BI Rate Naik, OJK Optimis Lender Individu Fintech Tetap Eksis

Kenaikan suku bunga BI. (Foto: net)
Penulis: Ibtihal
Senin, 13 Juli 2026 | 13:50:35 WIB

JAKARTA - Suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI Rate kembali mengalami kenaikan hingga menyentuh level 5,75%. Efeknya, situasi ini berpotensi mendongkrak nilai imbal hasil dari beberapa instrumen keuangan. 

Terkait fenomena tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak menampik bahwa pergeseran suku bunga bisa memberikan pengaruh terhadap preferensi masyarakat ketika menempatkan investasi mereka. 

Kendati demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman berpandangan bahwa dinamika ini tidak akan langsung memangkas ketertarikan pemberi dana (lender) perorangan untuk mengalirkan modal di industri fintech peer to peer (P2P) lending.

"Namun, tidak serta-merta mengurangi minat lender individu di industri fintech lending," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Jumat (10/7/2026).

Untuk masa mendatang, Agusman mengungkapkan bahwa lender perorangan masih memegang andil krusial dalam memperkuat ekosistem fintech lending. Langkah tersebut pun selaras dengan upaya mendongkrak keterlibatan lender profesional, seperti yang sudah diamanatkan lewat Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.06/2025. 

Demi menjaga tingkat kepercayaan para pemberi dana, Agusman mengimbau pihak penyelenggara untuk konsisten membenahi tata kelola, manajemen risiko, sekaligus proteksi bagi konsumen.

"Dengan demikian, kepercayaan lender tetap terjaga, serta industri tumbuh sehat dan berkelanjutan," tuturnya.

Secara mendasar, Agusman menjelaskan bahwa pembagian kategori lender di dalam SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2025 sengaja disiapkan demi mendongkrak mutu pembiayaan, sekaligus menjamin proses pendanaan berjalan selaras dengan profil risiko serta kapabilitas setiap lender. 

Lewat kehadiran regulasi tersebut, ia juga memperkirakan keran pendanaan industri bakal semakin bervariasi ke depannya, baik yang bersumber dari lender perorangan maupun lembaga.

"Penyelenggara juga berpotensi memperluas basis pendanaan dari lender institusi guna mendukung kualitas dan keberlanjutan pendanaan di industri," ucapnya.

Hingga April 2026, total nilai pembiayaan pada industri fintech lending yang diperoleh dari lender perorangan berada di angka Rp 3,33 triliun.

Reporter: Ibtihal