BEI Siapkan Antisipasi Penerapan Short Selling dan Harga Rp1

Ilustrasi BEI menyiapkan langkah antisipasi dampak penerapan short selling dan batas minimum harga saham Rp1 yang ditargetkan berjalan bersamaan. (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Rabu, 16 September 2026 | 00:41:47 WIB

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi untuk menghadapi dampak implementasi transaksi short selling dan batas minimum harga saham menjadi Rp1, yang ditargetkan diterapkan secara bersamaan pada akhir September 2026.

“Dari sisi impact kami sudah mengantisipasi, melihat, menghitung, harusnya tidak terlalu berdampak,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menjelaskan, BEI telah melakukan identifikasi terhadap potensi dampak dari penerapan kedua inisiatif pasar modal Indonesia tersebut.

Dengan demikian, Iding meyakini dampaknya tidak akan terlalu besar. Menurutnya, penerapan tersebut justru akan membuat price discovery di pasar saham Indonesia menjadi lebih baik.

“Untuk saham yang di bawah Rp50 harganya, yang kemudian nanti kita buka floor price-nya itu juga kita sudah identifikasi. Dan dampaknya ke market kami harapkan memang tidak terlalu besar, meskipun itu sebenarnya bagian dari kami berusaha membuat market kita lebih fair, price discovery-nya lebih baik,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Sementara itu, untuk transaksi short selling, yakni transaksi saham pinjaman dalam waktu singkat, Iding meyakini inovasi tersebut akan melengkapi ekosistem pasar modal Indonesia. Dengan demikian, investor akan memiliki pilihan investasi yang lebih beragam.

Short selling sendiri juga bagian untuk melengkapi ekosistem pasar modal, sehingga investor juga punya pilihan, punya strategi investasi dengan memanfaatkan short selling. Meskipun di awal implementasinya masih sangat terbatas, kami akan mengeluarkan daftar saham short selling secara terbatas,” sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Iding mengungkapkan terdapat dua Anggota Bursa (AB) yang telah berpartisipasi dalam transaksi short selling, yaitu PT Ajaib Sekuritas dan PT Semesta Indovest Sekuritas.

Sebagai informasi, BEI bersiap menerapkan batas minimum harga saham yang diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai dari saat ini sebesar Rp50 per saham menjadi Rp1 per saham pada akhir September 2026.

Selain itu, BEI juga kembali menerapkan transaksi short selling secara bertahap mulai 15 September 2026. Sementara itu, Daftar Efek Short Selling baru akan diterbitkan pada 28 September 2026.

Daftar Efek Short Selling tersebut kemudian akan berlaku efektif pada periode Oktober 2026.

Reporter: Ibtihal