JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, tengah menyiapkan langkah administrasi baru bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sebanyak 1.179 ASN dari berbagai daerah telah tercatat bertugas di wilayah Kecamatan Sepaku, yang menjadi bagian dari Kabupaten PPU.
Jumlah tersebut terdiri atas pegawai Otorita IKN dan 109 tenaga kesehatan dari Kementerian Kesehatan. Seluruhnya kini berperan dalam mendukung operasional pemerintahan dan layanan publik di kawasan pusat pemerintahan baru Indonesia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara, Waluyo, menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Otorita IKN. Tujuannya untuk menentukan mekanisme terbaik terkait perubahan status kependudukan ASN yang berasal dari luar daerah.
“Koordinasi dengan Otorita IKN untuk menentukan apakah ASN didorong untuk pindah jadi warga Kabupaten Penajam Paser Utara atau menunggu perubahan status kependudukan setelah IKN menjadi daerah otonom,” ujar Waluyo di Penajam, Rabu, 15 Oktober 2025.
Peningkatan Jumlah Penduduk di Sekitar IKN
Pertambahan jumlah ASN yang bertugas di kawasan IKN turut berdampak pada peningkatan jumlah penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara. Berdasarkan data semester pertama 2025, total penduduk mencapai 203.661 jiwa, meningkat dari 201.707 jiwa pada akhir 2024.
Peningkatan ini menunjukkan adanya pergerakan demografis seiring dengan pembangunan dan aktivitas pemerintahan di wilayah IKN. Keberadaan ASN dan tenaga kerja proyek infrastruktur menambah dinamika sosial ekonomi masyarakat sekitar.
Penduduk tersebut tersebar di empat kecamatan, yaitu Penajam sebanyak 99.233 jiwa, Waru 21.572 jiwa, Babulu 50.900 jiwa, dan Sepaku 41.956 jiwa. Kecamatan Sepaku sendiri menjadi kawasan utama tempat beroperasinya lembaga pemerintahan dan fasilitas publik IKN.
Pemerintah daerah menilai peningkatan jumlah penduduk merupakan sinyal positif atas perkembangan wilayah. Selain memicu pertumbuhan ekonomi, kondisi ini juga mendorong percepatan penyediaan layanan dasar, seperti perumahan, air bersih, dan kesehatan.
Status Kependudukan ASN Masih dalam Proses
Hingga pertengahan Oktober 2025, para ASN dari luar daerah yang bertugas di IKN belum memiliki KTP Kabupaten Penajam Paser Utara. Status kependudukan mereka masih menunggu keputusan bersama antara pemerintah daerah dan Otorita IKN.
Disdukcapil PPU menegaskan bahwa koordinasi dilakukan untuk memastikan proses perubahan data kependudukan berjalan sesuai aturan. Langkah ini penting karena berkaitan dengan hak dan kewajiban administratif para ASN selama bertugas di wilayah baru tersebut.
Waluyo menambahkan, pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru dalam memproses pemindahan data kependudukan. Hal ini untuk menghindari ketidaksesuaian antara data nasional dan data lokal yang akan berdampak pada berbagai layanan publik.
“Status kependudukan ASN masih dikoordinasikan agar tidak terjadi tumpang tindih data. Kami berupaya menjaga keakuratan administrasi penduduk yang nantinya akan menjadi dasar layanan publik,” katanya.
Layanan Publik Bergantung pada Data Kependudukan
Perubahan status kependudukan ASN memiliki dampak luas terhadap akses layanan publik di wilayah IKN. ASN yang belum memiliki identitas kependudukan setempat berpotensi mengalami kendala dalam layanan kesehatan, perbankan, hingga administrasi sosial.
Oleh sebab itu, Disdukcapil PPU memastikan pembaruan data kependudukan menjadi prioritas dalam semester kedua 2025. Data terbaru akan dirilis oleh Kementerian Dalam Negeri pada akhir Desember 2025 sebagai bentuk sinkronisasi dengan data nasional.
Perubahan ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem administrasi kependudukan. Dengan begitu, seluruh ASN dan warga yang berdomisili di sekitar IKN dapat memperoleh pelayanan publik yang optimal dan terintegrasi.
Selain itu, pemerintah berharap kebijakan ini mampu menciptakan keteraturan administrasi di tengah perubahan besar yang terjadi di kawasan Ibu Kota Nusantara. “Perubahan status kependudukan sangat penting untuk mendukung layanan publik dan stabilitas data,” tegas Waluyo.
IKN Dorong Pemerataan dan Pertumbuhan Wilayah
Kehadiran ribuan ASN di wilayah IKN bukan hanya memengaruhi jumlah penduduk, tetapi juga memacu pemerataan pembangunan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Aktivitas pemerintahan dan pembangunan infrastruktur telah membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat lokal.
Pemerintah daerah memandang kondisi ini sebagai sinyal positif bagi pertumbuhan sektor jasa, perdagangan, dan perumahan. Peningkatan jumlah penduduk yang disertai dengan peningkatan pendapatan masyarakat akan memperkuat posisi PPU sebagai kawasan penyangga IKN.
Selain itu, koordinasi dengan Otorita IKN juga menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan sosial dan pelayanan publik. Pemerintah daerah berkomitmen memastikan seluruh warga, baik pendatang maupun penduduk asli, mendapatkan pelayanan yang adil dan merata.
Dengan adanya proses administrasi yang tertata, Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat menjadi model tata kelola kependudukan yang adaptif terhadap perubahan status wilayah. Pemerintah optimistis langkah ini akan memperkuat pondasi IKN sebagai pusat pemerintahan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pembaruan data penduduk semester kedua nanti akan menjadi dasar penting dalam mengukur keberhasilan proses transisi IKN. Data tersebut juga mencerminkan seberapa besar peran ASN dan masyarakat dalam membangun wajah baru ibu kota negara di Kalimantan Timur.