik
Semakin tinggi golongan daya (misalnya 2.200 VA ke atas), semakin tinggi pula tarif per kWh yang berlaku. Akibatnya, jumlah kWh yang didapat dari nominal pembelian yang sama akan lebih kecil dibanding golongan daya lebih rendah.

Komponen Pajak dan Biaya Tambahan
Setiap daerah memiliki kebijakan PPJ yang berbeda. Pajak ini dikumpulkan oleh pemerintah daerah dan digunakan untuk biaya penerangan jalan umum.

Jenis Pelanggan (Subsidi atau Non-Subsidi)
Pelanggan dengan golongan subsidi, seperti rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA tertentu, memiliki tarif yang lebih rendah. Dengan demikian, jumlah kWh yang diterima dari token Rp50.000 akan lebih banyak dibanding pelanggan non-subsidi.

Kebijakan Daerah dan Administrasi Lokal
Beberapa wilayah menambahkan biaya administrasi tambahan untuk layanan prabayar. Biaya ini bisa berasal dari penyedia layanan pembayaran, seperti gerai minimarket, aplikasi digital, atau bank.

Simulasi Token Rp50.000 di Oktober 2025

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut simulasi perhitungan kWh berdasarkan golongan daya:

900 VA (RTM) ? Rp50.000 ÷ Rp1.352 = ± 36,9 kWh

1.300 VA ? Rp50.000 ÷ Rp1.444,70 = ± 34,6 kWh

2.200 VA ? Rp50.000 ÷ Rp1.444,70 = ± 34,6 kWh (sama dengan 1.300 VA)

Namun, angka tersebut belum memperhitungkan pajak penerangan jalan dan biaya tambahan lainnya. Jika ditambahkan PPJ 5%, maka jumlah kWh bersih yang diterima mungkin berkisar antara 33–35 kWh untuk golongan menengah.

Pentingnya Memantau Tarif Listrik Secara Berkala

PLN menghimbau pelanggan untuk selalu memantau tarif listrik yang berlaku agar dapat menyesuaikan anggaran energi rumah tangga. Meskipun tarif Oktober 2025 tidak berubah, pelanggan tetap disarankan untuk memperhatikan pengumuman resmi PLN setiap triwulan.

Tarif listrik bisa berubah mengikuti mekanisme penyesuaian (tariff adjustment) yang mempertimbangkan nilai tukar rupiah, harga minyak dunia, dan inflasi. Oleh karena itu, pemantauan berkala membantu pelanggan memahami perubahan potensi biaya dan penggunaan listrik di masa mendatang.

Dengan demikian, bagi pelanggan yang membeli token listrik senilai Rp50.000 pada periode Oktober 2025, jumlah energi yang akan diperoleh berkisar 34 kWh untuk daya 1.300 VA, dan bisa sedikit lebih tinggi atau rendah tergantung tarif lokal serta biaya tambahan yang berlaku.

Kebijakan tanpa kenaikan tarif ini menjadi kabar baik bagi pelanggan rumah tangga, usaha, dan industri, karena membantu menjaga stabilitas pengeluaran energi di tengah ketidakpastian ekonomi.

Terkini