KSEI Terbitkan ISIN EGR Pegadaian Pembuka Jalan ETF Emas di Indonesia

Ilustrasi Emas Elektronik Pegadaian (FOTO : NET)
Penulis: Akbar
Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:40:21 WIB

JAKARTA – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah menerbitkan kode International Securities Identification Number (ISIN) untuk Electronic Gold Receipt (EGR) milik PT Pegadaian (Persero).

Langkah ini dilakukan untuk menyediakan aset dasar (underlying asset) bagi produk exchange traded fund (ETF) emas dalam memperkuat ekosistem investasi pasar modal.

Berdasarkan Pengumuman Nomor PENG-404/KSEI.3.JKU/ISIN/082026 pada Selasa (4/8/2026), instrumen berpenerbitan elektronik bernilai mata uang rupiah ini memiliki kode ISIN IDT000000103, nama efek EGR PT Pegadaian SNI 99.99, serta kode efek PPGDSNI9999EGR.

EGR sendiri adalah bukti kepemilikan emas secara elektronik yang dijamin oleh keberadaan emas fisik pada pihak penyimpan. Pencatatan instrumen ini berjalan di bawah Penitipan Kolektif KSEI agar pengelolaan kepemilikannya dapat diproses secara elektronik.

Rancangan Peraturan KSEI Nomor II-F menetapkan bahwa instrumen EGR dapat dimanfaatkan sebagai underlying bagi ETF emas.

Pengumuman KSEI mencantumkan bahwa EGR Pegadaian mewakili emas murni Standar Nasional Indonesia (SNI) 99,99% dengan total volume penerbitan mencapai 10.000.000 miligram atau setara 10 kilogram emas.

Instrumen bernilai nominal Rp2.367 dengan harga penawaran Rp0 ini turut dikelompokkan ke dalam kategori sindikasi domestik.

Sesuai aturan di dalam Peraturan KSEI Nomor II-F, penerbit yang menandatangani Perjanjian Pendaftaran EGR diwajibkan menyalurkan unitnya ke Rekening Efek KSEI paling lambat 180 hari kalender.

Sistem C-BEST KSEI bertugas mencatat kepemilikan tersebut guna melayani kebutuhan administrasi, pelaporan, hingga penyelesaian transaksi.

Laporan kepemilikan EGR disiapkan oleh KSEI untuk diberikan kepada penerbit maupun pemangku kepentingan sesuai syarat yang berlaku.

Guna memenuhi instruksi lembaga berwenang, KSEI juga dapat melakukan pemblokiran terhadap unit EGR yang tersimpan di dalam Rekening Efek.

Penerbitan kode ISIN tersebut disahkan melalui pengumuman yang ditandatangani Kepala Divisi Jasa Kustodian KSEI Yulia Purnama Sari bersama Kanit Tindakan Korporasi Jasa Kustodian Nina Pratama.

Sementara itu, pihak Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan peluncuran ETF emas akan terlaksana saat peringatan ulang tahun pasar modal pada 10 Agustus 2026.

Kesiapan beberapa Anggota Bursa (AB) untuk menerbitkan produk tersebut juga disinggung oleh Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi.

Reporter: Akbar