BEI Pastikan Kesiapan Bursa Sebelum Aturan Rp1 Berlaku

Ilustrasi BEI melakukan uji coba penurunan harga saham minimum dari Rp50 menjadi Rp1. (sumber foto: NET)
Penulis: Ibtihal
Jumat, 28 Agustus 2026 | 23:13:19 WIB

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan uji coba penurunan harga saham minimum dari Rp50 menjadi Rp1. Namun, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyebut masih ada anggota bursa yang belum ikut serta. 

“(Uji coba harga saham Rp1) secara umum cukup berhasil, ada sekitar 8 anggota bursa yang belum berpartisipasi. Itu akan kami follow up dalam uji coba berikutnya,” ujar Jeffrey sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Jeffrey menambahkan, forum group discussion dengan anggota bursa telah dilakukan sebelumnya. Timeline penerapan aturan harga minimum Rp1 tetap dijalankan, namun disesuaikan dengan kesiapan anggota bursa. 

“Kita akan sesuaikan dengan seluruh anggota bursa, karena kita akan memastikan seluruh anggota bursa siap sebelum kita melakukan,” ujarnya sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan likuiditas dan price discovery. BEI juga telah berdiskusi dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII), serta investor global. 

“Kami akan menghapus batasan harga minimum Rp50. Kemarin tanggal 19 Agustus sudah dilakukan diskusi dengan APEI dan AMII untuk mendapat respons dari pelaku,” kata Jeffrey sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Aturan baru ini masih dalam tahap kajian, termasuk pengukuran kesiapan platform perdagangan anggota bursa. 

“Detail akan disampaikan kemudian setelah menghimpun masukan dari pelaku dan juga mengukur kesiapan platform perdagangan di Anggota Bursa,” jelas Jeffrey sebagaimana dilansir dari berita sumber.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya BEI memperkuat akses likuiditas dan transparansi pasar modal Indonesia.

Reporter: Ibtihal