JAKARTA - Impor garam industri kembali mengalami kenaikan pada awal 2026. Situasi tersebut dipandang perlu menjadi perhatian pihak pemerintah supaya tidak mengganggu penyerapan garam dalam negeri sekaligus mendukung target swasembada garam nasional pada 2027.
Mengacu pada data Badan Pusat Statistik (BPS), impor garam industri dengan kode HS 25010093 menyentuh angka sekitar 936.000 ton sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Jumlah itu naik 13,1% dibandingkan periode serupa tahun sebelumnya.
Padahal, tren impor garam industri sempat mengalami penurunan pada 2025.
Realisasi impor tercatat sekitar 2,66 juta ton, lebih rendah dibandingkan 2024 yang mencapai sekitar 2,74 juta ton secara keseluruhan.
Direktur Ekonomi dari Sumbernya, Nailul Huda, menilai pemerintah perlu meninjau kembali tambahan kuota impor garam supaya sesuai keperluan industri dan tidak memangkas penyerapan produksi domestik.
"Data neraca barang pokok seperti garam tidak diterbitkan secara rutin. Padahal neraca ini penting untuk melihat kebutuhan dan produksi dalam negeri sehingga impor bisa direncanakan dengan baik," ujar Nailul, Senin (13/7).
Menurutnya, pemerintah perlu mempublikasikan data neraca kebutuhan serta produksi garam secara berkala.
Keterbukaan itu diperlukan supaya kebijakan impor benar-benar bertumpu pada kebutuhan industri yang nyata dan terukur.
Salah satu kebutuhan impor garam datang dari industri chlor-alkali plant (CAP) dengan estimasi kebutuhan sekitar 1,18 juta ton sepanjang 2026.
Di samping itu, impor pun digunakan untuk mencukupi kebutuhan industri pangan serta farmasi.
Nailul menyatakan pemerintah perlu memisahkan kebutuhan impor tiap sektor.
Langkah tersebut dianggap penting supaya masyarakat bisa menilai apakah tambahan impor memang diperlukan atau sekadar menjadi pola yang lazim.
Selain jumlah, Nailul juga menyoroti waktu pelaksanaan impor garam.
Menurutnya, pihak importir cenderung mendatangkan garam sejak awal tahun saat produksi garam domestik belum memasuki musim panen secara maksimal.
"Ketika musim panas biasanya produksi mulai berjalan. Namun importir justru menyetok di awal tahun karena adanya ketidakpastian kebijakan impor," katanya.
Nailul menyebut harga garam di tingkat petambak pun belum memberikan insentif yang memadai.
Kondisi tersebut menyebabkan petambak lebih memilih mempercepat siklus panen daripada meningkatkan mutu hasil produksi garam.
"Akibatnya menjadi disinsentif bagi petambak garam untuk memproduksi garam dengan kualitas terbaik. Mereka lebih mementingkan siklus panen daripada kualitas," ujarnya.
Menurut Nailul, pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi cadangan, kebutuhan industri, daya produksi domestik, spesifikasi garam, serta waktu masuk impor sebelum mengambil keputusan mengenai tambahan kuota impor garam industri.
Dia menambahkan prediksi musim kemarau yang lebih panjang pada 2026 semestinya menjadi peluang untuk meningkatkan produksi garam nasional.
Momentum tersebut bisa digunakan untuk memperbesar penyerapan garam hasil produksi petambak lokal.
Di tengah target swasembada garam pada 2027, Nailul menyebut pemerintah perlu memastikan kebijakan impor tidak melemahkan industri garam nasional.
Transparansi neraca garam juga krusial untuk mendukung pengambilan keputusan yang tepat