Pemerintah Perkuat Penanganan Cs-137, Produk Ekspor Dijamin Aman

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:14:14 WIB
Pemerintah Perkuat Penanganan Cs-137, Produk Ekspor Dijamin Aman

JAKARTA - Pemerintah Indonesia meningkatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan keamanan produk ekspor dan perlindungan masyarakat terkait isu radiasi Cesium-137 (Cs-137).

Penanganan ini dilakukan secara cepat, transparan, dan berbasis ilmu pengetahuan untuk menegaskan bahwa produk Indonesia tetap aman dan dapat diterima di pasar internasional.

Ketua Bidang Diplomasi dan Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Radionuklida Cs-137, Bara Krishna Hasibuan, menegaskan komitmen pemerintah dalam menangani isu ini secara terkoordinasi. 

“Langkah penanganan dilakukan secara terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin keselamatan masyarakat serta menjaga kepercayaan mitra dagang internasional terhadap produk Indonesia,” ujar Bara melalui keterangan tertulis dikutip di Batam, Kepulauan Riau.

Rapat koordinasi Satgas di Jakarta mengungkap perkembangan terbaru, termasuk kedatangan dua kontainer produk udang yang diduga terkontaminasi Cs-137 dari Amerika Serikat. Satu kontainer masih menjalani pengujian di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sementara kontainer lainnya sedang ditangani tim satgas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Dari total 29 kontainer Return-on-Board (ROB) yang telah diperiksa, seluruhnya dinyatakan bebas kontaminasi Cs-137 dan telah dikembalikan kepada perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar produk ekspor Indonesia tetap aman dan layak diedarkan di pasar internasional.

Dalam upaya memperkuat standar keamanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama US Food and Drug Administration (US FDA) telah menyepakati nota kesepahaman (MoU) untuk sertifikasi keamanan produk udang. US FDA pun menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang diambil pemerintah Indonesia, serta menegaskan bahwa pasar Amerika Serikat tetap terbuka bagi produk udang Indonesia yang memenuhi ketentuan keamanan pangan.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menemukan indikasi kontaminasi Cs-137 pada 22 fasilitas produksi di Kawasan Industri Modern Cikande. PT Bahari Makmur Sejahtera (BMS) telah selesai didekontaminasi dan dinyatakan aman oleh BAPETEN, sedangkan 21 fasilitas lainnya masih menjalani proses dekontaminasi. Untuk meminimalkan risiko, Satgas memasang Radiation Portal Monitor (RPM) guna mendeteksi radiasi pada kendaraan yang keluar-masuk kawasan industri.

KLH menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan rekomendasi terhadap importasi scrap metal guna mencegah potensi sumber kontaminasi baru. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pengendalian radiasi di dalam negeri dan pencegahan risiko bagi masyarakat.

Dari sisi kesehatan masyarakat, Kementerian Kesehatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.591 pekerja dan warga di dua lokasi terdampak. Sebanyak sembilan orang yang terdeteksi positif terpapar Cs-137 telah dirujuk ke RSUP Fatmawati dan dipulangkan dalam kondisi stabil, menunjukkan efektivitas penanganan kesehatan darurat yang dilakukan pemerintah.

Selain itu, menindaklanjuti laporan US FDA mengenai dugaan kontaminasi pada produk cengkeh Indonesia, BAPETEN mengirim tim untuk melakukan pemeriksaan lapangan guna memastikan bahwa produk tersebut aman untuk dikonsumsi. Langkah ini memperkuat komitmen pemerintah untuk menjaga reputasi produk Indonesia di pasar global sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

Koordinasi lintas kementerian dan lembaga, mulai dari KKP, KLH, BAPETEN, BRIN, hingga Kementerian Kesehatan, menunjukkan pendekatan terpadu dalam penanganan isu radiasi Cs-137. Satgas tidak hanya fokus pada produk ekspor, tetapi juga melakukan pengawasan dan pencegahan potensi sumber kontaminasi di dalam negeri.

Bara Krishna Hasibuan menekankan pentingnya transparansi dan komunikasi publik agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan akurat terkait isu radiasi. Dengan strategi ini, pemerintah tidak hanya menegaskan keamanan produk, tetapi juga menjaga kepercayaan mitra dagang dan publik domestik.

Secara keseluruhan, langkah-langkah pemerintah dalam menanggulangi isu Cs-137 mencakup deteksi, dekontaminasi, pengawasan, serta perlindungan kesehatan masyarakat. Penanganan yang cepat dan terkoordinasi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pengelolaan isu radiasi lainnya, sekaligus menjaga citra Indonesia sebagai produsen produk aman dan terpercaya di pasar internasional.

Terkini