TEROPONGBISNIS.ID — Otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat mencatat 4.470 insiden laser diarahkan ke pesawat sepanjang Januari–Juli tahun ini, turun 24 persen dibanding periode sama 2025. Meski trennya membaik tiga tahun beruntun, FAA menilai angka itu masih terlalu tinggi karena laser bisa membutakan pilot dan membahayakan penerbangan.

Federal Aviation Administration (FAA) merilis statistik terbaru soal insiden laser yang diarahkan ke pesawat. Sepanjang Januari hingga Juli, pilot melaporkan 4.470 kasus. Jumlah itu turun 24 persen dari periode yang sama tahun lalu.

Penurunan ini menandai tahun ketiga berturut-turut insiden laser menurun. Kendati begitu, FAA menyebut angkanya "masih terlalu tinggi".

California dan Texas Jadi Penyumbang Terbanyak

California memimpin daftar negara bagian dengan 614 laporan, disusul Texas dengan 445 kasus. Keduanya memang termasuk negara bagian terpadat di AS, sehingga wajar jumlah absolutnya besar.

Namun jika dihitung per kapita, New Mexico dan Hawaii justru menempati posisi teratas. Artinya, kepadatan penduduk bukan satu-satunya faktor yang menentukan tingginya laporan.

Mengapa Laser ke Pesawat Berbahaya

Sinar laser yang diarahkan ke kokpit bisa menyilaukan pandangan pilot, terutama saat fase kritis lepas landas atau mendarat. FAA mencatat 322 cedera yang dialami pilot sejak lembaga itu mulai melacak laporan serangan laser pada 2010.

"Mengarahkan laser ke pesawat menimbulkan ancaman keselamatan serius dan merupakan kejahatan federal," demikian pernyataan dalam buletin FAA.

Ancaman Sanksi bagi Pelaku

Pelaku yang kedapatan mengarahkan laser ke pesawat menghadapi denda FAA hingga USD 11.000 per pelanggaran. Hukuman pidana federal bisa mencapai lima tahun penjara plus denda USD 250.000.

Sanksi tambahan dari otoritas negara bagian dan lokal juga bisa menyusul. Hingga kini, belum ada informasi apakah FAA berencana memperketat aturan atau menambah patroli pengawasan.

Bagi siapa pun yang berencana menggelar pertunjukan laser besar-besaran pada musim liburan akhir tahun, FAA mengingatkan agar menjauhkan sorotan dari jalur penerbangan. Satu kali iseng bisa berujung denda puluhan juta rupiah dan ancaman kurungan.

Reporter: Redaksi