JAKARTA - Kemudahan bertransaksi lewat mobile banking (M-Banking) kini sudah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat modern. Hampir semua aktivitas keuangan, mulai dari transfer uang, pembayaran tagihan, hingga pembelian kebutuhan, bisa dilakukan hanya dengan beberapa sentuhan di layar ponsel.
Namun di balik kenyamanan itu, ancaman keamanan digital semakin nyata. Para pelaku kejahatan siber terus mencari celah untuk membobol rekening nasabah, terutama lewat aplikasi M-Banking.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mengingatkan agar masyarakat tidak lengah menghadapi maraknya modus kejahatan digital yang menyasar sektor perbankan.
M-Banking Jadi Target Favorit Penjahat Siber
Seiring meningkatnya jumlah pengguna M-Banking, aplikasi perbankan digital kini menjadi incaran maling dunia maya. Data pribadi nasabah seperti PIN, password, atau kode akses kerap menjadi target pencurian melalui berbagai metode, mulai dari phising, malware, hingga rekayasa sosial.
“Semakin canggih teknologi, semakin pintar pula modus para penjahat. Karena itu, nasabah harus selalu waspada agar uang di rekening tidak auto ludes,” demikian imbauan yang disampaikan OJK melalui laman resminya.
Modus Baru: Dari Phising Hingga Aplikasi Palsu
Salah satu modus yang belakangan marak adalah phising, di mana pelaku membuat situs atau aplikasi palsu yang menyerupai aplikasi M-Banking resmi. Nasabah yang tidak teliti bisa terkecoh dan memasukkan data pribadi mereka ke dalam aplikasi atau website tersebut.
Selain itu, ada pula praktik pengiriman malware melalui tautan atau aplikasi tidak resmi. Jika perangkat terinfeksi, pelaku bisa mengakses data penting dan bahkan mengendalikan transaksi perbankan korban.
Kondisi ini semakin berbahaya ketika nasabah kurang berhati-hati menggunakan jaringan internet gratis (WiFi publik), di mana data dapat dengan mudah disadap pihak ketiga.
11 Tips Penting dari OJK Agar Rekening Aman
Untuk melindungi masyarakat dari kejahatan digital banking, OJK memberikan sejumlah tips penting yang wajib dipahami dan dipraktikkan oleh nasabah M-Banking:
Jangan pernah membagikan PIN atau kode akses kepada siapa pun, termasuk orang terdekat.
Hindari mencatat atau menyimpan kode akses di tempat yang mudah ditemukan orang lain.
Periksa setiap transaksi secara teliti sebelum menekan tombol konfirmasi.
Tunggu notifikasi resmi setelah melakukan transaksi untuk memastikan proses berjalan sesuai perintah.
Cek SMS atau email notifikasi transaksi dengan cermat. Jika ada aktivitas mencurigakan, segera hubungi bank terkait.
Segera ganti PIN bila merasa informasi tersebut diketahui pihak lain.
Laporkan ke bank bila SIM card hilang, dicuri, atau dipindahtangankan ke orang lain.
Waspada terhadap aplikasi mencurigakan di internet yang bisa membawa malware atau spyware.
Jangan lakukan transaksi di warnet atau WiFi publik karena rawan pencurian data.
Selalu logout setelah selesai bertransaksi agar akun tidak disalahgunakan.
Hapus data dari ponsel lama jika berganti perangkat agar tidak digunakan pihak lain.
Tips ini terlihat sederhana, tetapi kelalaian sekecil apa pun dapat dimanfaatkan oleh penjahat digital untuk menguras rekening nasabah.
Nasabah Harus Lebih Melek Digital
Selain mengikuti panduan keamanan, masyarakat juga didorong untuk lebih melek digital. Artinya, nasabah perlu memahami bagaimana mengenali tanda-tanda penipuan, seperti tautan mencurigakan, panggilan dari nomor tidak dikenal yang mengaku pihak bank, atau aplikasi yang meminta izin akses berlebihan.
Perbankan biasanya tidak pernah meminta data pribadi seperti PIN, OTP, atau password melalui telepon maupun pesan singkat. Jika ada pihak yang meminta data tersebut, hampir dipastikan itu adalah upaya penipuan.
Kejahatan Siber Bisa Menimpa Siapa Saja
Fenomena pembobolan M-Banking bukan hanya menyasar nasabah dengan saldo besar. Bahkan pemilik rekening dengan nominal kecil pun bisa menjadi korban. Hal ini membuktikan bahwa kejahatan siber lebih berorientasi pada kesempatan daripada besaran nilai uang.
Banyak kasus menunjukkan korban baru menyadari rekeningnya dibobol setelah saldo berkurang drastis atau bahkan habis dalam sekejap. Karena itu, kewaspadaan menjadi benteng utama menghadapi kejahatan digital.
Peran Bank dalam Menjaga Keamanan
Selain tanggung jawab nasabah, pihak bank juga terus meningkatkan sistem keamanan digital. Mulai dari penggunaan teknologi two-factor authentication (2FA), biometrik sidik jari atau wajah, hingga enkripsi data berlapis untuk melindungi informasi nasabah.
Meski demikian, sistem seaman apa pun tetap bisa ditembus bila nasabah lengah. Maka dari itu, kolaborasi antara bank dan nasabah menjadi kunci untuk mencegah pembobolan.
Kesimpulan: Waspada Adalah Kunci
M-Banking menawarkan kemudahan, kecepatan, dan efisiensi dalam bertransaksi, namun juga membawa risiko yang tidak boleh disepelekan. Modus kejahatan digital terus berkembang, sehingga nasabah perlu memperkuat kewaspadaan.
Dengan menjalankan tips keamanan dari OJK dan selalu waspada terhadap potensi penipuan, nasabah bisa menikmati layanan M-Banking dengan lebih aman. Ingat, sekali data pribadi jatuh ke tangan yang salah, uang di rekening bisa ludes dalam hitungan menit.