Danantara Ungkap Proses Demutualisasi BEI, Isu Saham 40,12 persen
JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara memberikan penjelasan mengenai proses demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Sebelumnya, beredar informasi bahwa Danantara berencana memiliki 40,12% saham BEI.
Tim Komunikasi Danantara menyampaikan bahwa hingga saat ini pembahasan terkait proses tersebut masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan final. Kajian internal serta pelaksanaan uji tuntas juga masih berjalan. Selain itu, Danantara Indonesia masih menunggu diterbitkannya peraturan OJK yang berlaku.
"Oleh karena itu, informasi yang beredar bukan merupakan representasi posisi maupun keputusan akhir Danantara Indonesia. Setiap perkembangan material akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi sesuai ketentuan yang berlaku," sebagaimana dilansir dari berita sumber.
Sebelumnya, dalam dokumen bertajuk "Pertemuan dengan Pemegang Saham", BEI menyebut telah menggelar pertemuan dengan pemegang saham terkait pembaruan proses demutualisasi pada 30 Juli 2026.
Setelah pertemuan tersebut, BEI menerima Surat Minat Investasi dari Danantara pada 31 Juli 2026. Surat tersebut berisi niat Danantara untuk mulai melakukan penjajakan terkait rencana investasi. Pertemuan antara BEI dan Danantara kemudian kembali dilakukan pada 3 Agustus 2026.
Selanjutnya, BEI dan Danantara menggelar pertemuan terkait Kick-Off Due Diligence pada 6 Agustus 2026. Proses Due Diligence berlangsung pada 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan saat ini memasuki tahap finalisasi final report.
Setelah proses tersebut, DIM menyampaikan informasi mengenai penunjukan Konsultan Valuasi, Konsultan Hukum, dan Konsultan Strategi Bisnis untuk keperluan Due Diligence melalui surat tertanggal 11 Agustus 2026.
Kemudian, BEI juga menggelar pertemuan dengan BI untuk membahas secara teknis rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia pada 8 September 2026.
Demutualisasi BEI disebut akan dilakukan melalui right issue. Sementara itu, harga nominal saham PT BEI ditetapkan sebesar Rp7.500.000.000 per lembar dan tetap sama sebelum maupun setelah right issue.
Setelah aksi tersebut, jumlah pemegang saham BEI nantinya meningkat menjadi 93 pihak. Komposisinya terdiri dari 1 Danantara Investment Management, 88 Anggota Bursa (AB), dan 4 Non-AB.
Empat pemegang saham non-AB tersebut merupakan sekuritas non-aktif, yakni PT Wanteg Sekuritas, PT Yugen Bertumbuh Sekuritas, PT Ekuator Swarna Sekuritas, dan PT Paramitra Alfa Sekuritas yang saat ini berstatus Suspensi.
Dalam dokumen tersebut, komposisi pemegang saham BEI setelah demutualisasi terdiri dari:
- Danantara sebanyak 69 lembar saham atau setara 40,12%
- Anggota Bursa sebanyak 88 lembar saham atau setara 51,16%
- Non anggota bursa sebanyak 4 lembar saham atau setara 2,32%
- Saham treasuri sebanyak 11 lembar atau setara 6,40%
Sementara itu, sebelum demutualisasi, pemegang saham BEI terdiri dari Anggota Bursa sebanyak 90 lembar saham atau setara 87,38%.
Kemudian, Non Anggota Bursa memiliki 2 lembar saham atau setara 1,94%, sedangkan saham treasuri sebanyak 11 lembar atau setara 10,68%.