TEROPONGBISNIS.ID — Jaringan kantor bank umum menyusut 49 unit atau 1,42% sepanjang Januari–Juni 2026, dari 3.447 unit menjadi 3.398 unit. Penurunan ini bukan sekadar pemangkasan biaya, melainkan pergeseran fungsi cabang dari tempat transaksi rutin menjadi pusat layanan advisory dan interaksi bernilai tambah. Nasabah yang terbiasa setor tunai atau mengurus warkat tetap membutuhkan kantor fisik.

Otoritas Jasa Keuangan mencatat jumlah kantor bank umum turun bertahap pada paruh pertama 2026. Posisi Januari sebanyak 3.447 unit, lalu menyusut menjadi 3.407 unit pada Februari dan bertahan di level sama pada Maret.

Jaringan sempat bertambah menjadi 3.418 unit pada April. Setelah itu turun lagi ke 3.397 unit pada Mei, sebelum naik tipis menjadi 3.398 unit pada Juni.

Optimalisasi, Bukan Pengurangan Jangkauan

Pengamat Perbankan dan Praktisi Sistem Pembayaran Arianto Muditomo menilai penurunan jumlah cabang tidak otomatis berarti bank memangkas layanan ke nasabah. Bank menata jaringan berdasarkan potensi ekonomi tiap wilayah.

Kantor yang kurang produktif atau lokasinya terlalu berdekatan ditutup, digabung, atau direlokasi ke kawasan bisnis, permukiman baru, hingga daerah dengan penetrasi perbankan rendah.

"Dengan demikian, tren yang terjadi lebih tepat disebut optimalisasi jaringan: jumlah kantor secara industri menurun, tetapi pembukaan dan relokasi tetap dilakukan secara selektif pada pasar yang lebih potensial," ujar Arianto kepada Bisnis, Rabu (16/9/2026).

Beberapa bank tetap ekspansi di tengah tren industri yang mengecil. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) membuka kantor baru dan merelokasi sejumlah cabang sepanjang 2025, lalu meresmikan tiga cabang baru pada 2026.

PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) memperluas jaringan dengan membidik wilayah Indonesia Timur. PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. (BRIS) dan sejumlah bank lain memilih relokasi ke lokasi yang dinilai lebih strategis.

Perilaku Nasabah Berubah, Peran Cabang Ikut Bergeser

Direktur Operations PT Bank Maybank Indonesia Tbk. (BNII) Widya Permana mengatakan perkembangan teknologi mengubah cara nasabah mengakses layanan perbankan. Nasabah makin menginginkan kenyamanan bertransaksi, sehingga sebagian aktivitas bisa dialihkan ke kanal digital.

"Secara perubahan perilaku nasabah, dengan hadirnya teknologi, teknologi juga berkembang dengan cepat, itu sudah tentu menjadi suatu keniscayaan," ujar Widya beberapa waktu lalu.

Maybank menyesuaikan format dan fungsi kantor berdasarkan kebutuhan nasabah, mulai dari cabang flagship, cabang medium, cabang besar, hingga cabang transaksional.

Cabang tidak lagi sekadar tempat transaksi rutin. Fungsi advisory lewat diskusi investasi dan produk yang sesuai kebutuhan nasabah menjadi bagian dari peran baru kantor cabang.

"Peran cabang di sini lebih ke arah memberikan advisory, bagaimana memberikan suatu layanan yang bisa memberikan manfaat bagi nasabah," katanya.

Transaksi Tunai dan Warkat Masih Butuh Kantor Fisik

Widya menegaskan keberadaan kantor fisik masih diperlukan karena tidak semua transaksi bisa dilakukan secara digital. Setor tunai, tarik tunai, dan penukaran uang tetap membutuhkan layanan tatap muka.

Transaksi berkaitan dengan warkat, giro, dan cek juga belum sepenuhnya bisa dipindahkan ke kanal online. Maybank mengarahkan nasabah individu memakai M2U dan nasabah badan usaha memakai M2E untuk transaksi yang bisa dilakukan tanpa datang ke cabang.

Menurut Widya, jumlah cabang perbankan akan menyesuaikan diri secara bertahap dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan nasabah. Penurunannya dinilai tidak akan terlalu signifikan.

"Jumlah cabang hampir di semua landscape perbankan Indonesia, global, pasti akan menyesuaikan dengan itu [teknologi yang berkembang pesat]," ungkapnya.

BCA Kembangkan Konsep Cabang Digital

EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan kantor cabang masih berperan penting dalam melayani nasabah. Menurutnya, layanan digital belum sepenuhnya bisa menggantikan relasi antara nasabah dan BCA.

Strategi BCA mengembangkan konsep cabang digital menunjukkan arah industri: kanal fisik tetap ada, tetapi formatnya berubah mengikuti kebiasaan nasabah yang makin digital.

Bagi investor, tren ini perlu dibaca sebagai efisiensi biaya operasional sekaligus ujian bagi bank dalam menjaga kualitas layanan. Bank yang mampu memadukan kanal digital dan cabang bernilai tambah berpeluang menekan biaya tanpa kehilangan nasabah.

Reporter: Redaksi