Kinerja Unit Syariah Bank Sumut Tumbuh Positif Kuartal Ketiga 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:03:57 WIB
Kinerja Unit Syariah Bank Sumut Tumbuh Positif Kuartal Ketiga 2025

JAKARTA - PT Bank Sumut mencatatkan pertumbuhan positif yang menggembirakan untuk Unit Usaha Syariah (UUS) hingga kuartal III tahun 2025. Pertumbuhan ini terlihat dari berbagai sisi bisnis yang menunjukkan angka double digit.

Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut, Arieta Aryanti, menyampaikan bahwa aset UUS Bank Sumut berhasil tumbuh secara tahunan (year-on-year/YoY) sebesar 17 persen. Hal ini menandakan performa yang baik meski ada tantangan di pasar perbankan syariah.

Aset syariah yang dikelola Bank Sumut meningkat dari Rp3,9 triliun menjadi Rp4,7 triliun dalam kurun waktu satu tahun. Peningkatan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap produk dan layanan Bank Sumut di bidang syariah.

Kinerja Kredit dan Dana Pihak Ketiga

Selain aset, pembiayaan atau kredit yang disalurkan oleh UUS juga menunjukkan tren positif. Kredit tumbuh 12,94 persen (YoY) dari Rp2,7 triliun menjadi Rp3,1 triliun pada periode yang sama.

Pertumbuhan kredit ini menjadi bukti bahwa permintaan masyarakat terhadap produk pembiayaan syariah makin meningkat. Bank Sumut mampu memanfaatkan peluang ini dengan baik untuk memperluas pangsa pasarnya.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) di UUS Bank Sumut juga mengalami kenaikan. DPK tumbuh 12,3 persen dari Rp2,6 triliun menjadi Rp2,9 triliun hingga September 2025.

Kenaikan DPK mencerminkan kepercayaan nasabah untuk menempatkan dana mereka di Bank Sumut dengan prinsip syariah. Hal ini juga memberikan modal kerja yang cukup bagi UUS untuk mendukung ekspansi kredit.

Tantangan Kredit Bermasalah dan Strategi Pengendalian

Meski pertumbuhan positif terlihat, Bank Sumut masih menghadapi tantangan terkait kredit bermasalah atau non-performing financing (NPF). Angka NPF UUS tercatat sebesar 5 persen, yang menurut Arieta masih cukup tinggi.

Bank Sumut menargetkan mampu menekan angka NPF tersebut menjelang akhir tahun 2025. Penurunan NPF menjadi fokus utama agar kesehatan portofolio pembiayaan tetap terjaga.

Kendati begitu, Bank Sumut tetap mempertahankan kinerja keuangan yang sehat. Return on Equity (ROE) yang dicatatkan mencapai 16,4 persen, yang menunjukkan efisiensi dan profitabilitas perusahaan.

ROE yang tinggi berarti modal yang disetor oleh Pemerintah Daerah dapat dikembalikan melalui dividen. Dividen yang dihasilkan pun menjadi pendapatan asli daerah, memberikan manfaat ekonomi yang luas.

Penguatan Modal Unit Usaha Syariah

Bank Sumut telah menyelesaikan penambahan modal untuk Unit Usaha Syariah hingga mencapai Rp1 triliun per September 2025. Ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 12 Tahun 2023.

Peraturan tersebut mengharuskan UUS milik pemerintah daerah memenuhi dana usaha minimal Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2025. Bank Sumut menunjukkan komitmen kuat dalam memenuhi kewajiban regulasi ini.

Modal awal UUS Bank Sumut sebesar Rp500 miliar, kemudian naik menjadi Rp750 miliar tahun lalu setelah ada tambahan modal Rp250 miliar. Penambahan modal ini memperkuat fondasi keuangan syariah Bank Sumut.

Memasuki akhir 2025, Bank Sumut kembali menambah modal sebesar Rp250 miliar untuk menggenapkan modal UUS menjadi Rp1 triliun. Ini memperkuat posisi Bank Sumut dalam menghadapi persaingan industri perbankan syariah.

Inovasi Layanan melalui Ziswaf

Bank Sumut juga tengah merancang strategi pengembangan layanan untuk mendukung pertumbuhan Unit Usaha Syariah. Salah satu inovasi yang akan dikembangkan adalah program Ziswaf, yaitu Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf.

Program Ziswaf ini bertujuan menjadikan Bank Sumut tidak hanya sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai social banking. Dengan demikian, aktivitas sosial dan kemanusiaan menjadi bagian dari layanan keuangan yang disediakan.

Arieta menjelaskan bahwa program Ziswaf memungkinkan nasabah melakukan transaksi finansial sekaligus memberikan kontribusi sosial. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosial melalui perbankan syariah.

Pengembangan ini juga selaras dengan misi Bank Sumut dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan melalui prinsip syariah.

Outlook dan Harapan ke Depan

Dengan pertumbuhan aset, kredit, dan DPK yang positif, Bank Sumut optimis akan terus memperkuat posisi Unit Usaha Syariah di pasar. Penambahan modal dan inovasi layanan menjadi strategi kunci dalam menjaga momentum pertumbuhan.

Meski menghadapi tantangan kredit bermasalah, pengelolaan risiko yang baik dan fokus pada pengurangan NPF diyakini akan meningkatkan kualitas pembiayaan. Bank Sumut terus berupaya menjaga kesehatan keuangan syariah secara berkelanjutan.

Return on Equity yang tinggi menunjukkan bahwa Bank Sumut mampu memberikan keuntungan optimal bagi pemegang saham, khususnya Pemerintah Daerah. Hal ini memberikan dampak positif terhadap pendapatan asli daerah.

Inovasi seperti program Ziswaf dipandang sebagai langkah strategis yang tidak hanya meningkatkan bisnis, tetapi juga memperkuat tanggung jawab sosial Bank Sumut sebagai institusi keuangan syariah.

Bank Sumut mencatatkan pertumbuhan yang solid untuk Unit Usaha Syariah hingga kuartal III tahun 2025. Aset, pembiayaan, dan dana pihak ketiga tumbuh dengan angka double digit, menandakan geliat positif industri perbankan syariah di daerah.

Penambahan modal hingga Rp1 triliun sesuai ketentuan OJK memperkokoh fondasi keuangan UUS Bank Sumut. Sementara itu, strategi inovatif seperti pengembangan Ziswaf diharapkan dapat memperluas layanan dan dampak sosial.

Meski masih ada tantangan dalam pengelolaan kredit bermasalah, Bank Sumut optimis dapat mengendalikannya dan menjaga kinerja keuangan tetap sehat. Return on Equity yang kuat menunjukkan efektivitas pengelolaan modal.

Dengan langkah-langkah strategis tersebut, Bank Sumut berpotensi semakin memperkuat peranannya dalam mendorong inklusi keuangan syariah sekaligus memberikan manfaat luas bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Terkini