TEROPONGBISNIS.ID — Kasus Yogi Gilang Arya Setia, warga Kepulauan Mentawai yang terseret pidana karena menyediakan akses internet bagi warga lewat perangkat Starlink, menemukan titik terang. Alih-alih berlanjut ke proses hukum, penyelesaiannya justru diarahkan ke jalur pembinaan yang melibatkan dua raksasa layanan telekomunikasi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Telkomsat dan Starlink telah menyepakati skema tersebut. "Kita sudah ada pembicaraan yang cukup matang dengan Telkomsat dan juga Starlink. Jadi keduanya sudah sepakat untuk melakukan pembinaan," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip dari Instagram @kemkomdigi, Minggu (30/8/2026).
Kasus Yogi dan Bisnis Internet Lokal
Yogi sebelumnya menyediakan layanan internet berbasis fiber optik yang memanfaatkan teknologi Starlink untuk melayani kebutuhan warga di daerahnya. Inisiatif ini dianggap membantu masyarakat yang kesulitan mengakses internet berkualitas, namun berujung pada masalah hukum karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
Pendekatan pembinaan yang dipilih diharapkan mampu menyelesaikan persoalan tanpa menghilangkan manfaat layanan yang sudah berjalan di tengah masyarakat.
Solusi Pembinaan dan Perluasan Akses
Meutya menegaskan bahwa penyelesaian melalui pembinaan ini tidak hanya menyelesaikan kasus Yogi, tetapi juga berdampak lebih luas bagi ekosistem layanan telekomunikasi di Mentawai. "Jika solusi ini dapat dilakukan maka dua-duanya tercapai, secara ekosistem layanan bisa tercapai dan tentu yang kedua tentu masyarakat di Mentawai bisa lebih banyak lagi yang memang terakses oleh internet," jelasnya.
Saat ini, wilayah Kepulauan Mentawai sebenarnya sudah memiliki jaringan 4G, namun kualitasnya tidak sebanding dengan layanan fiber optik yang disediakan Yogi. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan kesenjangan kualitas layanan tersebut bisa dijembatani, sehingga semakin banyak warga yang menikmati akses internet cepat dan stabil.
Ke depannya, kolaborasi antara Telkomsat dan Starlink ini menjadi preseden penting bagaimana inovasi berbasis komunitas bisa diakomodasi secara legal. Selama ini, perangkat Starlink kerap menjadi solusi konektivitas di daerah terpencil, dan kepastian regulasi akan mendorong pemanfaatan teknologi ini secara lebih luas dan bertanggung jawab di Indonesia.