Bapanas Desak Pelaku Usaha PSAT Terapkan Standar Pangan dari Hulu

Great Giant Pineapple. (Foto: net)
Penulis: Ibtihal
Rabu, 08 Juli 2026 | 14:35:14 WIB

JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memacu para pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan (PSAT) guna mengimplementasikan standar keamanan pangan sedari fase produksi. 

Pemerintah berpendapat kontrol tidak memadai apabila sekadar dijalankan pada komoditas yang sudah beredar di pasaran, melainkan wajib diawali sedari proses cocok tanam sampai pengelolaan pascapanen demi menjamin kualitas pangan sekaligus mendongkrak daya saing produk Indonesia. 

Dorongan itu ditegaskan Bapanas sewaktu memeriksa pelaksanaan sistem keamanan pangan di PT Great Giant Pineapple (GGP) di Lampung Timur, Sabtu (5/7/2026). 

Perusahaan yang mengurusi kisaran 32.000 hektare lahan nanas serta pisang di Provinsi Lampung itu dinilai telah mempraktikkan Good Agricultural Practices (GAP) secara menyeluruh, sedari pemanfaatan bibit, pemupukan, pengaturan pengairan, pemakaian pestisida sesuai regulasi, sampai fase panen dan pengemasan.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, memaparkan bahwa metode yang diimplementasikan PT GGP mencerminkan perwujudan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Bidang Keamanan Pangan.

"Implementasi yang dilakukan PT GGP ini menunjukkan bahwa semangat yang diatur dalam regulasi benar-benar diterapkan di lapangan. Mulai dari proses budidaya, penanganan hasil panen, hingga produk diterima konsumen dilakukan secara terkontrol. Inilah yang kami harapkan menjadi standar bagi pangan segar asal tumbuhan yang beredar, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional," ujar Andriko dalam keterangan resmi, Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan pandangannya, keamanan pangan wajib dibangun sedari awal fase produksi, bukan semata-mata lewat pengujian pada hasil akhir produk. 

Intervensi pada tiap tingkatan produksi dianggap sanggup menekan risiko kontaminasi biologis, kimia, ataupun fisik yang dapat merusak kualitas dan keamanan pangan. 

Oleh karena itu, Bapanas terus mengintensifkan edukasi terhadap pelaku usaha serta petani supaya penerapan standar keamanan pangan menjadi porsi dari sistem produksi nasional. 

Pemantauan juga dijalankan lewat registrasi lahan, sertifikasi rumah pengemasan (packing house), pemeriksaan, serta agenda surveillance bersama pemerintah daerah.

"Hingga saat ini produk yang dipasarkan PT GGP atau lebih biasa dikenal dengan merek Sunpride ini, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, belum pernah menerima keluhan terkait mutu. Hal ini menunjukkan bahwa pengendalian yang dilakukan sejak hulu mampu menjaga kualitas produk hingga diterima konsumen," kata Andriko.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung, Elvira Umihami, menuturkan pemerintah daerah konsisten mendukung registrasi lahan dan sertifikasi rumah pengemasan selaku porsi dari penguatan sistem keamanan pangan di daerah. 

Berdasarkan penjelasan Elvira, pemantapan standar keamanan pangan tidak sekadar mengerek kepercayaan pasar bagi produk hortikultura dari Lampung, melainkan turut memberikan imbas ekonomi lewat penyerapan tenaga kerja serta menggeliatnya aktivitas bisnis.

"Keamanan pangan menjadi kepentingan pemerintah daerah. Di sisi lain, keberadaan perusahaan juga memberikan manfaat ekonomi sekaligus membawa nama baik Lampung di pasar internasional," ujarnya.

Sementara itu, Plantation Director PT Great Giant Pineapple, Guntur, mengutarakan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam pelaksanaan standar keamanan pangan diharapkan dapat terus diperkokoh. 

Menurut Guntur, bimbingan pemerintah pun mesti diperluas supaya kian banyak petani yang sanggup mengimplementasikan metode cocok tanam sesuai standar.

"Kami berharap kolaborasi ini terus berlanjut, tidak hanya untuk perusahaan kami, tetapi juga dapat memperkuat kapasitas petani Indonesia. Potensi pertanian Indonesia sangat besar dan harus terus didorong agar semakin maju," kata Guntur.

Reporter: Ibtihal